Nasional

Bawaslu Refleksi Kepemimpinan Jelang Purnabakti

Bagikan:
Pertemuan refleksi kepemimpinan Bawaslu di Pangandaran

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar diskusi refleksi kepemimpinan menjelang purnabakti pimpinan, Kamis, 5 September 2026 di Pangandaran, Jawa Barat. Acara bertajuk "Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun" bertujuan mengevaluasi kinerja lembaga dan merumuskan catatan perbaikan tanpa tekanan tahapan pemilu.

Refleksi saat non-tahapan pemilu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan momentum ini dipilih agar evaluasi berlangsung tenang dan rasional. Ia menilai kondisi non-tahapan pemilu memberi ruang untuk kritik yang konstruktif.

Menurut Lolly, pertemuan sebelum memasuki masa purnabakti menjadi penting untuk menangkap pelajaran dan kelemahan yang perlu diperbaiki. Hal ini diharapkan memperbaiki kualitas pengawasan pemilu ke depan.

Peran strategis media massa

Lolly menekankan media massa memiliki peran strategis dalam proses refleksi dan evaluasi. Dengan prinsip independen dan keberimbangan, media diharapkan memberi catatan kritis yang nyata bagi Bawaslu.

"Sesungguhnya karena kita ingin refleksi ini melahirkan kejujuran, kami berharap teman-teman jurnalis itu senantiasa dekat dengan Bawaslu, tetapi tetap independen, bersahabat dengan Bawaslu, tetapi tetap punya nalar kritis yang bisa mengkritik kami,"

— Lolly Suhenty

Harapan atas catatan kritis dan berimbang

Lolly meminta media menjadi mitra yang mampu menilai kinerja Bawaslu secara adil. Ia menginginkan catatan yang jelas: apresiasi jika baik, pertanyaan jika kurang, dan kritik jika keliru.

"Yang Bawaslu butuhkan adalah media menjadi kawan untuk mewartakan apa yang dikerjakan oleh Bawaslu. Kalau baik, sepatutnya diapresiasi, kalau kurang, sepatutnya dipertanyakan, kalau keliru, sepatutnya dikritik,"

— Lolly Suhenty

Langkah ke depan

Refleksi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat dipakai oleh kepemimpinan berikutnya. Selain itu, catatan media akan menjadi bahan evaluasi internal untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Dengan momentum non-tahapan pemilu, Bawaslu berupaya menjaga independensi proses evaluasi dan menghasilkan perbaikan tanpa pengaruh hiruk-pikuk tahapan pemilu.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait