Kemenkop Usul Tambahan Rp1,34T untuk Operasionalisasi KDKMP
Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun kepada DPR untuk tahun anggaran 2027. Pengajuan disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 11 Juni 2026. Jika disetujui, pagu Kemenkop akan meningkat menjadi sekitar Rp1,89 triliun dari sebelumnya Rp542,88 miliar.
Tujuan penambahan anggaran
Menteri Ferry mengatakan tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini menjadi fokus utama kementerian untuk mempercepat layanan dan aktivitas koperasi di tingkat lokal.
Kami sangat senang apabila Komisi VI DPR RI memberikan masukan. Salah satunya penyempurnaan pendampingan koperasi, khususnya operasionalisasi KDKMP
Rincian usulan alokasi
Dari total usulan tambahan, mayoritas dialokasikan langsung ke program perkoperasian. Sisa anggaran digunakan untuk memperkuat manajemen kementerian agar pelaksanaan program berjalan efisien.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Usulan tambahan anggaran | Rp1,34 triliun |
| Alokasi untuk program perkoperasian | Rp1,12 triliun |
| Alokasi untuk penguatan manajemen | Rp228,37 miliar |
| Pagu awal Kemenkop | Rp542,88 miliar |
| Pagu total jika disetujui | Rp1,89 triliun |
Progres dan target KDKMP
Ferry melaporkan progres fisik pembangunan KDKMP telah mencapai 12.533 unit yang rampung. Sebanyak 22.737 unit lain masih dalam tahap konstruksi. Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu unit mulai beroperasi pada Agustus 2026, dan total 40 ribu unit beroperasi hingga akhir 2026.
Kemenkop akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan operasionalisasi berjalan optimal di daerah.
Dukungan DPR dan pengawasan
Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran Kemenkop. Namun ia menekankan pentingnya pengawalan ketat pada tahap operasionalisasi agar tujuan program tercapai dan anggaran digunakan efektif.
Yang paling penting sekarang adalah tahap operasionalisasi KDKMP. Ini harus benar-benar dikawal agar bisa berjalan sesuai tujuan
Komisi VI juga meminta Kemenkop memperkuat sistem pengawasan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan koperasi, seiring percepatan operasionalisasi di seluruh daerah.
Dengan usulan ini, pemerintah berharap mempercepat layanan koperasi desa/kelurahan dan sekaligus memperkuat ekosistem koperasi nasional melalui dukungan fiskal dan pengawasan yang lebih ketat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Menguat di Jeda Siang ke Level 6.482,57
IHSG menguat 80,68 poin ke 6.482,57 pada jeda siang 18 Agustus 2026, didorong sentimen domestik meski risiko...
Penertiban 1.000 Tambang Ilegal Dongkrak Kinerja PT Timah
Penutupan 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung meningkatkan produksi, penjualan, dan laba PT Timah pada S...
Industri TPT Masih Prospektif, Ekspor Capai USD4,85 Miliar
Menteri Perindustrian: industri TPT masih berpeluang tumbuh; ekspor Semester I 2026 mencapai USD4,85 miliar...
Emas Antam Naik Rp18.000, Harga 1 Gram Rp2.695.000 (18 Agustus 2026)
Emas Antam menguat Rp18.000 pada 18 Agustus 2026; harga 1 gram kini Rp2.695.000. Cek rincian harga per ukura...
Rupiah Dibuka Melemah, Terdorong Kekhawatiran Perang di Timur Tengah
Rupiah dibuka melemah ke Rp17.846 per dolar AS, terdorong kekhawatiran eskalasi konflik Timur Tengah dan ken...
IHSG Dibuka Naik 0,95%: Investor Waspadai Geopolitik Timur Tengah
IHSG dibuka menguat 0,95% ke 6.462,58 pada 18 Agustus 2026; investor awasi risiko geopolitik Timur Tengah da...