Politik

DPRD Malang Dukung Digipay untuk Perkuat Transparansi APBD

Bagikan:
Ilustrasi pembayaran digital untuk pemerintahan Kabupaten Malang

Malang — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan terhadap penerapan digital payment (digipay) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 16 Juli 2026, sebagai bagian dorongan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi belanja daerah, dan menutup celah manipulasi atau mark-up anggaran.

Dukungan politik untuk transformasi pembayaran

Ketua fraksi, Abdul Qodir, menilai transformasi dari pembayaran tunai ke non-tunai merupakan kebutuhan mendesak dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah. Ia menyebut penggunaan sistem digital akan mempermudah layanan publik dan memperkecil peluang penyimpangan.

"Sekarang bayar parkir saja bisa pakai QRIS. Sudah saatnya kita juga beralih ke sana. Maka, transaksi digital di Pemkab Malang nanti akan memudahkan pelayanan,"

Potensi penghematan anggaran

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang itu memaparkan estimasi efisiensi jika digipay diterapkan secara menyeluruh. Menurut perhitungannya, sistem pembayaran digital berpotensi menghemat hingga sekitar Rp50 miliar per tahun. Angka itu didasarkan pada asumsi efisiensi rata-rata Rp200 juta per unit kerja di seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan desa.

Rekam jejak digital untuk mencegah penyimpangan

Abdul Qodir menjelaskan salah satu manfaat utama digipay adalah kemampuan mencatat seluruh transaksi secara otomatis. Dengan jejak digital, ruang gerak praktik manipulasi anggaran akan semakin terbatas.

"Semua transaksi sudah tercatat di marketplace atau seperti toko maupun warung online. Dengan sistem ini, OPD tidak bisa lagi membuat kegiatan yang tidak sesuai karena seluruh pengeluaran terekam dalam jejak digital,"

Ruang lingkup penerapan

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu menegaskan digitalisasi pembayaran direncanakan mencakup berbagai pos belanja pemerintah. Antara lain:

  • Pengadaan alat tulis kantor (ATK),
  • Konsumsi kegiatan,
  • Pengadaan barang dan jasa lainnya.

Arah kebijakan dan harapan

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien. Dengan catatan digital yang jelas, setiap rupiah dalam APBD diharapkan bisa dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Implementasi teknis, jadwal rollout, dan regulasi pelaksana akan menjadi langkah selanjutnya yang perlu dibahas antara Pemkab dan DPRD sebelum digipay diterapkan secara penuh.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait