Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN 8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin, 8 Juni 2026, kata Menteri Sekretaris Negara dalam keterangannya di Jakarta. Pelantikan juga akan mencakup dua wakil kepala, Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari. Keputusan ini diambil setelah penetapan pimpinan secara administratif pada 2 Juni 2026.
Jadwal dan status administrasi
Menteri Sekretaris Negara menyampaikan pelantikan dijadwalkan minggu depan untuk memberi ruang bagi pimpinan baru fokus melakukan perbaikan awal di BGN. Secara administratif, Nanik dan dua wakilnya telah sah menjabat sejak keputusan presiden ditetapkan pada 2 Juni 2026.
Berkenaan dengan masalah pelantikan, kami agendakan di minggu depan. Pelantikan (Senin) terkait dengan BGN
Alasan penunjukan Nanik
Alasan Presiden menunjuk Nanik adalah pengalamannya langsung dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menurut keterangan resmi, Nanik rutin melakukan kunjungan lapangan serta inspeksi ke dapur MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Beliau kan sudah beberapa saat terakhir, beberapa bulan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Sehingga kita meyakini beliau sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berjalan di Badan Gizi Nasional
Selain pengalaman, Nanik dinilai tegas dan disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) serta tidak kompromi terhadap kecurangan atau penyimpangan di dapur MBG.
Dalam evaluasi dan monitoring, beliau salah satu yang cukup kalau boleh dibilang sangat strict, sangat tegas terhadap yang kemarin kami sampaikan
Pengganti dan kasus yang menimpa pejabat sebelumnya
Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot dari jabatan Kepala BGN. Bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba.
Setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka. Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026
Temuan dugaan mark up pengadaan
Dalam penyidikan, Kejaksaan Agung menemukan dugaan mark up dan pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan program. Temuan yang disebut termasuk:
- Puluhan ribu unit motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun
- Puluhan ribu pasang sepatu yang tidak sesuai peruntukan MBG
- Pengadaan lebih dari 31.000 unit komputer tablet
- Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan penggantian pimpinan dan sorotan terhadap tata kelola program MBG di BGN.
Implikasi dan langkah ke depan
Pelantikan Nanik dan wakilnya dimaksudkan untuk mempercepat perbaikan manajemen dan pengawalan kualitas program MBG. Dengan status administratif yang sudah sah, pimpinan baru diharapkan segera mengambil langkah perbaikan operasional dan pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut.
Berita Terkait
Java Man Segera Dipulangkan, Menbud: Sudah Masuk Tahap Pengemasan
Koleksi Java Man sedang dikemas dan akan dipulangkan dalam beberapa bulan; pemerintah menargetkan penempatan...
Wapres Gibran: Calon Pemimpin Harus Peka pada Masyarakat
Wapres Gibran minta calon pemimpin peka dan aktif berdialog dengan masyarakat; contoh hambatan distribusi pu...
Jadwal & Aturan OSN 2026: Kategori AI dan Kuota Finalis
Kemendikdasmen merilis jadwal OSN 2026 dengan kategori baru SMA termasuk AI dan pengawasan diperketat; final...
Pendaftar OSN 2026 Lampaui 941.692, Naik 17% dari 2025
Pendaftar OSN 2026 mencapai 941.692 peserta, naik 17% dari 2025; penyelenggara menekankan integritas, pemera...
Pendaftar OSN 2026 Tembus 941.692, Naik 17%
Pendaftar OSN 2026 mencapai 941.692 peserta, naik 17% dari 2025; Kemendikdasmen tekankan pembinaan karakter...
Kemendikdasmen Perketat Pengawasan OSN 2026 Cegah Kecurangan
Kemendikdasmen perketat pengawasan OSN 2026 dengan empat lapis kontrol dan sanksi tegas untuk mencegah kecur...