Istana Pastikan Tak Ada Reshuffle, Menkeu Purbaya Tetap
Menteri Sekretaris Kabinet Prasetyo Hadi memastikan tidak akan ada reshuffle kabinet. Pernyataan itu disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. Pemerintah juga menegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak mengundurkan diri. Pernyataan ini muncul seiring upaya koordinasi antarlembaga untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah.
Istana bantah kabar reshuffle
Prasetyo menepis kabar tentang perombakan kabinet secara tegas kepada wartawan di istana. Ia menegaskan hingga kini belum ada keputusan reshuffle. Pernyataan itu dimaksudkan untuk meredam spekulasi publik dan media.
Reshuffle?. Belum ada, belum ada reshuffle,
Koordinasi atasi pelemahan rupiah
Istana menekankan fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan koordinasi. Koordinasi dilakukan antar Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kemenko Perekonomian. Tujuannya adalah memantau dan menindaklanjuti gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Justru yang sekarang kita perlukan adalah saling koordinasi yang erat, yang intens. Koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan tentu di bawah koordinasi Kemenko Ekonomi,
Pemerintah juga menegaskan keyakinannya terhadap kondisi makro yang mendukung. Data ekonomi kuartal I 2026 menjadi rujukan pemerintah untuk meyakinkan publik.
Kita harus yakin bahwa sesungguhnya fundamental ekonomi kita yang tergambar dari pertumbuhan ekonomi, kemudian dari inflasi yang masih terjaga. Insyaallah sesungguhnya kita memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat gitu,
Menkeu bantah mundur
Sikap serupa datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia membantah kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih. Pernyataan Purbaya disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI terkait pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Tidak ada (mundur). Itu rumors,
Dampak dan langkah ke depan
Istana menyatakan langkah prioritas adalah pemantauan intensif dan koordinasi antarlembaga. Pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK disebut terus memonitor kondisi pasar dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan. Pernyataan ini dimaksudkan untuk menenangkan pasar dan mempertegas kestabilan kebijakan ekonomi.
Kami pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, kemudian Bank Indonesia, kemudian juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkoordinasi. Tentu secara intens untuk terus memonitor dan kemudian melakukan langkah-langkah,
Dengan penegasan soal tidak adanya reshuffle dan bantahan pengunduran diri Menkeu, pemerintah berharap spekulasi publik mereda. Fokus kini kembali pada penguatan koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...