Eri Cahyadi Minta Aduan Ditindak 1×24 Jam, Pemkot Surabaya Proaktif
SURABAYA — Wali Kota Eri Cahyadi meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Surabaya bekerja proaktif menyelesaikan persoalan warga dan menindaklanjuti setiap aduan maksimal 1×24 jam. Arahan ini disampaikan pada apel bersama pejabat Pemkot di Halaman Balai Kota, Kamis (16/7/2026), untuk mempercepat penyelesaian masalah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Instruksi tegas: penyelesaian aduan 1×24 jam
Eri menegaskan semua aduan yang menjadi kewenangan Pemkot harus ditangani paling lambat dalam waktu 1×24 jam. Persoalan yang melibatkan instansi lain akan difasilitasi melalui koordinasi lintas lembaga.
Hotline dan inisiatif perangkat daerah
Menurut Eri, hasil inspeksi lapangan menunjukkan beberapa masalah berulang meski sudah dilakukan penertiban. Untuk itu, setiap perangkat daerah diharapkan punya inisiatif menyelesaikan masalah tanpa menunggu arahan dari wali kota.
"Hotline bukan sekadar saluran pengaduan, tetapi alat ukur apakah persoalan masyarakat benar-benar selesai. Saya ingin setiap lurah, camat, dan kepala perangkat daerah memiliki hotline sendiri sehingga masyarakat tidak harus selalu melapor kepada wali kota,"
Langkah ini diharapkan memperpendek jalur komunikasi dengan warga dan mempercepat penanganan masalah administratif maupun teknis di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Penertiban parkir liar dan pencegahan pungli
Eri juga menginstruksikan penindakan terhadap lokasi parkir tanpa izin dan praktik pungutan liar. Penindakan harus dilakukan segera oleh pihak berwenang setempat tanpa menunggu inspeksi dari wali kota.
Ia mengingatkan pengurus RT/RW agar pembatasan pungutan masyarakat dipatuhi. Sumbangan harus bersifat sukarela dan tidak boleh diberi nominal, termasuk pada penyelenggaraan peringatan Hari Kemerdekaan.
Pelayanan kesehatan: antrean dan penyerahan obat
Di sektor kesehatan, Eri meminta rumah sakit daerah meningkatkan kualitas layanan. Fokusnya meliputi pengaturan antrean sesuai jadwal dan memenuhi standar waktu penyerahan obat kepada pasien.
Program ASRI dan penegakan kontrak kinerja
Semua langkah ini merupakan bagian dari implementasi Program ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah) yang bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan warga sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.
Menutup arahannya, Eri menegaskan setiap pejabat harus menjalankan kontrak kinerja dan pakta integritas yang telah ditandatangani. Pejabat yang gagal memenuhi target akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.
"Saya berharap semua memiliki komitmen, konsistensi, keberanian, dan keikhlasan bekerja sehingga pemerintahan ini berjalan dengan baik,"
Arahan ini menjadi landasan bagi upaya peningkatan responsivitas Pemkot Surabaya terhadap kebutuhan warga dan penegakan layanan publik yang lebih tegas.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Sastra Saraswati Sewana Yatra 2026 di Candi Tegowangi: Pesan Toleransi
Bupati Kediri hadiri Sastra Saraswati Sewana Yatra 2026 di Candi Tegowangi; pagelaran ini ditekankan sebagai...
DPRD Dorong Ekowisata Kota Batu untuk Manfaat Lokal dan Lingkungan
Saifudin Zuhri mendorong ekowisata berbasis desa di Kota Batu agar manfaat ekonomi menyebar tanpa merusak li...
PDI Perjuangan Surabaya Terapkan Regenerasi Ranting Secara Bottom-up
PDI Perjuangan Surabaya gelar regenerasi ranting bottom-up, melibatkan minimal empat kader Gen Z dalam tiap...
DPRD Jember Mendesak Solusi Pasca Kebakaran TPA Pakusari
DPRD Jember mendesak Pemkab percepat PLTSa, kerja sama RDF, dan langkah darurat setelah kebakaran TPA Pakusa...
DPRD Minta Pemda Trenggalek Tingkatkan PAD Secara Kreatif 2027
DPRD Trenggalek minta peningkatan PAD kreatif tanpa membebani warga, sambil memperbaiki tata kelola dan pend...
Ngawi Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi
Pemkab Ngawi menggelar Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Merdeka pada 15 Juli 2026 untuk menstabilkan harga...