Nasional

Bawaslu: E-voting Pemilu Harus Disiapkan Secara Tuntas

Bagikan:
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty bicara persiapan e-voting di Pangandaran

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan wacana penerapan e-voting dalam Pemilu 2029 harus disiapkan secara tuntas melalui kajian mendalam. Pernyataan itu disampaikan anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, usai diskusi media di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2026.

Wacana e-voting jadi diskursus publik

Lolly mengatakan penerapan e-voting kini menjadi diskursus yang diperhatikan penyelenggara pemilu dan DPR RI. Ia menilai sistem digital pemungutan suara tersebut adalah hal baru yang perlu kajian kuat sebelum diambil keputusan.

"Tidak hanya KPU sampaikan, tapi juga kalau teman-teman cermati dari proses diskusi misalnya RDP di Komisi II. E-voting ini kan sesuatu yang dia harus disiapkan secara tuntas,"

Menurut Lolly, pembicaraan tentang e-voting sudah masuk ke forum-forum resmi. Oleh sebab itu, persiapan tidak boleh setengah jadi.

Tantangan teknis dan jangkauan layanan

Dia mengingatkan banyak aspek teknis yang mesti dipenuhi. Salah satunya adalah kemampuan sistem digital untuk menjangkau pemilih di berbagai wilayah dengan kondisi geografis berbeda.

  • Kajian teknis dan keamanan sistem
  • Uji jangkauan dan akses ke daerah terpencil
  • Pendekatan bertahap dalam implementasi
  • Penyusunan naskah akademik yang kuat

Pelaksanaan bertahap dan landasan akademik

Lolly menekankan opsi pelaksanaan secara bertahap untuk mengatasi tantangan geografis dan infrastruktur. Ia juga menilai perlu adanya naskah akademik yang menjadi landasan kebijakan sebelum penerapan meluas.

"Misalnya apakah kalaupun diberlakukan nanti dalam diskusinya itu dilakukannya gradual dulu, tidak semua, karena melihat geografis Indonesia. Konteks e-voting ini tentulah harus ada landasan naskah akademiknya yang kuat, sehingga nanti dia tidak menyulitkan,"

Dengan persiapan itu, Bawaslu berharap digitalisasi pemungutan suara tidak menimbulkan masalah baru yang merugikan penyelenggaraan pemilu maupun pemilih.

Ke depan, pengambilan keputusan terkait e-voting diperkirakan akan mempertimbangkan hasil kajian teknis, rekomendasi akademik, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait