Ekonomi

Kemenkop Usul Tambahan Rp1,34T untuk Operasionalisasi KDKMP

Bagikan:
Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat rapat kerja di DPR membahas usulan anggaran

Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun kepada DPR untuk tahun anggaran 2027. Pengajuan disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 11 Juni 2026. Jika disetujui, pagu Kemenkop akan meningkat menjadi sekitar Rp1,89 triliun dari sebelumnya Rp542,88 miliar.

Tujuan penambahan anggaran

Menteri Ferry mengatakan tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini menjadi fokus utama kementerian untuk mempercepat layanan dan aktivitas koperasi di tingkat lokal.

Kami sangat senang apabila Komisi VI DPR RI memberikan masukan. Salah satunya penyempurnaan pendampingan koperasi, khususnya operasionalisasi KDKMP

Rincian usulan alokasi

Dari total usulan tambahan, mayoritas dialokasikan langsung ke program perkoperasian. Sisa anggaran digunakan untuk memperkuat manajemen kementerian agar pelaksanaan program berjalan efisien.

Keterangan Jumlah
Usulan tambahan anggaran Rp1,34 triliun
Alokasi untuk program perkoperasian Rp1,12 triliun
Alokasi untuk penguatan manajemen Rp228,37 miliar
Pagu awal Kemenkop Rp542,88 miliar
Pagu total jika disetujui Rp1,89 triliun

Progres dan target KDKMP

Ferry melaporkan progres fisik pembangunan KDKMP telah mencapai 12.533 unit yang rampung. Sebanyak 22.737 unit lain masih dalam tahap konstruksi. Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu unit mulai beroperasi pada Agustus 2026, dan total 40 ribu unit beroperasi hingga akhir 2026.

Kemenkop akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan operasionalisasi berjalan optimal di daerah.

Dukungan DPR dan pengawasan

Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran Kemenkop. Namun ia menekankan pentingnya pengawalan ketat pada tahap operasionalisasi agar tujuan program tercapai dan anggaran digunakan efektif.

Yang paling penting sekarang adalah tahap operasionalisasi KDKMP. Ini harus benar-benar dikawal agar bisa berjalan sesuai tujuan

Komisi VI juga meminta Kemenkop memperkuat sistem pengawasan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan koperasi, seiring percepatan operasionalisasi di seluruh daerah.

Dengan usulan ini, pemerintah berharap mempercepat layanan koperasi desa/kelurahan dan sekaligus memperkuat ekosistem koperasi nasional melalui dukungan fiskal dan pengawasan yang lebih ketat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait