Lokal

KUA Baru Pulo Aceh Gelar Pernikahan Perdana, Akses Pulo Nasi Masih Terbatas

Bagikan:
Gedung KUA Pulo Breuh dengan aula pernikahan di Aceh Besar

Aceh Besar — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulo Aceh resmi menyelenggarakan layanan pernikahan di gedung baru di Lampuyang, Pulo Breuh, Jumat, 16 Oktober 2026. Layanan ini memberi kemudahan administrasi bagi warga kepulauan, namun akses antarpulau masih menjadi kendala terutama bagi penduduk Pulo Nasi.

Pernikahan perdana dan layanan administrasi

Pernikahan perdana di gedung KUA Pulo Breuh dilakukan pasangan Subhan M. Jamil dan Tara Mirza binti M. Hamik dari Gampong Seurapong. Akad dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pulo Aceh, Nizardi Mukhlis, S.Ag.

Pasangan pengantin mendapatkan layanan akad tanpa biaya pencatatan nikah di kantor KUA dan memperoleh dokumen administrasi yang diperlukan.

  • Buku nikah
  • Kartu nikah
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui

Aturan tarif dan manfaat layanan

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Aceh Besar, H. Khalid Wardana, M.Si, menjelaskan bahwa pencatatan nikah di kantor KUA pada hari kerja tidak dikenakan biaya sesuai ketentuan PNBP. Namun, akad yang dilaksanakan di luar kantor atau di luar jam kerja dikenai tarif Rp600.000 per pasangan.

"Dengan keterbatasan kemampuan ekonomi sebagian masyarakat di kawasan terluar, hadirnya layanan pernikahan dan pelayanan keagamaan lainnya sangat membantu. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan," ujar Khalid.

Aparatur lokal dan fungsi gedung

KUA Kecamatan Pulo Aceh kini memiliki 10 aparatur sipil negara (ASN), tujuh di antaranya berasal dari Pulo Aceh. Kehadiran ASN lokal diharapkan memperkuat layanan administrasi, bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, dan pendampingan kehidupan keagamaan.

Gedung baru yang diluncurkan pada 2 Oktober 2026 oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh juga dilengkapi aula nikah. Selain tempat akad, gedung ini dirancang menjadi pusat pembinaan keluarga dan kegiatan keagamaan.

Tantangan akses: Pulo Nasi belum tersentuh transportasi langsung

Meski menjadi jawaban atas penantian panjang sejak tsunami 2004 yang merusak bangunan lama, layanan KUA belum menjangkau seluruh pulau. Pulo Nasi dan Pulo Breuh dipisah laut tanpa transportasi umum langsung, sehingga warga Pulo Nasi harus melalui Ulee Lheue, Banda Aceh, untuk mencapai Pulo Breuh.

Perjalanan bolak-balik dapat memakan waktu dua hingga tiga hari, tergantung ketersediaan angkutan dan kondisi cuaca. Kondisi ini menyulitkan warga yang membutuhkan pelayanan publik cepat dan murah.

"Sudah saatnya pembangunan jembatan penghubung antara Pulo Breuh dan Pulo Nasi menjadi perhatian bersama. Ini merupakan mimpi lama masyarakat kepulauan agar akses semakin mudah dan Pulo Aceh dapat lebih maju serta berkembang," kata Maulidan, tokoh masyarakat dan Imum Mukim Pulo Breuh Selatan.

Prospek dan harapan

Dengan fasilitas baru, masyarakat berharap layanan keagamaan dan administrasi menjadi lebih mudah diakses. Namun, penyelesaian masalah konektivitas antarpulau tetap menjadi langkah krusial agar manfaat gedung KUA dapat dinikmati merata dan mendorong perkembangan ekonomi serta sosial di kepulauan Pulo Aceh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait