Nasional

ASDP Perketat Sterilisasi Pelabuhan Merak, Akses Orang dan Kendaraan Dibatasi

Bagikan:
Kendaraan dan pejalan di area Pelabuhan Merak saat penerapan sterilisasi akses

PT ASDP Indonesia Ferry memperketat sterilisasi kawasan Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu, 2 September 2026. Langkah ini membatasi akses orang dan kendaraan yang masuk kawasan pelabuhan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta tata kelola aktivitas penyeberangan.

Dasar kebijakan dan tujuan

Kebijakan sterilisasi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2021 tentang zonasi di kawasan pelabuhan yang melayani angkutan penyeberangan. Dengan zonasi, pihak yang beraktivitas di pelabuhan harus teridentifikasi, terdata, dan memiliki kepentingan jelas.

Kontrol akses dipandang perlu agar area operasional bisa dikendalikan dan diawasi lebih baik, sehingga potensi gangguan keamanan dan risiko keselamatan berkurang sekaligus pelayanan kepada pengguna jasa tetap lancar.

Perketat pengawasan akses

Direktur Utama PT ASDP Heru Widodo menyatakan sterilisasi diberlakukan lewat pengaturan dan pembatasan pintu masuk bagi orang dan kendaraan. Pendekatan ini penting mengingat tingkat aktivitas di Pelabuhan Merak sangat tinggi setiap hari.

"Penerapan sterilisasi dilakukan melalui pengaturan dan pembatasan akses orang maupun kendaraan yang memasuki kawasan pelabuhan,"

ASDP menyatakan beberapa langkah persiapan telah dilakukan secara bertahap untuk mendukung kebijakan tersebut, antara lain:

  • Sosialisasi kepada pengguna jasa dan pihak yang beraktivitas di pelabuhan
  • Pengaturan pintu masuk dan keluar kawasan
  • Penguatan pemeriksaan akses dan identifikasi
  • Patroli rutin bersama aparat keamanan serta koordinasi dengan regulator

"Tujuan utamanya menciptakan lingkungan pelabuhan yang semakin aman. Tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa,"

Penataan aktivitas perdagangan

Sterilisasi juga mencakup penataan aktivitas pedagang yang beroperasi di area pelabuhan. ASDP menekankan pentingnya pendataan dan identifikasi pedagang agar perdagangan tetap berjalan tertib tanpa mengganggu keselamatan, keamanan, operasional, dan kenyamanan pengguna jasa.

Untuk menjaga keteraturan, ASDP rutin berkomunikasi dengan para pedagang dan organisasi yang menaungi mereka. Sosialisasi dilakukan berkala terkait ketentuan akses, penggunaan identitas, dan tata tertib di kawasan Pelabuhan Merak.

Implikasi dan langkah ke depan

Pengaturan akses yang lebih ketat diharapkan menurunkan risiko gangguan dan meningkatkan efisiensi operasional. Pelaksanaan sterilisasi akan terus dikoordinasikan dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan penerapan berlangsung tertib dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait