Kemendag Dorong Transformasi Pasar Rakyat lewat SNI 8152:2025
Kementerian Perdagangan mendorong transformasi pasar rakyat agar lebih bersih, aman, dan nyaman melalui penerapan SNI 8152:2025 Pasar Rakyat. Inisiatif itu disampaikan pada Webinar SNI Pasar Rakyat 2026 di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Tujuannya meningkatkan pengelolaan pasar dan memperkuat daya saing pasar tradisional terhadap pasar modern.
Dorongan pembaruan dan tujuan
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menekankan peran strategis pasar rakyat dalam perekonomian nasional. Ia menyebut peningkatan kualitas pasar sebagai investasi jangka panjang untuk menguatkan ekonomi daerah dan inklusi sosial. Perubahan perilaku konsumen kini menuntut fasilitas yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
“Pasar rakyat bukan hanya tempat transaksi jual beli, tetapi juga ruang ekonomi yang menopang kehidupan jutaan masyarakat. Mulai dari pedagang, UMKM, petani, nelayan, hingga konsumen,”
“Pasar rakyat harus mampu beradaptasi. Ketika masyarakat merasa nyaman berbelanja, kepercayaan konsumen meningkat, aktivitas perdagangan tumbuh, dan pada akhirnya kesejahteraan pedagang ikut meningkat,”
Penerapan SNI 8152:2025 dan capaian
Pemerintah mendorong penerapan SNI 8152:2025 sebagai acuan pengelolaan dan pengembangan pasar di berbagai daerah. Sampai saat ini, tercatat 124 pasar rakyat telah memperoleh sertifikat kesesuaian berdasar standar tersebut. Standar itu meliputi fasilitas, tata kelola, pelayanan, lingkungan, keamanan, dan perlindungan konsumen.
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Sukoco, mengatakan kepatuhan terhadap SNI penting untuk membangun kepercayaan publik. Pasar yang memenuhi standar akan lebih menarik pembeli dan menciptakan usaha yang tertib.
“Pasar yang memenuhi standar akan lebih dipercaya oleh masyarakat, lebih menarik bagi konsumen. Menciptakan lingkungan usaha yang tertib, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan para pedagang dan perlindungan konsumen,”
Kolaborasi lintas lembaga dan dukungan daerah
Kemendag menggandeng Badan Pangan Nasional melalui program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) untuk memastikan keamanan dan mutu pangan segar di pasar rakyat. Program ini menjadi bagian dari upaya terpadu memastikan pasokan pangan aman untuk konsumen.
Di tingkat daerah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menyatakan sudah ada dua pasar di Padang yang bersertifikat SNI. Ia menambahkan pasar lain akan mengikuti melalui revitalisasi dan alokasi anggaran daerah.
Implikasi dan langkah ke depan
Transformasi pasar rakyat lewat SNI diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen dan kesejahteraan pedagang. Keberlanjutan upaya ini membutuhkan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku pasar. Dengan dukungan teknis dan pembiayaan, lebih banyak pasar diharapkan memperoleh sertifikasi dalam beberapa tahun mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...