Kemendag Raih WTP ke-14, Budi Tekankan Perbaikan Berkelanjutan
Kementerian Perdagangan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penghargaan itu diserahkan di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis, 3 September 2026, dan disebut Menteri Perdagangan Budi Santoso sebagai bukti komitmen peningkatan kualitas serta kepatuhan pengelolaan keuangan.
WTP ke-14 untuk Kemendag
Opini WTP yang diterima Kemendag merupakan kelanjutan capaian sejak 2011. Predikat ini menegaskan bahwa laporan keuangan kementerian disusun sesuai standar dan memberikan informasi yang wajar tanpa pengecualian.
Budi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dari Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing. Penyerahan berlangsung secara resmi di lingkungan Kemendag.
Peran BPK RI dalam peningkatan tata kelola
Budi menilai pemeriksaan BPK RI penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja. Pemeriksaan dinilai membantu memperkuat pengelolaan keuangan negara dan kepatuhan administrasi.
"Alhamdulillah, tahun ini Kemendag kembali meraih penghargaan opini WTP ke-14 kalinya sejak 2011. Kami berterima kasih atas pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kemendag,"
"Pemeriksaan ini mendorong kami untuk meningkatkan kualitas maupun kinerja. Khususnya dalam pengelolaan keuangan negara,"
"Kami harap, Kemendag terus mendapat rekomendasi BPK RI. Sebagai upaya perbaikan tanpa henti (continuous improvement),"
Respons BPK dan sinergi pemeriksaan
Daniel Lumban Tobing mengapresiasi usaha Kemendag menjaga kualitas laporan keuangan. Ia menilai dukungan dan sinergi internal kementerian memperlancar proses pemeriksaan sehingga berjalan tepat waktu sesuai aturan.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi Kemendag dengan BPK RI. Sehingga tugas pemeriksaan yang kami lakukan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan,"
Dampak dan langkah ke depan
Kemenkeu dan BPK RI berharap koordinasi yang terus dioptimalkan akan memperkuat tata kelola pemerintahan. Budi pun menekankan perlunya memanfaatkan rekomendasi BPK sebagai bahan perbaikan agar akuntabilitas dan efisiensi terus meningkat.
Dengan opini WTP ke-14, Kemendag menempatkan pengelolaan keuangan sebagai fokus berkelanjutan. Langkah berikutnya adalah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan untuk memperbaiki aspek yang masih perlu disempurnakan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...