DPRD Malang Dukung Digipay untuk Perkuat Transparansi APBD
Malang — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan terhadap penerapan digital payment (digipay) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 16 Juli 2026, sebagai bagian dorongan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi belanja daerah, dan menutup celah manipulasi atau mark-up anggaran.
Dukungan politik untuk transformasi pembayaran
Ketua fraksi, Abdul Qodir, menilai transformasi dari pembayaran tunai ke non-tunai merupakan kebutuhan mendesak dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah. Ia menyebut penggunaan sistem digital akan mempermudah layanan publik dan memperkecil peluang penyimpangan.
"Sekarang bayar parkir saja bisa pakai QRIS. Sudah saatnya kita juga beralih ke sana. Maka, transaksi digital di Pemkab Malang nanti akan memudahkan pelayanan,"
Potensi penghematan anggaran
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang itu memaparkan estimasi efisiensi jika digipay diterapkan secara menyeluruh. Menurut perhitungannya, sistem pembayaran digital berpotensi menghemat hingga sekitar Rp50 miliar per tahun. Angka itu didasarkan pada asumsi efisiensi rata-rata Rp200 juta per unit kerja di seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan desa.
Rekam jejak digital untuk mencegah penyimpangan
Abdul Qodir menjelaskan salah satu manfaat utama digipay adalah kemampuan mencatat seluruh transaksi secara otomatis. Dengan jejak digital, ruang gerak praktik manipulasi anggaran akan semakin terbatas.
"Semua transaksi sudah tercatat di marketplace atau seperti toko maupun warung online. Dengan sistem ini, OPD tidak bisa lagi membuat kegiatan yang tidak sesuai karena seluruh pengeluaran terekam dalam jejak digital,"
Ruang lingkup penerapan
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu menegaskan digitalisasi pembayaran direncanakan mencakup berbagai pos belanja pemerintah. Antara lain:
- Pengadaan alat tulis kantor (ATK),
- Konsumsi kegiatan,
- Pengadaan barang dan jasa lainnya.
Arah kebijakan dan harapan
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien. Dengan catatan digital yang jelas, setiap rupiah dalam APBD diharapkan bisa dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Implementasi teknis, jadwal rollout, dan regulasi pelaksana akan menjadi langkah selanjutnya yang perlu dibahas antara Pemkab dan DPRD sebelum digipay diterapkan secara penuh.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Sastra Saraswati Sewana Yatra 2026 di Candi Tegowangi: Pesan Toleransi
Bupati Kediri hadiri Sastra Saraswati Sewana Yatra 2026 di Candi Tegowangi; pagelaran ini ditekankan sebagai...
DPRD Dorong Ekowisata Kota Batu untuk Manfaat Lokal dan Lingkungan
Saifudin Zuhri mendorong ekowisata berbasis desa di Kota Batu agar manfaat ekonomi menyebar tanpa merusak li...
PDI Perjuangan Surabaya Terapkan Regenerasi Ranting Secara Bottom-up
PDI Perjuangan Surabaya gelar regenerasi ranting bottom-up, melibatkan minimal empat kader Gen Z dalam tiap...
DPRD Jember Mendesak Solusi Pasca Kebakaran TPA Pakusari
DPRD Jember mendesak Pemkab percepat PLTSa, kerja sama RDF, dan langkah darurat setelah kebakaran TPA Pakusa...
DPRD Minta Pemda Trenggalek Tingkatkan PAD Secara Kreatif 2027
DPRD Trenggalek minta peningkatan PAD kreatif tanpa membebani warga, sambil memperbaiki tata kelola dan pend...
Ngawi Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi
Pemkab Ngawi menggelar Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Merdeka pada 15 Juli 2026 untuk menstabilkan harga...