Mendag: Industri Manufaktur Harus Manfaatkan Perjanjian Dagang
Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya pelaku industri manufaktur memanfaatkan perjanjian dagang guna meningkatkan ekspor. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026, saat bertemu perwakilan industri termasuk PT Denso Indonesia. Pemerintah mendorong pemanfaatan perjanjian dagang untuk memperoleh tarif yang lebih kompetitif dan memperluas akses pasar.
Dorongan untuk pelaku manufaktur
Budi mengatakan Indonesia memiliki 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, sementara sejumlah perjanjian lain berada pada tahapan ratifikasi dan negosiasi. Ia mengajak perusahaan yang berinvestasi di Indonesia agar mengoptimalkan fasilitas tersebut saat mengekspor produknya.
Dalam pertemuan, perwakilan Denso memberi masukan untuk meningkatkan daya saing nasional. Masukan itu mencakup penyederhanaan administrasi dan penguatan infrastruktur penunjang ekspor.
"Kami dorong perusahaan yang berinvestasi di Indonesia seperti PT Denso Indonesia, untuk memanfaatkan perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia. Pelaku usaha bisa mendapatkan tarif yang lebih kompetitif di pasar negara tujuan ekspor,"
Otomatisasi e-SKA untuk memudahkan akses tarif preferensi
Untuk mempermudah pemanfaatan fasilitas tarif preferensi, Kementerian Perdagangan memperkenalkan otomatisasi pemanfaatan Surat Keterangan Asal preferensi berbasis e-SKA. Sistem ini mengarahkan eksportir secara otomatis untuk memanfaatkan tarif preferensi saat mengekspor ke negara mitra perjanjian dagang.
"Sistem di SKA Indonesia sudah dibuat otomatis. Ketika pelaku usaha mengekspor ke negara yang sudah mempunyai perjanjian dagang dengan Indonesia, sistem akan langsung mengarahkan,"
Saat ini otomatisasi e-SKA diberlakukan untuk ekspor ke beberapa negara mitra, antara lain:
- Uni Emirat Arab (UEA)
- Hong Kong
- Jepang
- Tiongkok
- Korea Selatan
- Australia
- Pakistan
Penyelesaian hambatan dan koordinasi lintas lembaga
Budi menegaskan Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan hambatan yang dihadapi eksportir. Ia meminta pelaku usaha untuk mengkomunikasikan kendala di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti bersama lembaga terkait.
"Setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan perlu dikomunikasikan. Dengan begitu, dapat segera kami tindak lanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait,"
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian dagang dan meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar internasional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sertifikasi Halal Jadi Modal UMKM Bangun Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal harus dijalankan sebagai komitmen produksi bagi UMKM agar kepercayaan konsumen terjaga; pr...
Peran BUMN Minerba Perlu Diperkuat, Setoran Negara Belum Optimal
Pemerintah diminta memperkuat peran BUMN di sektor minerba karena kekayaan USD4 triliun belum tercermin pada...
Literasi Keuangan Diperkuat untuk Cegah Aktivitas Ilegal
Anis Byarwati minta literasi keuangan diperkuat melalui kolaborasi DPR, OJK, BSI, dan media untuk cegah akti...
Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir di Borobudur Expo
Menteri Koperasi mendorong pemanfaatan dana bergulir lewat LPDB di Borobudur Expo 17-20 Sept 2026 untuk memp...
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik 19 Sept 2026
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian naik pada 19 Sept 2026, masing-masing Rp16.000 dan Rp15.000 per gra...
Harga Emas Antam Naik Rp15 Ribu, Menguat Empat Hari Beruntun
Harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.638.000/gram pada 19 September 2026, memperpanjang penguatan empa...