Hasnah Putri Ditetapkan Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
RANTAU PRAPAT — Musyawarah Kabupaten II KORMI Labuhanbatu menetapkan Hasnah Putri Jaya Siregar sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu untuk masa bakti 2026–2031. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Steering Committee (SC) sekaligus pimpinan sidang, Irwan, dalam konferensi pers di Rantauprapat, Rabu (21/10). Penetapan dilakukan setelah mempertimbangkan dokumen dukungan dan penerapan fakta integritas yang disepakati para pemilik hak suara.
Penetapan dan dasar keputusan
Irwan menegaskan penetapan bukan hasil keputusan pribadi, melainkan berdasarkan aturan internal organisasi dan verifikasi dokumen. Proses berlangsung setelah pemungutan suara pada sidang yang digelar Kamis (15/10). Irwan menyatakan keputusan sidang diambil melalui musyawarah mufakat dan disaksikan pengurus KORMI Provinsi Sumatera Utara.
"Penetapan hasil pemilihan didasarkan pada aturan organisasi dan fakta integritas yang sebelumnya disepakati para ketua Induk Organisasi Olahraga (Inorga) pemilik hak suara,"
Perbedaan antara dukungan tertulis dan hasil pemungutan suara
Panitia memverifikasi surat dukungan dari 14 Inorga sementara. Dokumen menunjukkan Hasnah memperoleh sembilan surat dukungan resmi, sedangkan kandidat lain, Juliana Munthe, memperoleh lima. Namun saat pemungutan suara, hasil awal tercatat imbang 7-7.
Menurut Irwan, dua Inorga yang sebelumnya menandatangani dukungan kepada Hasnah diduga mengalihkan pilihan saat voting. Sidang kemudian menerapkan ketentuan faktual integritas yang memuat sanksi pembatalan hak suara bila terbukti melanggar komitmen.
"Keputusan menggugurkan dua suara tersebut bukan keputusan sepihak saya pribadi,"
Hasil akhir dan imbauan penyelesaian
Setelah menerapkan ketentuan tersebut, hasil akhir ditetapkan 7 suara untuk Hasnah Putri Jaya Siregar dan 5 suara untuk Juliana Munthe. Dengan demikian, Hasnah resmi menjadi Ketua KORMI Labuhanbatu periode 2026–2031.
Irwan mengimbau pihak yang keberatan untuk menempuh mekanisme penyelesaian internal sesuai ketentuan organisasi. Ia menekankan penyelesaian melalui jalur organisasi penting demi menjaga hubungan antar pengurus dan Inorga di Kabupaten Labuhanbatu.
"Kepengurusan KORMI Labuhanbatu ke depannya dapat berfokus pada pengembangan olahraga masyarakat serta mendorong partisipasi dalam kegiatan olahraga di Kabupaten Labuhanbatu."
Polemik ini menyoroti pentingnya transparansi proses pemilihan, konsistensi penerapan aturan, dan kejelasan mekanisme penanganan perbedaan antara dokumen dukungan dan suara yang diberikan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Musriadi Advokasi Rumah Layak dan Beasiswa untuk Warga Banda Aceh
Wakil Ketua DPRK Musriadi Aswad mengadvokasi pokir 2026 untuk rumah layak, beasiswa, penguatan dayah, keseha...
Gampong Kuta Barat Jadi Desa Percontohan Antikorupsi Aceh 2025
Wali Kota Sabang minta integritas dijaga setelah Gampong Kuta Barat terpilih sebagai Desa Percontohan Antiko...
Kafilah Lhoknga Targetkan Posisi Tiga Besar di MTQ ke-35
Kafilah Lhoknga bawa 36 peserta di MTQ ke-35 Aceh Besar, target tiga besar dan kesiapan tawarkan diri jadi t...
Polres Pematangsiantar Tangkap Mahasiswa Pemilik Ganja
Polres Pematangsiantar menangkap mahasiswa GDS (18) di Siantar Marihat, Minggu 18/10; ditemukan 32,83 gram g...
Sergai FC Diperkuat Bupati Menang 3-2 atas PS Pemko Medan
Sergai FC, diperkuat Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan, menang 3-2 atas PS Pemko Medan pada laga...
Hasnah Jaya Siregar Sah Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Hasnah Jaya Siregar dinyatakan sah sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031 setelah dua suara dicabut karen...