Kemendag: Kenaikan Bea Masuk Saudi Buka Peluang bagi Produk Indonesia
Kementerian Perdagangan menyatakan meski Arab Saudi menaikkan tarif bea masuk impor sejak 26 Juni 2026, produk Indonesia masih berpeluang menembus pasar jika pelaku usaha meningkatkan kualitas, efisiensi, dan kepatuhan standar.
Kenaikan tarif dan komoditas yang terdampak
Pemerintah Saudi menetapkan perubahan tarif bea masuk terhadap 51 komoditas mulai 26 Juni 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi serta mendorong perkembangan produk pertanian lokal.
- Ternak hidup dan daging
- Ikan dan udang
- Produk susu dan telur
- Buah-buahan, bunga, serta produk olahan pertanian
Perubahan tarif tersebut disebut juga selaras dengan komitmen Arab Saudi sebagai anggota World Trade Organization (WTO).
Peluang bagi eksportir Indonesia
Atase Perdagangan RI di Riyadh, Zulvri Yenni, menilai kenaikan tarif bukan semata hambatan, melainkan peluang untuk mendorong ekspor yang lebih bernilai tambah. Ia mengimbau eksportir untuk semakin giat memanfaatkan pasar Saudi.
Perubahan tarif oleh Pemerintah Arab Saudi perlu disikapi sebagai upaya membuka peluang baru
Menurut Zulvri, produk Indonesia masih dapat bersaing selama pelaku usaha menjaga kualitas dan efisiensi biaya. Fokus pada pengembangan produk bernilai tambah dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan menjadi kunci penetrasi pasar.
Area kerja sama yang berpotensi
Zulvri menyoroti penguatan sektor pertanian dan akuakultur Saudi sebagai peluang untuk kerja sama. Kebutuhan terhadap teknologi budidaya, rantai dingin, pakan, dan benih bisa membuka ruang bagi pelaku usaha Indonesia.
Koordinasi pemerintah dan pemantauan kebijakan
Kemendag menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Riyadh untuk memantau dampak perubahan tarif. Tujuannya agar informasi perkembangan kebijakan dapat diidentifikasi dan dikomunikasikan secara berkala ke pelaku usaha.
Kami optimistis produk Indonesia tetap mampu untuk bersaing di pasar Arab Saudi selama produk itu berkualitas
Untuk itu, Kemendag mendorong pelaku usaha memperhatikan beberapa hal:
- Menjaga konsistensi kualitas produk
- Meningkatkan efisiensi biaya produksi dan logistik
- Memenuhi standar keamanan pangan dan regulasi impor Saudi
- Mengembangkan produk bernilai tambah
Dengan strategi yang tepat, kenaikan tarif dapat menjadi momentum bagi produk pangan dan perikanan Indonesia untuk masuk dan memperkuat posisi di pasar Arab Saudi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...