PDI-P Minta Bappeda Kaji Ulang Pemindahan Alun-Alun Kabupaten Malang
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta Bappeda mengkaji ulang rencana pemindahan lokasi Alun-Alun agar tidak menimbulkan pemborosan APBD dan persoalan tata ruang.
MALANG — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkaji ulang rencana memindahkan lokasi pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang ke kawasan belakang Pendopo. Permintaan itu disampaikan Jumat, 16 Juli 2026, dengan alasan potensi pemborosan anggaran dan dampak tata ruang yang belum dipastikan.
Permintaan kajian ulang dan alasan awal
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Abdul Qodir menilai perubahan kebijakan yang mengalihkan lokasi dari kawasan Stadion Kanjuruhan ke belakang Pendopo perlu dibuktikan secara objektif. Menurutnya, rencana semula menempatkan alun-alun di sekitar Stadion Kanjuruhan sudah melalui pertimbangan tertentu.
Dia mengatakan alasan Bappeda bahwa pembangunan di dekat stadion bisa mengganggu fungsi stadion belum cukup kuat tanpa kajian mendetail.
"Kalau pembangunan alun-alun dilakukan di sisi selatan stadion tanpa membongkar fasilitas utama stadion, maka tidak bisa dikatakan mengubah fungsi stadion. Yang dilarang itu apabila stadion dialihfungsikan menjadi alun-alun,"
Dampak fiskal dan hambatan pembebasan lahan
Selain isu tata ruang, Fraksi PDI Perjuangan memperingatkan konsekuensi fiskal besar jika lokasi dipindah ke belakang Pendopo. Abdul Qodir memperkirakan pemerintah harus menyiapkan anggaran pembebasan lahan yang mencapai lebih dari Rp300 miliar.
Proses pembebasan lahan di kawasan belakang Pendopo juga belum menemukan titik temu. Perbedaan nilai antara pemilik lahan dan hasil appraisal pemerintah disebut-sebut sebagai faktor utama. Relokasi ini berisiko memperlambat rencana pengembangan aset daerah lain, termasuk kawasan Islamic Center.
Abdul Qodir menegaskan bahwa pengalihan lokasi tanpa perhitungan matang bukan solusi terbaik bagi penggunaan APBD.
"Jika dikembalikan ke belakang Pendopo, menurut kami kebijakan itu kurang solutif. Pemerintah harus melakukan pembebasan lahan yang diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp300 miliar,"
Permintaan kajian independen dan rekomendasi
Fraksi PDI Perjuangan meminta Bappeda menyusun kajian yang independen, komprehensif, dan mempertimbangkan seluruh aspek: tata ruang, efisiensi anggaran, serta dampak jangka panjang pada pengembangan kota.
"Kami berharap kajian Bappeda dilakukan secara independen, objektif, dan menghasilkan solusi terbaik tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun," tegas Abdul Qodir.
Permintaan ini menegaskan kebutuhan bukti dan analisis sebelum memutuskan perubahan kebijakan pembangunan strategis. Ke depan, DPRD menuntut keputusan yang menjaga efisiensi anggaran dan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bangkalan Gelar Sidang Perwalian Terbuka, 12 Anak Ditetapkan Wali
Pemkab Bangkalan bersama Kejaksaan dan Pengadilan Agama menggelar sidang perwalian terbuka, menetapkan 12 an...
Bangkalan Gelar Sidang Perwalian Terbuka untuk 12 Anak Yatim
Pemkab Bangkalan, Kejaksaan, dan Pengadilan Agama menggelar sidang perwalian terbuka 16 Juli 2026 untuk memb...
DPRD Jember Dorong Ajukan Hibah Mobil Pemadam dari DKI
DPRD Jember mendorong Pemkab segera mengajukan hibah mobil pemadam ke DKI untuk mengatasi krisis armada dan...
Lamongan Optimistis Capai Zero Stunting lewat Program MBG
Wabup Lamongan optimistis capai zero stunting lewat sinergi lintas sektor dan optimalisasi program MBG bagi...
Bersih Desa Kedungsigit: Panjat Pinang dan Tradisi Guyub Warga
Warga Kedungsigit gelar Bersih Desa 16 Juli 2026: panjat pinang, lomba, dan doa bersama untuk menjaga kebers...
Perubahan APBD Lumajang 2026: Wabup Tekankan Manfaat untuk Warga
Pemkab Lumajang ajukan P-APBD 2026; Wabup Yudha tekankan perubahan anggaran harus memberi manfaat nyata bagi...