Kemenhub Percepat Penyerapan Anggaran 2026 dengan Serangkaian Langkah
Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat Rapat Kerja dengan Komisi V di Kompleks Parlemen, Jakarta, 5 Juni 2026. Tujuan percepatan adalah menjaga momentum pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.
Realisasi anggaran hingga Mei 2026
Kementerian Perhubungan memulai 2026 dengan pagu awal Rp28,49 triliun dan pagu efektif Rp28,09 triliun. Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran tercatat Rp9,06 triliun atau 32,27 persen.
| Keterangan | Jumlah / Persentase |
|---|---|
| Pagu Awal | Rp28,49 triliun |
| Pagu Efektif | Rp28,09 triliun |
| Realisasi hingga Mei 2026 | Rp9,06 triliun (32,27%) |
| Target kumulatif hingga Mei 2026 | 30,10% |
| Proyeksi realisasi akhir tahun | Rp27,21 triliun (96,84% dari pagu efektif) |
Menurut Dudy, capaian 32,27 persen masih sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan pada semester pertama. Realisasi tersebut juga lebih tinggi daripada target kumulatif hingga Mei 2026 yang sebesar 30,10 persen.
Langkah percepatan yang diambil
Kementerian menghadapi beberapa tantangan seperti proses kontrak, pengadaan, revisi anggaran, dan kebutuhan percepatan kegiatan strategis. Untuk mengatasi itu, Kementerian menerapkan serangkaian langkah operasional.
- Mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
- Mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan prioritas.
- Mempercepat penyelesaian tagihan dan pembayaran.
- Melakukan percepatan revisi dan pergeseran anggaran pada kegiatan yang siap diserap.
- Memperkuat koordinasi dan pengendalian rencana penarikan dana.
Untuk percepatan pelaksanaan anggaran, Kementerian Perhubungan melakukan beberapa langkah strategis. Diantaranya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan prioritas dan penyelesaian tagihan.
Monitoring, evaluasi, dan proyeksi akhir tahun
Penguatan monitoring dan evaluasi fisik serta keuangan menjadi fokus utama. Kementerian juga mempercepat revisi anggaran dan pergeseran dana untuk kegiatan yang siap diserap.
Mempercepat revisi dan pergeseran anggaran pada kegiatan yang siap serat dan memperkuat koordinasi dan pengendalian rencana penarikan dana. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum penyerapan hingga akhir tahun anggaran.
Dengan langkah tersebut, Kementerian menargetkan realisasi akhir tahun mencapai Rp27,21 triliun atau sekitar 96,84 persen dari pagu efektif. Selain mengejar kuantitas penyerapan, Kementerian menegaskan pentingnya menjaga kualitas belanja agar output dan outcome kegiatan tetap terjamin.
Ke depan, keberhasilan langkah percepatan bergantung pada kelancaran pengadaan, koordinasi antar unit, dan penyelesaian tagihan. Pemantauan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk memastikan target penyerapan anggaran dapat tercapai tanpa mengorbankan mutu pelaksanaan proyek.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...