PDI Perjuangan Minta KUA-PPAS Jember Diputuskan Segera
JEMBER — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember meminta keputusan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 segera diambil. Desakan datang agar proses pembahasan anggaran tidak terhambat oleh polemik rencana pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar. Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi Edi Cahyo Purnomo pada Sabtu, 15 Agustus 2026, di ruangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember.
Desakan penetapan KUA-PPAS
Edi menyatakan beberapa komisi DPRD sudah masuk pada pembahasan perubahan KUA-PPAS. Namun, menurutnya, KUA-PPAS 2027 belum ditetapkan sehingga berpotensi membuat tahapan anggaran tumpang tindih.
"Sesuai yang disampaikan tenaga ahli beberapa waktu lalu, posisi pembahasan KUA-PPAS itu dua minggu pascapenyerahan berkas. Ayo kita tertib mengikuti alur yang sudah ada,"
Ia mendorong agar DPRD menertibkan alur pembahasan agar proses anggaran berjalan berurutan dan efisien. Percepatan penetapan dianggap penting agar tahapan berikutnya dapat dilanjutkan tanpa kendala administratif.
Evaluasi gubernur dan catatan WTP
Pemkab Jember telah menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/450/013/2026 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Edi menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan alasan untuk mengabaikan temuan evaluasi tersebut.
Menurutnya, hasil evaluasi gubernur harus menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun berikutnya agar pengelolaan keuangan daerah terus membaik.
Sikap fraksi soal rencana pinjaman
Edi meminta DPRD segera menentukan sikap terhadap rencana pinjaman daerah Rp786 miliar agar persoalan ini tidak menghambat seluruh proses penyusunan APBD 2027. Ia menyebut perbedaan pandangan antarfraksi merupakan bagian dari proses politik.
"Kalau memang soal pinjaman belum menemukan titik temu, putuskan saja. Kalau ditolak, pemerintah tinggal merevisi rancangan. Kalau disetujui, pembahasannya dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Jangan sampai justru KUA-PPAS yang tertunda,"
Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menolak rencana pinjaman itu, tetapi Edi mengatakan fraksi lain berhak memilih sikap berbeda.
"Setiap fraksi punya hak berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Kalau mau mendukung, ya silakan saja,"
Implikasi dan langkah ke depan
Fraksi meminta pemisahan jelas antara keputusan tentang pinjaman dan penetapan KUA-PPAS agar perdebatan mengenai utang tidak menunda proses legislasi anggaran. Selanjutnya, DPRD diharapkan segera mengambil keputusan sehingga tahapan penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai jadwal.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Bojonegoro Gelar Musran Bentuk 10 Ranting
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro gelar musran 15 Agustus 2026 untuk bentuk kepengurusan ranting di 10 kecamatan...
Khitan Massal Surabaya: 280 Anak Terlayani, 10 Non-Muslim
Khitan massal di Surabaya melayani 280 anak, termasuk 10 non-Muslim, sebagai wujud gotong royong Pemkot, DWP...
Bupati Trenggalek Minta 72 Paskibraka Jadi Pelopor
Bupati Trenggalek minta 72 Paskibraka 2026 jadi pelopor, tidak berhenti hanya mengibarkan bendera saat HUT R...
Puan: Setelah 81 Tahun, Apa Warisan Kita untuk Indonesia?
Puan Maharani menantang bangsa menjawab: setelah 81 tahun, apa warisan yang akan ditinggalkan untuk masa dep...
APBD Surabaya 2027 Diproyeksi Rp15 Triliun, Rp1T untuk Genangan
Pemkot dan DPRD Surabaya proyeksikan APBD 2027 sekitar Rp15 triliun, lebih dari Rp1 triliun dialokasikan unt...
Serapan Belanja Modal Jember Hanya 16,55% di Semester I 2026
Realisasi belanja modal Jember baru 16,55% di semester I 2026 meski alokasi naik menjadi Rp427,574 miliar; D...