Kemenekraf Usul Tambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk 2027
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,73 triliun untuk pelaksanaan program pada 2027. Usulan ini disampaikan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam rapat dengan Komisi VII DPR pada Senin, 31 Agustus 2026. Kemenekraf menyebut kebutuhan dana itu penting untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan program dan pagu yang tersedia serta memastikan target kinerja tercapai.
Rincian usulan dan pagu saat ini
Dalam rapat tersebut, Riefky menyatakan bahwa pagu indikatif Kemenekraf untuk 2027 hanya sebesar Rp428,6 miliar. Angka ini dinilai belum memadai untuk membiayai program strategis yang telah dirancang kementerian.
“Sedangkan untuk tahun 2027, Kemenekraf mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Sebagian besar diarahkan mendukung pelaksanaan program Ekraf,” ucap Teuku Riefky.
Prioritas penggunaan tambahan anggaran
Kemenekraf merinci bahwa dana tambahan akan difokuskan pada pengembangan program-program inti sektor kreatif. Prioritas utama meliputi aktivasi desa kreatif, pengembangan creative hub, dan program Creative by Indonesia. Selain itu, anggaran diarahkan untuk:
- bantuan pemerintah bagi pelaku kreatif;
- penguatan kelembagaan;
- diplomasi ekonomi kreatif;
- dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Respon DPR dan langkah berikutnya
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta Kemenekraf segera menyusun roadmap terpadu. Roadmap ini penting agar program seperti Desa Kreatif, Kreatif Hub, dan Creative by Indonesia menjadi bagian dari prioritas nasional dan dapat diukur keberhasilannya.
Evita menekankan kebutuhan target terukur dalam roadmap, termasuk cakupan daerah, jumlah pelaku yang difasilitasi, peningkatan omzet, ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja. Permintaan ini dimaksudkan agar alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak nyata bagi ekonomi lokal.
Implikasi ke depan
Jika disetujui, tambahan anggaran akan memperbesar kapasitas Kemenekraf menjalankan program pemberdayaan kreatif di daerah dan mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah terdampak. Proses pembahasan usulan anggaran akan terus bergulir di DPR, dan kementerian diminta memperjelas target serta mekanisme pelaksanaan agar usulan mendapat dukungan legislator.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Karhutla Jabar Bakar 325,87 Ha, 215.424 KK Terdampak Kekeringan
BPBD Jabar catat 193 kejadian karhutla seluas 325,87 ha; 215.424 KK terdampak kekeringan. Distribusi 17,69 j...
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah, 434 Unit Dialokasikan di Menteng
Kementerian PKP mempercepat Program Bedah Rumah di Menteng dengan alokasi 434 unit; persyaratan dipermudah d...
Pompanisasi PHTC Selamatkan Lahan Padi di Cirebon dari Puso
Pompa hibrida PHTC di Cirebon keluarkan 36.000 liter/jam, cegah gagal panen akibat kekeringan dan embung boc...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil hingga 2026
Pertamina Patra Niaga menegaskan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah, me...
MenPPPA Dorong Perempuan Desa Kembangkan Usaha Produktif
MenPPPA mendorong perempuan desa mengubah keterampilan jadi usaha produktif lewat RBI untuk tingkatkan keman...
TNI Gelar Latihan Trident Resolve untuk Hadapi Ancaman Nontradisional
TNI menggelar latihan Trident Resolve 21–25 September 2026 di Banten untuk menguji respons bencana, keamanan...