Ekonomi

Kemendag Perkuat Daya Saing Kopi Indonesia di Pasar Jepang

Bagikan:
Ilustrasi ekspor kopi Indonesia ke Jepang dengan biji kopi dan kemasan ekspor

Kementerian Perdagangan memperkuat daya saing kopi Indonesia untuk menembus pasar Jepang lewat peningkatan mutu, kapasitas UMKM, dan layanan dukungan ekspor, kata pejabat di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Webinar dan fokus mutu untuk pasar Jepang

Kemendag menggelar webinar bertajuk Coffee Beyond Borders untuk membantu UMKM kopi memahami standar dan persyaratan teknis pasar Jepang. Kegiatan ini menekankan pentingnya mutu, keamanan pangan, pelabelan, dan ketertelusuran produk kopi.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menyatakan Jepang merupakan pasar yang sangat potensial, namun memasuki pasar itu memerlukan lebih dari sekadar cita rasa.

"Jepang merupakan pasar yang sangat potensial, namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, konsistensi kualitas,"

- Moga Simatupang

Data ekspor dan peluang pertumbuhan

Kemendag mencatat nilai ekspor kopi Indonesia meningkat sepanjang 2023 hingga 2025 menjadi 2,51 miliar dolar AS. Meski demikian, realisasi ekspor ke Jepang pada 2025 tercatat relatif kecil, yaitu 67,37 juta dolar AS atau sekitar 2,6 persen dari total.

Kondisi ini, menurut Moga, menunjukkan adanya peluang besar untuk meningkatkan pangsa pasar Jepang, terutama dengan memanfaatkan keanekaragaman kopi Nusantara.

Keunggulan varietas dan syarat teknis

Keberagaman kopi Indonesia — seperti Gayo, Mandailing, dan Java Preanger — menjadi modal untuk menghadapi tren specialty coffee di Jepang. Namun keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh mutu biji.

Moga menekankan pemenuhan regulasi teknis negara tujuan, standar mutu internasional, sistem jaminan mutu, dan konsistensi pasokan sebagai faktor penentu.

Strategi pelaku usaha dan peran mitra

Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP AEKI, Moelyono Soesilo, menyebut ada tiga kunci untuk memasuki pasar Jepang: menjaga kualitas, menjaga konsistensi, dan mempertahankan kepercayaan pembeli.

  • Menjaga kualitas produk secara konsisten.
  • Mempertahankan komitmen mutu dari hulu ke hilir.
  • Membangun dan mempertahankan kepercayaan pembeli untuk kemitraan jangka panjang.

Layanan pendukung ekspor: Portal LAMANSITU

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu memperkuat layanan pendukung ekspor lewat Portal LAMANSITU. Portal ini menyediakan informasi standar, regulasi teknis, persyaratan mutu, serta hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan.

Dengan sinergi kebijakan, peningkatan kapasitas UMKM, dan layanan informasi teknis, Pemerintah berharap ekspor kopi ke Jepang dapat meningkat. Ke depan, fokus pada kualitas, ketertelusuran, dan kepatuhan regulasi akan menjadi penentu untuk memperluas akses pasar Jepang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait