Politik

DPRD Jember Dorong Ajukan Hibah Mobil Pemadam dari DKI

Bagikan:
Mobil pemadam kebakaran di markas Jember dengan kondisi armada terbatas

DPRD Kabupaten Jember mendorong Pemerintah Kabupaten Jember segera mengajukan proposal hibah mobil pemadam kebakaran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai solusi cepat mengatasi krisis armada yang menghambat penanganan kebakaran di wilayah tersebut.

Kunjungan ke DKI dan peluang hibah

Dorongan ini muncul setelah kunjungan kerja DPRD Jember ke DPRD DKI Jakarta yang membuka peluang mendapatkan hibah armada. Anggota Badan Anggaran DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, mengatakan pengalaman DKI membagikan hibah ke beberapa daerah memberi harapan bagi Jember.

“Pemerintah DKI Jakarta tidak hanya sekali ini saja, tetapi beberapa kali pernah memberikan hibah kepada pemerintah daerah,”

Karena itu ia meminta Satpol PP yang membawahi UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menyiapkan proposal permohonan hibah secepatnya.

Kondisi armada pemadam di Jember

DPRD menyatakan kondisi armada saat ini memerlukan penanganan serius. Jumlah kendaraan terbatas dan banyak unit yang sudah tua atau rusak, sehingga penanganan insiden sering terkendala.

Jenis Jumlah Keterangan
Total mobil pemadam 5 unit Terakhir pengadaan 2014
Layak operasi 2 unit -
Tua/sering rusak 3 unit -

Wahyu mencontohkan keterbatasan armada menghambat penanganan kebakaran gudang distributor plastik beberapa waktu lalu.

“Kondisi mobil pemadam kebakaran di Jember jumlahnya sedikit, dan yang ada pun banyak yang rusak,”

Kekurangan pos dan jangkauan pelayanan

Selain armada, jumlah pos pemadam juga dinilai minim. Saat ini Jember memiliki tiga pos pemadam dan satu markas komando.

DPRD memperkirakan kebutuhan setidaknya tambahan tiga pos agar pelayanan penanggulangan kebakaran menjadi lebih cepat dan merata di wilayah yang luas.

Solusi jangka pendek dan jangka panjang

DPRD mendorong skema hibah sebagai solusi jangka pendek, sembari mendorong pembenahan bertahap melalui APBD. Badan Anggaran menunggu usulan dari Komisi A untuk mengalokasikan pengadaan armada baru pada Perubahan APBD 2026 atau APBD 2027.

Wahyu menekankan penguatan sarana pemadam merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah memberi perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, hibah dan penguatan anggaran daerah harus berjalan beriringan agar pelayanan kebencanaan semakin optimal.

Langkah selanjutnya adalah penyusunan proposal hibah oleh Satpol PP dan pembahasan teknis alokasi anggaran oleh DPRD sehingga kebutuhan armada dan pos pemadam di Jember dapat terpenuhi dalam waktu dekat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait