KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun, Serapan Capai Rp26,4T
Pemerintah menaikkan plafon KUR Perumahan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun menyusul tingginya penyerapan program. Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sri Haryati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 2 September 2026.
Rasional kenaikan dan realisasi
Sri Haryati menjelaskan peningkatan plafon dilakukan karena respons positif pelaku usaha terhadap skema KUR Perumahan. Hingga 2 September 2026, realisasi program tercatat sebesar Rp26,4 triliun.
"Saat ini KUR Perumahan sudah di Rp26,4 triliun, dari yang awalnya Rp36 triliun, kemudian dinaikkan menjadi Rp50 triliun,"
Sasaran penerima dan skema pembiayaan
KUR Perumahan menyasar berbagai pelaku di ekosistem perumahan, termasuk kontraktor, pengembang, dan toko bahan bangunan yang tergolong UMKM. Skema pembiayaan tersedia tanpa jaminan untuk pinjaman hingga Rp1 juta dengan bunga lebih ringan.
Rincian penyaluran: sisi suplai dan permintaan
Pemerintah memaparkan realisasi pembiayaan untuk sisi suplai maupun permintaan. Data yang disampaikan menunjukkan distribusi dana ke pelaku usaha dan kebutuhan rumah tangga.
| Kategori | Nilai |
|---|---|
| Realisasi total | Rp26,4 triliun |
| Sisi suplai (total) | Rp3,319 triliun |
| - Developer | Rp1,278 triliun |
| - Pedagang bahan bangunan | Rp1,690 triliun |
| - Jasa konstruksi | Rp351 miliar |
| Sisi permintaan (peruntukan) | |
| - Renovasi rumah untuk kegiatan usaha | Rp85,123 triliun |
| - Pembelian rumah | Rp9,201 triliun |
| - Pembangunan rumah untuk mendukung usaha | Rp8,859 triliun |
Dampak pada rumah subsidi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, menyatakan penyerapan rumah subsidi pada 2025 mencatat rekor tertinggi setelah kuota ditingkatkan dari sekitar 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit. Ia menyebut kebijakan seperti penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) turut mendukung peningkatan penyerapan.
Maruarar mengatakan capaian sebelumnya berada di kisaran 228 ribu unit, sedangkan kenaikan kuota pada 2025 mendorong penyerapan yang tercatat paling tinggi.
Penutup
Kenaikan plafon KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun menunjukkan respons kebijakan terhadap permintaan pembiayaan di sektor perumahan. Pemerintah menilai alokasi tambahan diperlukan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan rumah, baik dari sisi suplai maupun permintaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemutakhiran DTSEN Tambah 4,33 Juta Penerima Bansos
Pemutakhiran DTSEN menambah 4.330.417 KPM penerima bansos per 8 September 2026, sehingga PKH dan bantuan sem...
Pemerintah Tambah SPHP Jagung Pakan 150 Ribu Ton untuk Peternak UMKM
Pemerintah menambah 150.000 ton SPHP jagung pakan untuk peternak UMKM dan minta Bulog perpanjang penyaluran...
Pemerintah Tambah 1 Juta Ton Beras SPHP untuk Jaga Harga
Pemerintah menambah alokasi beras SPHP medium 1 juta ton untuk menstabilkan harga di musim kemarau dan mempe...
Kodam Jaya Kerahkan 147 Water Tank untuk Bersihkan Debu Vulkanik
Kodam Jaya mengerahkan 147 water tank pada 8 Sept 2026 untuk membersihkan debu vulkanik di ruas jalan DKI Ja...
Operasional Bandara Soekarno-Hatta Belum Pulih Sepenuhnya
Operasional Bandara Soekarno-Hatta belum pulih 100% pascaabu Gunung Anak Krakatau; banyak penerbangan delay...
ISPA di Bandarlampung Meningkat Jadi 716 Kasus
Dinkes Bandarlampung melaporkan kasus ISPA naik dari 527 (4 Sept) menjadi 716 kasus (7 Sept 2026), masih did...