Kemendag: Kenaikan Bea Masuk Saudi Buka Peluang bagi Produk Indonesia
Kementerian Perdagangan menyatakan meski Arab Saudi menaikkan tarif bea masuk impor sejak 26 Juni 2026, produk Indonesia masih berpeluang menembus pasar jika pelaku usaha meningkatkan kualitas, efisiensi, dan kepatuhan standar.
Kenaikan tarif dan komoditas yang terdampak
Pemerintah Saudi menetapkan perubahan tarif bea masuk terhadap 51 komoditas mulai 26 Juni 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi serta mendorong perkembangan produk pertanian lokal.
- Ternak hidup dan daging
- Ikan dan udang
- Produk susu dan telur
- Buah-buahan, bunga, serta produk olahan pertanian
Perubahan tarif tersebut disebut juga selaras dengan komitmen Arab Saudi sebagai anggota World Trade Organization (WTO).
Peluang bagi eksportir Indonesia
Atase Perdagangan RI di Riyadh, Zulvri Yenni, menilai kenaikan tarif bukan semata hambatan, melainkan peluang untuk mendorong ekspor yang lebih bernilai tambah. Ia mengimbau eksportir untuk semakin giat memanfaatkan pasar Saudi.
Perubahan tarif oleh Pemerintah Arab Saudi perlu disikapi sebagai upaya membuka peluang baru
Menurut Zulvri, produk Indonesia masih dapat bersaing selama pelaku usaha menjaga kualitas dan efisiensi biaya. Fokus pada pengembangan produk bernilai tambah dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan menjadi kunci penetrasi pasar.
Area kerja sama yang berpotensi
Zulvri menyoroti penguatan sektor pertanian dan akuakultur Saudi sebagai peluang untuk kerja sama. Kebutuhan terhadap teknologi budidaya, rantai dingin, pakan, dan benih bisa membuka ruang bagi pelaku usaha Indonesia.
Koordinasi pemerintah dan pemantauan kebijakan
Kemendag menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Riyadh untuk memantau dampak perubahan tarif. Tujuannya agar informasi perkembangan kebijakan dapat diidentifikasi dan dikomunikasikan secara berkala ke pelaku usaha.
Kami optimistis produk Indonesia tetap mampu untuk bersaing di pasar Arab Saudi selama produk itu berkualitas
Untuk itu, Kemendag mendorong pelaku usaha memperhatikan beberapa hal:
- Menjaga konsistensi kualitas produk
- Meningkatkan efisiensi biaya produksi dan logistik
- Memenuhi standar keamanan pangan dan regulasi impor Saudi
- Mengembangkan produk bernilai tambah
Dengan strategi yang tepat, kenaikan tarif dapat menjadi momentum bagi produk pangan dan perikanan Indonesia untuk masuk dan memperkuat posisi di pasar Arab Saudi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Harga Emas Antam Turun Tipis, 1 Gram Rp2.633.000
Harga emas Antam turun tipis Rp2.000 per gram pada 16 Juli 2026; 1 gram dihargai Rp2.633.000 dan buyback Rp2...
DPR: Anggaran Kementerian UMKM Harus Tepat Sasaran
DPR minta anggaran Kementerian UMKM 2025 tepat sasaran setelah realisasi 97,36% dan sejumlah program meningk...
IHSG Berpeluang Terus Menguat setelah Tembus Level 6.000
IHSG ditutup di 6.041,97 dan berpeluang melanjutkan penguatan dua hari, didukung teknikal dan data PPI AS ya...
Brand Footprint 2026: Persaingan Merek FMCG Indonesia Makin Ketat
Brand Footprint 2026: hanya 44% merek FMCG Indonesia tumbuh pada 2025; persaingan kian ketat dan fokus pinda...
Teknologi Surimi Dorong Produk Ikan Tarakan Tembus Pasar Global
UMKM Rumah Ratu di Tarakan pakai teknologi surimi sejak 2019 untuk memperpanjang masa simpan dan memasarkan...
Koperasi Jadi Tulang Punggung Penetrasi Pasar UMKM
UMKM Rumah Ratu Industri di Tarakan menggunakan kemitraan dengan koperasi untuk perluas pasar, kurangi beban...