Kemendag Raih WTP ke-14, Budi Tekankan Perbaikan Berkelanjutan
Kementerian Perdagangan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penghargaan itu diserahkan di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis, 3 September 2026, dan disebut Menteri Perdagangan Budi Santoso sebagai bukti komitmen peningkatan kualitas serta kepatuhan pengelolaan keuangan.
WTP ke-14 untuk Kemendag
Opini WTP yang diterima Kemendag merupakan kelanjutan capaian sejak 2011. Predikat ini menegaskan bahwa laporan keuangan kementerian disusun sesuai standar dan memberikan informasi yang wajar tanpa pengecualian.
Budi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dari Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing. Penyerahan berlangsung secara resmi di lingkungan Kemendag.
Peran BPK RI dalam peningkatan tata kelola
Budi menilai pemeriksaan BPK RI penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja. Pemeriksaan dinilai membantu memperkuat pengelolaan keuangan negara dan kepatuhan administrasi.
"Alhamdulillah, tahun ini Kemendag kembali meraih penghargaan opini WTP ke-14 kalinya sejak 2011. Kami berterima kasih atas pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kemendag,"
"Pemeriksaan ini mendorong kami untuk meningkatkan kualitas maupun kinerja. Khususnya dalam pengelolaan keuangan negara,"
"Kami harap, Kemendag terus mendapat rekomendasi BPK RI. Sebagai upaya perbaikan tanpa henti (continuous improvement),"
Respons BPK dan sinergi pemeriksaan
Daniel Lumban Tobing mengapresiasi usaha Kemendag menjaga kualitas laporan keuangan. Ia menilai dukungan dan sinergi internal kementerian memperlancar proses pemeriksaan sehingga berjalan tepat waktu sesuai aturan.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi Kemendag dengan BPK RI. Sehingga tugas pemeriksaan yang kami lakukan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan,"
Dampak dan langkah ke depan
Kemenkeu dan BPK RI berharap koordinasi yang terus dioptimalkan akan memperkuat tata kelola pemerintahan. Budi pun menekankan perlunya memanfaatkan rekomendasi BPK sebagai bahan perbaikan agar akuntabilitas dan efisiensi terus meningkat.
Dengan opini WTP ke-14, Kemendag menempatkan pengelolaan keuangan sebagai fokus berkelanjutan. Langkah berikutnya adalah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan untuk memperbaiki aspek yang masih perlu disempurnakan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bawaslu Refleksi Kepemimpinan Jelang Purnabakti
Bawaslu menggelar refleksi kepemimpinan di Pangandaran menjelang purnabakti untuk evaluasi kinerja dan mendo...
Ombudsman: Maladministrasi Pengadaan Jadi Pintu Masuk Korupsi
Ombudsman minta kerja sama dengan LKPP untuk cegah maladministrasi pengadaan yang rawan jadi pintu masuk kor...
Bawaslu: E-voting Pemilu Harus Disiapkan Secara Tuntas
Bawaslu minta penerapan e-voting Pemilu 2029 disiapkan tuntas lewat kajian, uji jangkauan, dan naskah akadem...
Komisi XII Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini Karhutla
Komisi XII DPR minta perkuat peringatan dini dan penegakan hukum karhutla; usulkan tambahan anggaran KLH/BPL...
Pemerintah Targetkan Hentikan Impor Garam pada 2029
Pemerintah menargetkan menghentikan impor garam paling lambat 2029 melalui kenaikan produksi nasional dan pe...
Panja Bahas RUU Kadin untuk Perbarui Peran di Era Digital
Panja Komisi VI mulai bahas RUU Kadin pada 3 Sept 2026 untuk menyesuaikan UU Kadin 1987 dengan digitalisasi,...