Bahlil Usul Anggaran Rp815 M untuk Program Kompor Listrik
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp815 miliar untuk program kompor listrik dalam pembahasan RAPBN. Pengusulan itu disampaikan saat rapat kerja di DPR pada Senin, 15 Juni 2026, di Gedung Nusantara 1, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Tujuan utama program adalah diversifikasi energi untuk menekan ketergantungan impor LPG.
Alasan pengusulan: ketergantungan LPG dan beban devisa
Bahlil mengatakan Indonesia kini mengimpor sekitar 80% kebutuhan LPG. Kondisi ini membuat devisa negara terkuras lebih dari Rp130 triliun per tahun. Selain itu, beban subsidi untuk bahan bakar mencapai nilai yang telah melampaui Rp80 triliun. Karena itu, pemerintah menilai perlu alternatif untuk mengurangi tekanan fiskal dan ketergantungan impor.
Rencana teknis dan sasaran program
Program kompor listrik dirancang untuk menjangkau rumah tangga pengguna listrik berdaya rendah, termasuk di kecamatan dan wilayah pedesaan. Pemerintah sedang mengkaji penggunaan kompor listrik yang mampu beroperasi pada daya di bawah 900 VA. Jumlah unit yang akan disalurkan masih menunggu hasil pembahasan anggaran bersama DPR.
Soal waktu, Bahlil memperkirakan kepastian target distribusi baru akan diketahui setelah pembahasan RAPBN pada Agustus mendatang.
"Nanti tunggu pembahasan anggaran dengan DPR, mungkin di bulan Agustus baru bisa keluar berapa jumlah unitnya,"
Tanggapan terhadap penolakan dan evaluasi teknologi
Program kompor listrik sempat menuai penolakan publik di masa lalu. Menanggapi kekhawatiran itu, Bahlil menegaskan model yang dikaji kini berbeda dari teknologi terdahulu. Menurutnya, perkembangan terbaru menghasilkan kompor listrik yang lebih efisien.
"Semakin ke sini ada teknologi yang jauh lebih baik dibandingkan teknologi kompor listrik yang lama,"
Kementerian ESDM masih mengevaluasi efektivitas teknologi baru tersebut, termasuk perbandingan kinerja terhadap generasi sebelumnya.
Langkah berikut dan implikasi
Usulan anggaran ini akan dibahas dalam kerangka RAPBN. Jika disetujui, program diperkirakan menjadi bagian dari upaya diversifikasi bauran energi nasional dan pengurangan beban devisa. Keputusan final mengenai alokasi dana dan jumlah unit akan bergantung pada hasil pembahasan DPR pada Agustus.
Dengan demikian, pemerintah berharap kompor listrik dapat menjadi alternatif praktis untuk menekan impor LPG dan mengurangi beban subsidi negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...