Kemenekraf Usul Tambahan Anggaran Rp1,73 Triliun untuk 2027
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,73 triliun untuk pelaksanaan program pada 2027. Usulan ini disampaikan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam rapat dengan Komisi VII DPR pada Senin, 31 Agustus 2026. Kemenekraf menyebut kebutuhan dana itu penting untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan program dan pagu yang tersedia serta memastikan target kinerja tercapai.
Rincian usulan dan pagu saat ini
Dalam rapat tersebut, Riefky menyatakan bahwa pagu indikatif Kemenekraf untuk 2027 hanya sebesar Rp428,6 miliar. Angka ini dinilai belum memadai untuk membiayai program strategis yang telah dirancang kementerian.
“Sedangkan untuk tahun 2027, Kemenekraf mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Sebagian besar diarahkan mendukung pelaksanaan program Ekraf,” ucap Teuku Riefky.
Prioritas penggunaan tambahan anggaran
Kemenekraf merinci bahwa dana tambahan akan difokuskan pada pengembangan program-program inti sektor kreatif. Prioritas utama meliputi aktivasi desa kreatif, pengembangan creative hub, dan program Creative by Indonesia. Selain itu, anggaran diarahkan untuk:
- bantuan pemerintah bagi pelaku kreatif;
- penguatan kelembagaan;
- diplomasi ekonomi kreatif;
- dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Respon DPR dan langkah berikutnya
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta Kemenekraf segera menyusun roadmap terpadu. Roadmap ini penting agar program seperti Desa Kreatif, Kreatif Hub, dan Creative by Indonesia menjadi bagian dari prioritas nasional dan dapat diukur keberhasilannya.
Evita menekankan kebutuhan target terukur dalam roadmap, termasuk cakupan daerah, jumlah pelaku yang difasilitasi, peningkatan omzet, ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja. Permintaan ini dimaksudkan agar alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak nyata bagi ekonomi lokal.
Implikasi ke depan
Jika disetujui, tambahan anggaran akan memperbesar kapasitas Kemenekraf menjalankan program pemberdayaan kreatif di daerah dan mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah terdampak. Proses pembahasan usulan anggaran akan terus bergulir di DPR, dan kementerian diminta memperjelas target serta mekanisme pelaksanaan agar usulan mendapat dukungan legislator.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Puan: DPR Terbuka Terhadap Kritik, Siap Benahi Kinerja
Puan Maharani menyatakan DPR terbuka terhadap kritik dan siap berbenah setelah laporan kinerja Tahun Sidang...
DPR Terima 9.205 Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2025–2026
DPR RI menerima 9.205 pengaduan sepanjang Tahun Sidang 2025–2026; semua aspirasi diteruskan ke alat kelengka...
Pemerintah Perkuat Koordinasi Humas Pusat-Daerah Lawan Hoaks
Pemerintah perkuat koordinasi humas pusat-daerah untuk mempercepat komunikasi kebijakan dan melawan disinfor...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri EEF ke-11 di Vladivostok
Presiden Prabowo dijadwalkan menjadi tamu utama EEF ke-11 di Vladivostok (1-4 Sept 2026) dan bertemu Preside...
DPR Minta Kemenekraf Susun Roadmap Ekonomi Kreatif Terpadu
Komisi VII DPR minta Kemenekraf susun roadmap terpadu dengan target terukur, pipeline proyek, dan dukungan a...
DPR Gelar Rapat Paripurna HUT ke-81 dan Uji Kelayakan Pimpinan BI
DPR menggelar rapat paripurna 1 Sept 2026 di Senayan untuk peringati HUT ke-81 dan membahas uji kelayakan ca...