Nasional

Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN 8 Juni 2026

Bagikan:
Nanik S Deyang inspeksi dapur program Makan Bergizi Gratis BGN

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin, 8 Juni 2026, kata Menteri Sekretaris Negara dalam keterangannya di Jakarta. Pelantikan juga akan mencakup dua wakil kepala, Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari. Keputusan ini diambil setelah penetapan pimpinan secara administratif pada 2 Juni 2026.

Jadwal dan status administrasi

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan pelantikan dijadwalkan minggu depan untuk memberi ruang bagi pimpinan baru fokus melakukan perbaikan awal di BGN. Secara administratif, Nanik dan dua wakilnya telah sah menjabat sejak keputusan presiden ditetapkan pada 2 Juni 2026.

Berkenaan dengan masalah pelantikan, kami agendakan di minggu depan. Pelantikan (Senin) terkait dengan BGN

Alasan penunjukan Nanik

Alasan Presiden menunjuk Nanik adalah pengalamannya langsung dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menurut keterangan resmi, Nanik rutin melakukan kunjungan lapangan serta inspeksi ke dapur MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Beliau kan sudah beberapa saat terakhir, beberapa bulan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Sehingga kita meyakini beliau sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berjalan di Badan Gizi Nasional

Selain pengalaman, Nanik dinilai tegas dan disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) serta tidak kompromi terhadap kecurangan atau penyimpangan di dapur MBG.

Dalam evaluasi dan monitoring, beliau salah satu yang cukup kalau boleh dibilang sangat strict, sangat tegas terhadap yang kemarin kami sampaikan

Pengganti dan kasus yang menimpa pejabat sebelumnya

Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot dari jabatan Kepala BGN. Bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka. Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026

Temuan dugaan mark up pengadaan

Dalam penyidikan, Kejaksaan Agung menemukan dugaan mark up dan pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan program. Temuan yang disebut termasuk:

  • Puluhan ribu unit motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun
  • Puluhan ribu pasang sepatu yang tidak sesuai peruntukan MBG
  • Pengadaan lebih dari 31.000 unit komputer tablet
  • Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci

Temuan tersebut menjadi salah satu alasan penggantian pimpinan dan sorotan terhadap tata kelola program MBG di BGN.

Implikasi dan langkah ke depan

Pelantikan Nanik dan wakilnya dimaksudkan untuk mempercepat perbaikan manajemen dan pengawalan kualitas program MBG. Dengan status administratif yang sudah sah, pimpinan baru diharapkan segera mengambil langkah perbaikan operasional dan pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait