Nasional

DPR Terima 9.205 Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2025–2026

Bagikan:
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR pada Rapat Paripurna HUT ke-81

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang Tahun Sidang 2025–2026. Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan semua aspirasi telah diteruskan kepada alat kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah. Laporan disampaikan saat Rapat Paripurna Khusus peringatan HUT ke-81 DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Penerimaan dan saluran pengaduan

Dari total 9.205 pengaduan, mayoritas masuk lewat surat resmi. Saluran lain adalah website resmi DPR dan kanal internal alat kelengkapan Dewan (AKD). Data ini menjadi dasar bagi DPR untuk merumuskan rekomendasi kebijakan dan tindak lanjut pengawasan.

Saluran Jumlah
Surat fisik 7.055
Website DPR RI 2.011
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 139
Total 9.205

DPR RI juga telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertulis. Baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI,

Rangka pengawasan: Panja, Tim, dan rapat

Selain menerima pengaduan, DPR membentuk sejumlah badan pengawas. Sepanjang periode itu dibentuk 42 Panitia Kerja (Panja) Pengawasan, terdiri atas 27 Panja yang masih berjalan dan 15 Panja yang telah menyelesaikan tugasnya. DPR juga membentuk empat Tim Pengawas dan satu Satuan Tugas khusus untuk menjalankan fungsi pengawasan.

DPR mencatat terselenggara 1.377 rapat sepanjang Tahun Sidang 2025–2026. Rinciannya adalah 332 rapat untuk fungsi legislasi, 309 rapat untuk fungsi anggaran, dan 736 rapat untuk fungsi pengawasan. Angka ini menunjukkan fokus besar DPR pada aktivitas pengawasan publik.

Evaluasi kinerja dan respons terhadap kritik

Puan menekankan bahwa jumlah rapat atau produk legislasi bukan satu-satunya tolok ukur kinerja. Menurutnya, ukuran utama adalah seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari kerja DPR.

Kinerja DPR RI sebagai wakil rakyat pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang dikerjakan. Akan tetapi seberapa berarti hasil kerja DPR RI bagi kehidupan rakyat,

Puan juga mengakui masih ada ruang memperbaiki kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen. Karena itu DPR menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari proses demokrasi yang menjaga kedekatan wakil rakyat dengan aspirasi masyarakat.

Langkah berikutnya, kata Puan, adalah menindaklanjuti pengaduan itu menjadi rekomendasi konkret kepada pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait