Kemenkop Usul Tambahan Rp1,34T untuk Operasionalisasi KDKMP
Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun kepada DPR untuk tahun anggaran 2027. Pengajuan disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 11 Juni 2026. Jika disetujui, pagu Kemenkop akan meningkat menjadi sekitar Rp1,89 triliun dari sebelumnya Rp542,88 miliar.
Tujuan penambahan anggaran
Menteri Ferry mengatakan tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini menjadi fokus utama kementerian untuk mempercepat layanan dan aktivitas koperasi di tingkat lokal.
Kami sangat senang apabila Komisi VI DPR RI memberikan masukan. Salah satunya penyempurnaan pendampingan koperasi, khususnya operasionalisasi KDKMP
Rincian usulan alokasi
Dari total usulan tambahan, mayoritas dialokasikan langsung ke program perkoperasian. Sisa anggaran digunakan untuk memperkuat manajemen kementerian agar pelaksanaan program berjalan efisien.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Usulan tambahan anggaran | Rp1,34 triliun |
| Alokasi untuk program perkoperasian | Rp1,12 triliun |
| Alokasi untuk penguatan manajemen | Rp228,37 miliar |
| Pagu awal Kemenkop | Rp542,88 miliar |
| Pagu total jika disetujui | Rp1,89 triliun |
Progres dan target KDKMP
Ferry melaporkan progres fisik pembangunan KDKMP telah mencapai 12.533 unit yang rampung. Sebanyak 22.737 unit lain masih dalam tahap konstruksi. Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu unit mulai beroperasi pada Agustus 2026, dan total 40 ribu unit beroperasi hingga akhir 2026.
Kemenkop akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan operasionalisasi berjalan optimal di daerah.
Dukungan DPR dan pengawasan
Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran Kemenkop. Namun ia menekankan pentingnya pengawalan ketat pada tahap operasionalisasi agar tujuan program tercapai dan anggaran digunakan efektif.
Yang paling penting sekarang adalah tahap operasionalisasi KDKMP. Ini harus benar-benar dikawal agar bisa berjalan sesuai tujuan
Komisi VI juga meminta Kemenkop memperkuat sistem pengawasan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan koperasi, seiring percepatan operasionalisasi di seluruh daerah.
Dengan usulan ini, pemerintah berharap mempercepat layanan koperasi desa/kelurahan dan sekaligus memperkuat ekosistem koperasi nasional melalui dukungan fiskal dan pengawasan yang lebih ketat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Dibuka Menguat 0,14% ke 6.018,08, Sentimen Minyak & Inflasi Jadi Perhatian
IHSG dibuka menguat 0,14% ke 6.018,08 pada 2 Oktober 2026; sentimen minyak, inflasi, dan ketegangan geopolit...
Rupiah Menguat Dibuka, Risiko Tekanan dari Kenaikan Harga Minyak
Rupiah dibuka menguat ke Rp17.910 per dolar, namun berisiko melemah karena kenaikan harga minyak dan ketegan...
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...