Kemenekraf Usul Tambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk 2027
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,73 triliun untuk pelaksanaan program pada 2027. Usulan ini disampaikan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam rapat dengan Komisi VII DPR pada Senin, 31 Agustus 2026. Kemenekraf menyebut kebutuhan dana itu penting untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan program dan pagu yang tersedia serta memastikan target kinerja tercapai.
Rincian usulan dan pagu saat ini
Dalam rapat tersebut, Riefky menyatakan bahwa pagu indikatif Kemenekraf untuk 2027 hanya sebesar Rp428,6 miliar. Angka ini dinilai belum memadai untuk membiayai program strategis yang telah dirancang kementerian.
“Sedangkan untuk tahun 2027, Kemenekraf mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Sebagian besar diarahkan mendukung pelaksanaan program Ekraf,” ucap Teuku Riefky.
Prioritas penggunaan tambahan anggaran
Kemenekraf merinci bahwa dana tambahan akan difokuskan pada pengembangan program-program inti sektor kreatif. Prioritas utama meliputi aktivasi desa kreatif, pengembangan creative hub, dan program Creative by Indonesia. Selain itu, anggaran diarahkan untuk:
- bantuan pemerintah bagi pelaku kreatif;
- penguatan kelembagaan;
- diplomasi ekonomi kreatif;
- dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Respon DPR dan langkah berikutnya
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta Kemenekraf segera menyusun roadmap terpadu. Roadmap ini penting agar program seperti Desa Kreatif, Kreatif Hub, dan Creative by Indonesia menjadi bagian dari prioritas nasional dan dapat diukur keberhasilannya.
Evita menekankan kebutuhan target terukur dalam roadmap, termasuk cakupan daerah, jumlah pelaku yang difasilitasi, peningkatan omzet, ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja. Permintaan ini dimaksudkan agar alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak nyata bagi ekonomi lokal.
Implikasi ke depan
Jika disetujui, tambahan anggaran akan memperbesar kapasitas Kemenekraf menjalankan program pemberdayaan kreatif di daerah dan mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah terdampak. Proses pembahasan usulan anggaran akan terus bergulir di DPR, dan kementerian diminta memperjelas target serta mekanisme pelaksanaan agar usulan mendapat dukungan legislator.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...