Komisi XII Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini Karhutla
Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah memperkuat sistem peringatan dini dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar penanganan tidak lagi bersifat reaktif. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Desakan untuk peringatan dini dan penegakan hukum
Wakil Ketua Komisi XII, Dony Maryadi Oekon, menekankan perlunya membedakan penyebab kebakaran. Menurutnya, kebakaran akibat faktor iklim harus difokuskan pada upaya pemadaman dan mitigasi. Sebaliknya, kebakaran yang disengaja harus diproses secara hukum.
"Kalau terbakar iklim, negara wajib memadamkan, tapi kalau dibakar, selain memadamkan, aparat penegak hukum juga wajib menangkap pelakunya. Saat ini sudah ada puluhan tersangka yang diproses, dan langkah hukum tegas ini harus terus berjalan,"
Data cuaca dan kebutuhan respons cepat
Dony menyebut pemerintah sudah memiliki informasi cuaca dan pemantauan titik panas melalui data BMKG. Namun, ia menilai data tersebut belum diikuti respons cepat di lapangan yang memadai.
Respons cepat dinilai krusial untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang luas. Selain itu, Dony menyerukan peningkatan koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk mengefektifkan upaya pencegahan dan pemadaman.
Anggaran dan integrasi dukungan antar lembaga
Komisi XII juga menggarisbawahi keterbatasan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk menangani karhutla secara mandiri. Oleh sebab itu, mereka meminta kementerian dan lembaga lain yang memiliki anggaran terkait duduk bersama untuk mengintegrasikan dukungan anggaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi XII menyetujui usulan penambahan anggaran KLH/BPLH TA 2027 menjadi Rp1,33 triliun, naik dari pagu awal Rp1,23 triliun. Penambahan anggaran diharapkan memperkuat program menghadapi risiko bencana dan dampak perubahan iklim.
Salah satu program yang mendapat suntikan adalah Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, dengan usulan tambahan sebesar Rp384,16 miliar dari pagu awal Rp43,35 miliar.
Implikasi dan langkah ke depan
Perkuatan peringatan dini, peningkatan kapasitas respons lapangan, dan penegakan hukum yang konsisten disebut langkah penting untuk menekan angka karhutla. Keputusan menambah anggaran diharapkan menjadi awal koordinasi anggaran antarinstansi.
Ke depan, implementasi sistem peringatan dini yang terintegrasi dan mekanisme penegakan hukum yang cepat akan menentukan efektivitas upaya mencegah dan menanggulangi karhutla di musim kering mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Karhutla Jabar Bakar 325,87 Ha, 215.424 KK Terdampak Kekeringan
BPBD Jabar catat 193 kejadian karhutla seluas 325,87 ha; 215.424 KK terdampak kekeringan. Distribusi 17,69 j...
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah, 434 Unit Dialokasikan di Menteng
Kementerian PKP mempercepat Program Bedah Rumah di Menteng dengan alokasi 434 unit; persyaratan dipermudah d...
Pompanisasi PHTC Selamatkan Lahan Padi di Cirebon dari Puso
Pompa hibrida PHTC di Cirebon keluarkan 36.000 liter/jam, cegah gagal panen akibat kekeringan dan embung boc...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil hingga 2026
Pertamina Patra Niaga menegaskan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah, me...
MenPPPA Dorong Perempuan Desa Kembangkan Usaha Produktif
MenPPPA mendorong perempuan desa mengubah keterampilan jadi usaha produktif lewat RBI untuk tingkatkan keman...
TNI Gelar Latihan Trident Resolve untuk Hadapi Ancaman Nontradisional
TNI menggelar latihan Trident Resolve 21–25 September 2026 di Banten untuk menguji respons bencana, keamanan...