PKC PMII Sumut Minta KPK Kembangkan Kasus OTT Langkat
MEDAN — Sekretaris Jenderal PKC PMII Sumatera Utara, Dedi Arisandi Ritonga, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka awal dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Permintaan itu disampaikan di Medan, Kamis (9/7), dengan alasan agar penyidikan dikembangkan hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti sah.
Desakan pengembangan penyidikan
Dedi menegaskan KPK harus melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh. Ia meminta lembaga antirasuah menggali semua indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan yang mendukung praktik korupsi.
Dinas PUTR merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Karena itu, seluruh proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek perlu menjadi bagian dari pendalaman penyidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan
Menurut Dedi, pengembangan penyidikan penting supaya nama pihak yang tidak bersalah tidak terus dicurigai dan agar pihak bersalah dapat diproses sesuai aturan.
Fokus pada proyek Dinas PUTR Langkat
Dedi secara khusus meminta KPK menelusuri dugaan korupsi dan gratifikasi pada proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat. Penelusuran ini dinilai diperlukan karena akses anggaran dan proses pengadaan di dinas tersebut bersifat strategis.
Ia juga menyoroti adanya keterkaitan pejabat yang menjabat Kepala Dinas PUTR Langkat pada 2025 dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan. Dedi meminta jejak administrasi dan dokumen proyek ditelusuri untuk menentukan ada tidaknya keterlibatan lebih luas.
Potensi penonaktifan untuk jaga integritas
Selain pengusutan, Dedi mendorong Wali Kota Medan mempertimbangkan penonaktifan sementara pejabat yang bersangkutan jika yang bersangkutan resmi berstatus pihak yang diproses hukum. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik.
Ia menekankan langkah administratif semacam itu tidak boleh mengabaikan asas praduga tak bersalah dan harus mengikuti due process of law.
Penggeledahan dan dukungan publik
Dedi menyebut informasi tentang penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUTR Langkat dan penyitaan sejumlah dokumen perlu didalami. Seluruh temuan harus dianalisis secara forensik agar perkara menjadi terang benderang dan memberi kepastian hukum bagi publik.
Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap KPK untuk bekerja profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih. Namun, Dedi mengingatkan bahwa proses hukum harus menghormati hak-hak tersangka sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Pengusutan yang menyeluruh, menurut Dedi, akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Jika bukti mengarah pada kesalahan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memperhatikan jabatan atau latar belakang politik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPR Dukung PRSU 50 Masuk Kalender Event Nasional
Komisi VII DPR RI mendukung PRSU ke-50 agar masuk kalender event nasional untuk memperkuat promosi budaya, p...
DLH Padanglawas Ubah Sampah Jadi Batako dan Pupuk
DLH Padanglawas menggunakan mesin pengolahan sampah di TPST Nagargar untuk menghasilkan batako dan pupuk dar...
Telkomsel Umumkan 6 Pemenang Beasiswa TEY, Lolos ke Perguruan Negeri
Telkomsel mengumumkan enam pemenang beasiswa TEY pada 9 Juli 2026; program mendukung siswa SMA berprestasi m...
Medan Terapkan QRESTO untuk Digitalisasi Pajak Restoran
Pemko Medan luncurkan QRESTO untuk memisahkan pajak otomatis pada tiap transaksi restoran, tingkatkan transp...
Imigrasi Tetapkan Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk Cegah TPPO
Imigrasi Lhokseumawe menetapkan Gampong Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk memperkuat pengawasan dan...
Angin Kencang Rusak Toko dan Rumah di Samudera, Aceh Utara
Angin kencang 8 Juli merusak atap beberapa toko dan rumah di Gampong Keude Geudong, Kecamatan Samudera; tida...