KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun, Serapan Capai Rp26,4T
Pemerintah menaikkan plafon KUR Perumahan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun menyusul tingginya penyerapan program. Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sri Haryati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 2 September 2026.
Rasional kenaikan dan realisasi
Sri Haryati menjelaskan peningkatan plafon dilakukan karena respons positif pelaku usaha terhadap skema KUR Perumahan. Hingga 2 September 2026, realisasi program tercatat sebesar Rp26,4 triliun.
"Saat ini KUR Perumahan sudah di Rp26,4 triliun, dari yang awalnya Rp36 triliun, kemudian dinaikkan menjadi Rp50 triliun,"
Sasaran penerima dan skema pembiayaan
KUR Perumahan menyasar berbagai pelaku di ekosistem perumahan, termasuk kontraktor, pengembang, dan toko bahan bangunan yang tergolong UMKM. Skema pembiayaan tersedia tanpa jaminan untuk pinjaman hingga Rp1 juta dengan bunga lebih ringan.
Rincian penyaluran: sisi suplai dan permintaan
Pemerintah memaparkan realisasi pembiayaan untuk sisi suplai maupun permintaan. Data yang disampaikan menunjukkan distribusi dana ke pelaku usaha dan kebutuhan rumah tangga.
| Kategori | Nilai |
|---|---|
| Realisasi total | Rp26,4 triliun |
| Sisi suplai (total) | Rp3,319 triliun |
| - Developer | Rp1,278 triliun |
| - Pedagang bahan bangunan | Rp1,690 triliun |
| - Jasa konstruksi | Rp351 miliar |
| Sisi permintaan (peruntukan) | |
| - Renovasi rumah untuk kegiatan usaha | Rp85,123 triliun |
| - Pembelian rumah | Rp9,201 triliun |
| - Pembangunan rumah untuk mendukung usaha | Rp8,859 triliun |
Dampak pada rumah subsidi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, menyatakan penyerapan rumah subsidi pada 2025 mencatat rekor tertinggi setelah kuota ditingkatkan dari sekitar 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit. Ia menyebut kebijakan seperti penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) turut mendukung peningkatan penyerapan.
Maruarar mengatakan capaian sebelumnya berada di kisaran 228 ribu unit, sedangkan kenaikan kuota pada 2025 mendorong penyerapan yang tercatat paling tinggi.
Penutup
Kenaikan plafon KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun menunjukkan respons kebijakan terhadap permintaan pembiayaan di sektor perumahan. Pemerintah menilai alokasi tambahan diperlukan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan rumah, baik dari sisi suplai maupun permintaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASDP Perketat Sterilisasi Pelabuhan Merak, Akses Orang dan Kendaraan Dibatasi
ASDP membatasi akses orang dan kendaraan di Pelabuhan Merak per 2 Sept 2026 untuk meningkatkan keselamatan,...
Wamen: Bonus Demografi RI Buka Peluang Besar bagi Pekerja Migran
Wamen Christina sebut bonus demografi RI jadi peluang untuk pekerja migran mengisi kekurangan tenaga kerja a...
Kemensos Salurkan Rp514 Juta untuk 3.200 Warga Korban Kebakaran DOK V
Kemensos menyalurkan Rp514 juta bagi 3.200 warga terdampak kebakaran DOK V Jayapura pada 1 September 2026 un...
ASDP Klarifikasi Pembayaran Rp650 Ribu Pedagang di Merak
ASDP menegaskan pembayaran Rp650 ribu kepada pedagang di Pelabuhan Merak bukan pungutan perusahaan, melainka...
BRIN Dorong Kawasan Industri Teknologi Tinggi Berbasis Ekosistem
BRIN mendorong kawasan industri teknologi tinggi yang membangun ekosistem riset hingga pasar, bukan hanya pe...
Mendag Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur lewat Campuspreneur
Mendag Budi Santoso luncurkan Campuspreneur untuk dorong mahasiswa jadi eksportir lewat pelatihan dan kerja...