Perda Pariwisata Batu Wajibkan UMKM Lokal, DPRD Dorong
BATU — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Saifudin Zuhri mendorong Pemerintah Kota Batu menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata yang mewajibkan setiap destinasi wisata melibatkan pelaku UMKM lokal. Usulan itu diutarakan agar pertumbuhan pariwisata juga dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat.
Dorongan Perda untuk pemberdayaan UMKM
Saifudin, yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, menilai kebijakan pariwisata selama ini lebih fokus pada jumlah kunjungan wisatawan ketimbang distribusi manfaat ekonomi. Dengan perda, kata dia, pengelola destinasi akan memiliki kewajiban jelas untuk membuka akses pasar bagi UMKM setempat.
Kondisi UMKM di kawasan wisata
Menurut Saifudin, banyak pelaku UMKM masih kesulitan menembus kawasan destinasi dan pusat perbelanjaan strategis. Sebagian hanya mengandalkan penjualan di pinggir jalan, sehingga akses pasar dan omzet terbatas. Persoalan serupa juga terjadi di wilayah Junrejo, di mana sejumlah pelaku usaha mengalami penurunan penjualan hingga menghentikan kegiatan usahanya.
"Padahal jumlah wisatawan yang datang ke Kota Batu sangat tinggi. Seharusnya pelaku UMKM lokal mendapatkan ruang khusus untuk memasarkan produknya di lokasi wisata."
Langkah yang diusulkan
Sebagai tindak lanjut, Saifudin menyampaikan akan membahas usulan perda ini dalam forum internal fraksi sebelum berkoordinasi dengan DPRD Kota Batu. Langkah awal yang direncanakan adalah menghimpun data UMKM dan kendala yang mereka hadapi.
- Inventarisasi jumlah UMKM di Kota Batu, termasuk di Junrejo;
- Identifikasi jenis produk unggulan per wilayah dan kebutuhan destinasi;
- Pemetaan kendala akses pasar dan persaingan usaha.
Dampak yang diharapkan
Saifudin menilai pengesahan perda yang mengatur keterlibatan UMKM dapat memperkuat ekosistem pariwisata berorientasi ekonomi kerakyatan. Selain meningkatkan omzet pelaku usaha kecil, produk lokal juga berpotensi menjadi bagian dari identitas dan daya tarik wisata Kota Batu.
Dengan data yang lengkap, Pemda dan DPRD diharapkan dapat merancang ketentuan teknis yang adil bagi pengelola destinasi dan pelaku UMKM. Upaya itu menjadi langkah penting agar keberhasilan pariwisata diukur tidak hanya dari ramainya pengunjung, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bersih Desa Kedungsigit: Panjat Pinang dan Tradisi Guyub Warga
Warga Kedungsigit gelar Bersih Desa 16 Juli 2026: panjat pinang, lomba, dan doa bersama untuk menjaga kebers...
Perubahan APBD Lumajang 2026: Wabup Tekankan Manfaat untuk Warga
Pemkab Lumajang ajukan P-APBD 2026; Wabup Yudha tekankan perubahan anggaran harus memberi manfaat nyata bagi...
Eri Cahyadi Minta Aduan Ditindak 1×24 Jam, Pemkot Surabaya Proaktif
Wali Kota Eri Cahyadi minta Pemkot Surabaya menindaklanjuti aduan maksimal 1×24 jam untuk percepat solusi da...
DPRD Malang Dukung Digipay untuk Perkuat Transparansi APBD
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penerapan digipay untuk tingkatkan transparansi, efisi...
PDI Perjuangan Madiun Percepat Penataan Ranting, Target Juli 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun percepat penataan 27 ranting, target selesai Juli 2026, dan fokus pada regene...
Tulungagung Harmonisasi Raperda Pengendalian Peredaran Minol
Raperda Pengendalian Peredaran Minol Tulungagung masuk tahap harmonisasi pada 16 Juli 2026, siap disempurnak...