Nasional

DPR Gelar Rapat Paripurna HUT ke-81 dan Uji Kelayakan Pimpinan BI

Bagikan:
Rapat paripurna DPR di Gedung Senayan memperingati HUT ke-81 DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna khusus pada Selasa, 1 September 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini memperingati HUT ke-81 DPR RI dan menjadi ajang penyampaian laporan kinerja DPR Tahun Sidang 2025-2026.

Sidang khusus dan laporan kinerja

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang membuka sidang dan menyatakan agenda terbuka untuk umum. Pada sesi ini Puan dijadwalkan menyampaikan pidato peringatan HUT, lalu dilanjutkan dengan penyampaian laporan kinerja DPR Tahun Sidang 2025-2026.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna Khusus DPR RI. Dalam rangka hari ulang tahun ke-81 DPR RI sekaligus penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 pada hari Selasa, tanggal 1 September 2026, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Puan, Selasa, 1 September 2026.

Kehadiran pimpinan lembaga negara

Rapat dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara sebagai tamu kehormatan. Kehadiran itu menegaskan fungsi pertemuan sebagai momentum seremonial sekaligus evaluasi kinerja.

  • Wakil Ketua DPR: Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal
  • Ketua MPR: Ahmad Muzani
  • Ketua DPD: Sultan Bachtiar Najamudin
  • Wakil Ketua MPR: Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, dan Lestari Moerdijat

Agenda lanjutan: pembahasan calon pimpinan Bank Indonesia

Usai sidang khusus, DPR melanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Agenda utama adalah pembahasan laporan Komisi XI terkait hasil fit and proper test calon Pimpinan Bank Indonesia.

Posisi yang dibahas meliputi:

  • Gubernur Bank Indonesia
  • Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
  • Deputi Gubernur Bank Indonesia

Setelah pembahasan, rapat dijadwalkan melakukan pengambilan keputusan atas rekomendasi Komisi XI.

Agenda lain: Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak

Di samping itu, DPR juga akan membahas penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Undang-Undang tentang Jaminan Benda Bergerak. Pembahasan ini dijadwalkan diakhiri dengan pengambilan keputusan resmi.

Rangkaian agenda hari ini menempatkan paripurna sebagai forum ganda: peringatan sejarah institusi sekaligus forum pengambilan keputusan politik penting. Hasil rapat akan menentukan langkah DPR dalam penetapan pimpinan BI dan pembentukan Pansus untuk RUU yang sedang dibahas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait