DPR Minta Kemenekraf Susun Roadmap Ekonomi Kreatif Terpadu
Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Ekonomi Kreatif segera menyusun roadmap terpadu untuk menjadikan program ekonomi kreatif sebagai prioritas nasional. Permintaan disampaikan dalam rapat bersama Kementerian Ekonomi Kreatif pada Senin, 31 Agustus 2026. DPR menekankan perlunya target terukur dan rencana konkret agar sasaran investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja tercapai.
Permintaan roadmap terpadu
Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, menyoroti beragam program Kemenekraf seperti Desa Kreatif, Kreatif Hub, dan Kreatif by Indonesia. Menurut Evita, ketiga program itu harus disatukan dalam satu roadmap yang memuat target terukur dan indikator keberhasilan.
"Ekspornya seperti apa, kemudian investasi, tentunya penyerapan lapangan tenaga kerja. Ini harusnya menjadi roadmap kesatuan, Pak Menteri, yang kita harapkan,"
Target ambisius dan kendala anggaran
Evita mencatat target Kemenekraf untuk 2027 cukup tinggi. Target investasi sektor ekonomi kreatif ditetapkan di kisaran Rp205 hingga Rp211 triliun. Sementara target ekspor dipatok sekitar 37 hingga 38 miliar dolar AS. DPR mengingatkan bahwa dukungan anggaran saat ini masih terbatas untuk mencapai target tersebut.
Butuh pipeline proyek yang konkret
Untuk menjembatani target dan realisasi, DPR meminta Kemenekraf menyiapkan pipeline yang rinci. Pipeline ini harus memuat langkah-langkah pelaksanaan dan aktor yang terlibat.
- Daftar proyek yang akan dikembangkan;
- Calon investor dan sumber pembiayaan;
- Pasar ekspor yang menjadi tujuan prioritas;
- Target penyerapan tenaga kerja dan capaian omzet per program.
Usulan tambahan anggaran
Kementerian Ekonomi Kreatif mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,73 triliun untuk tahun 2027. Tambahan itu disebut perlu untuk mendukung pelaksanaan program strategis dan mencapai target kinerja sektor ekonomi kreatif. DPR menekankan bahwa alokasi anggaran harus terhubung langsung dengan roadmap dan pipeline yang jelas.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Permintaan Komisi VII menunjukkan tekanan dari DPR untuk perencanaan yang lebih terukur dan terintegrasi. Kemenekraf diminta mengurai target besar menjadi proyek konkret dan daftar investor potensial. Kejelasan itu dibutuhkan agar usulan anggaran tambahan dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak nyata bagi pelaku usaha kreatif.
Rapat ini memberi sinyal bahwa pencapaian target investasi dan ekspor akan bergantung pada kemampuan kementerian menyajikan roadmap dan pipeline yang realistis serta dukungan pendanaan yang memadai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Karhutla Jabar Bakar 325,87 Ha, 215.424 KK Terdampak Kekeringan
BPBD Jabar catat 193 kejadian karhutla seluas 325,87 ha; 215.424 KK terdampak kekeringan. Distribusi 17,69 j...
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah, 434 Unit Dialokasikan di Menteng
Kementerian PKP mempercepat Program Bedah Rumah di Menteng dengan alokasi 434 unit; persyaratan dipermudah d...
Pompanisasi PHTC Selamatkan Lahan Padi di Cirebon dari Puso
Pompa hibrida PHTC di Cirebon keluarkan 36.000 liter/jam, cegah gagal panen akibat kekeringan dan embung boc...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil hingga 2026
Pertamina Patra Niaga menegaskan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah, me...
MenPPPA Dorong Perempuan Desa Kembangkan Usaha Produktif
MenPPPA mendorong perempuan desa mengubah keterampilan jadi usaha produktif lewat RBI untuk tingkatkan keman...
TNI Gelar Latihan Trident Resolve untuk Hadapi Ancaman Nontradisional
TNI menggelar latihan Trident Resolve 21–25 September 2026 di Banten untuk menguji respons bencana, keamanan...