Nasional

Pemerintah Targetkan Hentikan Impor Garam pada 2029

Bagikan:
Pengembangan kawasan produksi garam di Rote Ndao untuk capai swasembada 2029

Pemerintah menargetkan penghentian impor garam pada 2029 seiring peningkatan produksi nasional secara bertahap. Target ini disampaikan oleh Kepala Bakom Muhammad Qodari dan didukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat pengembangan kawasan produksi dan peningkatan kualitas petambak.

Produksi dan target 2026–2029

KKP menetapkan target produksi garam nasional meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah berharap mencapai swasembada garam industri dan konsumsi paling lambat pada 2029.

Tahun Target Produksi (juta ton)
2026 2,5
2027 3,5
2029 5,0

Penyebab impor dan upaya peningkatan kualitas

Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yorhanita, menyatakan impor dikurangi secara bertahap karena produksi domestik harus memenuhi kebutuhan industri yang memerlukan spesifikasi tinggi dan pasokan berkelanjutan.

Produksi garam rakyat masih dominan menggunakan evaporasi terbuka yang sangat dipengaruhi cuaca. Metode tradisional ini membuat hasil belum optimal, terutama saat curah hujan tinggi.

Untuk itu pemerintah fokus pada peningkatan kapasitas petambak melalui pelatihan dan penerapan standar produksi agar kualitas dan kontinuitas pasokan lebih baik.

"Pemerintah itu secara bertahap akan mengurangi impor. Di 2029 kita harapkan paling lambat kita sudah swasembada garam,"

— Frista Yorhanita, Direktur Sumber Daya Kelautan KKP (3 Sept 2026)

Pengembangan K-SIGN di Rote Ndao

Pemerintah mengembangkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, NTT, sebagai upaya memperkuat produksi. Kawasan ini ditargetkan mencapai total 10.764 hektare, dengan pengembangan awal oleh KKP sekitar 2.000 hektare melalui kerja sama pemanfaatan lahan masyarakat.

Fase Luas (hektare) Keterangan
Pertama 616 Selesai dan memasuki uji coba produksi
Kedua 751 Sedang dikembangkan; panen perdana ditargetkan November 2026
Potensi total 10.000–10.764 Diproyeksikan produktivitas hingga 200 ton/ha/tahun

Dengan produktivitas sekitar 200 ton per hektare per tahun, pengembangan 10.000 hektare berpotensi menghasilkan sekitar dua juta ton garam untuk mendukung kebutuhan nasional.

"Jika kita ingin mandiri, maka produksi harus diperkuat agar hasilnya dinikmati masyarakat kita sendiri. Kita akan percepat,"

— Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan

Implikasi dan prospek

Jika target capaian produksi tercapai, langkah ini berpeluang menghentikan impor garam industri yang selama ini dominan. Peningkatan kapasitas petambak, standar produksi, dan pengembangan K-SIGN menjadi kunci mencapai swasembada pada 2029.

Pemerintah kini fokus pada realisasi lahan, peningkatan kualitas produksi, dan jaminan pasokan agar industri pangan, CAP, dan farmasi mendapatkan garam dengan spesifikasi dan kontinuitas yang dibutuhkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait