Komisi XII Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini Karhutla
Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah memperkuat sistem peringatan dini dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar penanganan tidak lagi bersifat reaktif. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Desakan untuk peringatan dini dan penegakan hukum
Wakil Ketua Komisi XII, Dony Maryadi Oekon, menekankan perlunya membedakan penyebab kebakaran. Menurutnya, kebakaran akibat faktor iklim harus difokuskan pada upaya pemadaman dan mitigasi. Sebaliknya, kebakaran yang disengaja harus diproses secara hukum.
"Kalau terbakar iklim, negara wajib memadamkan, tapi kalau dibakar, selain memadamkan, aparat penegak hukum juga wajib menangkap pelakunya. Saat ini sudah ada puluhan tersangka yang diproses, dan langkah hukum tegas ini harus terus berjalan,"
Data cuaca dan kebutuhan respons cepat
Dony menyebut pemerintah sudah memiliki informasi cuaca dan pemantauan titik panas melalui data BMKG. Namun, ia menilai data tersebut belum diikuti respons cepat di lapangan yang memadai.
Respons cepat dinilai krusial untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang luas. Selain itu, Dony menyerukan peningkatan koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk mengefektifkan upaya pencegahan dan pemadaman.
Anggaran dan integrasi dukungan antar lembaga
Komisi XII juga menggarisbawahi keterbatasan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk menangani karhutla secara mandiri. Oleh sebab itu, mereka meminta kementerian dan lembaga lain yang memiliki anggaran terkait duduk bersama untuk mengintegrasikan dukungan anggaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi XII menyetujui usulan penambahan anggaran KLH/BPLH TA 2027 menjadi Rp1,33 triliun, naik dari pagu awal Rp1,23 triliun. Penambahan anggaran diharapkan memperkuat program menghadapi risiko bencana dan dampak perubahan iklim.
Salah satu program yang mendapat suntikan adalah Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, dengan usulan tambahan sebesar Rp384,16 miliar dari pagu awal Rp43,35 miliar.
Implikasi dan langkah ke depan
Perkuatan peringatan dini, peningkatan kapasitas respons lapangan, dan penegakan hukum yang konsisten disebut langkah penting untuk menekan angka karhutla. Keputusan menambah anggaran diharapkan menjadi awal koordinasi anggaran antarinstansi.
Ke depan, implementasi sistem peringatan dini yang terintegrasi dan mekanisme penegakan hukum yang cepat akan menentukan efektivitas upaya mencegah dan menanggulangi karhutla di musim kering mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rahayu Saraswati Ajak Anak Muda Eksplorasi Budaya Nusantara
Rahayu Saraswati mengajak generasi muda mengalami budaya Nusantara langsung, mendukung promosi budaya lewat...
Lima Perusahaan di Kalbar Terancam Sanksi karena Karhutla
Pemerintah umumkan lima perusahaan di Kalbar terindikasi karhutla; izin dapat dibekukan dan proses pidana ak...
Bareskrim Ungkap 3 Kasus Judi Online, Rp1,03 T Transaksi
Bareskrim ungkap tiga kasus judi online with transaksi Rp1,03 triliun; dana Rp51,99 miliar dibekukan dan pul...
NASA Pantau Titik Kebakaran di Kalimantan Saat El Niño
Satelit NASA merekam lonjakan titik kebakaran di Kalimantan pada 1 Sept 2026; peningkatan terkait El Niño da...
Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dompet Dhuafa menyalurkan sembako, tenda darurat, dapur umum, dan layanan air sanitasi bagi warga terdampak...
DPR Soroti Risiko Pemindahan Payroll ASN ke Himbara
DPR khawatir pemindahan payroll ASN ke Himbara menggerus sumber dana BPD dan meningkatkan risiko kredit mace...