Nasional

Kemendag Raih WTP ke-14, Budi Tekankan Perbaikan Berkelanjutan

Bagikan:
Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemendag

Kementerian Perdagangan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penghargaan itu diserahkan di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis, 3 September 2026, dan disebut Menteri Perdagangan Budi Santoso sebagai bukti komitmen peningkatan kualitas serta kepatuhan pengelolaan keuangan.

WTP ke-14 untuk Kemendag

Opini WTP yang diterima Kemendag merupakan kelanjutan capaian sejak 2011. Predikat ini menegaskan bahwa laporan keuangan kementerian disusun sesuai standar dan memberikan informasi yang wajar tanpa pengecualian.

Budi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dari Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing. Penyerahan berlangsung secara resmi di lingkungan Kemendag.

Peran BPK RI dalam peningkatan tata kelola

Budi menilai pemeriksaan BPK RI penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja. Pemeriksaan dinilai membantu memperkuat pengelolaan keuangan negara dan kepatuhan administrasi.

"Alhamdulillah, tahun ini Kemendag kembali meraih penghargaan opini WTP ke-14 kalinya sejak 2011. Kami berterima kasih atas pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kemendag,"

"Pemeriksaan ini mendorong kami untuk meningkatkan kualitas maupun kinerja. Khususnya dalam pengelolaan keuangan negara,"

"Kami harap, Kemendag terus mendapat rekomendasi BPK RI. Sebagai upaya perbaikan tanpa henti (continuous improvement),"

Respons BPK dan sinergi pemeriksaan

Daniel Lumban Tobing mengapresiasi usaha Kemendag menjaga kualitas laporan keuangan. Ia menilai dukungan dan sinergi internal kementerian memperlancar proses pemeriksaan sehingga berjalan tepat waktu sesuai aturan.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi Kemendag dengan BPK RI. Sehingga tugas pemeriksaan yang kami lakukan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan,"

Dampak dan langkah ke depan

Kemenkeu dan BPK RI berharap koordinasi yang terus dioptimalkan akan memperkuat tata kelola pemerintahan. Budi pun menekankan perlunya memanfaatkan rekomendasi BPK sebagai bahan perbaikan agar akuntabilitas dan efisiensi terus meningkat.

Dengan opini WTP ke-14, Kemendag menempatkan pengelolaan keuangan sebagai fokus berkelanjutan. Langkah berikutnya adalah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan untuk memperbaiki aspek yang masih perlu disempurnakan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait