Komisi XII Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini Karhutla
Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah memperkuat sistem peringatan dini dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar penanganan tidak lagi bersifat reaktif. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Desakan untuk peringatan dini dan penegakan hukum
Wakil Ketua Komisi XII, Dony Maryadi Oekon, menekankan perlunya membedakan penyebab kebakaran. Menurutnya, kebakaran akibat faktor iklim harus difokuskan pada upaya pemadaman dan mitigasi. Sebaliknya, kebakaran yang disengaja harus diproses secara hukum.
"Kalau terbakar iklim, negara wajib memadamkan, tapi kalau dibakar, selain memadamkan, aparat penegak hukum juga wajib menangkap pelakunya. Saat ini sudah ada puluhan tersangka yang diproses, dan langkah hukum tegas ini harus terus berjalan,"
Data cuaca dan kebutuhan respons cepat
Dony menyebut pemerintah sudah memiliki informasi cuaca dan pemantauan titik panas melalui data BMKG. Namun, ia menilai data tersebut belum diikuti respons cepat di lapangan yang memadai.
Respons cepat dinilai krusial untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang luas. Selain itu, Dony menyerukan peningkatan koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk mengefektifkan upaya pencegahan dan pemadaman.
Anggaran dan integrasi dukungan antar lembaga
Komisi XII juga menggarisbawahi keterbatasan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk menangani karhutla secara mandiri. Oleh sebab itu, mereka meminta kementerian dan lembaga lain yang memiliki anggaran terkait duduk bersama untuk mengintegrasikan dukungan anggaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi XII menyetujui usulan penambahan anggaran KLH/BPLH TA 2027 menjadi Rp1,33 triliun, naik dari pagu awal Rp1,23 triliun. Penambahan anggaran diharapkan memperkuat program menghadapi risiko bencana dan dampak perubahan iklim.
Salah satu program yang mendapat suntikan adalah Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, dengan usulan tambahan sebesar Rp384,16 miliar dari pagu awal Rp43,35 miliar.
Implikasi dan langkah ke depan
Perkuatan peringatan dini, peningkatan kapasitas respons lapangan, dan penegakan hukum yang konsisten disebut langkah penting untuk menekan angka karhutla. Keputusan menambah anggaran diharapkan menjadi awal koordinasi anggaran antarinstansi.
Ke depan, implementasi sistem peringatan dini yang terintegrasi dan mekanisme penegakan hukum yang cepat akan menentukan efektivitas upaya mencegah dan menanggulangi karhutla di musim kering mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...