Kebakaran TPA Waringinkurung Diperkirakan Padam dalam 1–2 Hari
Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, telah memasuki hari keempat. Polisi menyatakan pemadaman masih memerlukan waktu sekitar satu sampai dua hari karena masih ada titik api yang belum padam.
Kondisi terkini
Pada Senin, 31 Agustus 2026, Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto menyampaikan bahwa upaya pemadaman masih berlangsung. Meski kobaran besar sudah hilang, titik api terbentuk di bawah tumpukan sampah sehingga memerlukan penanganan khusus.
"Masih dalam proses. Kemungkinan satu sampai dua hari baru selesai," ujar Iptu Hari Purwanto.
Ia menambahkan bahwa asap sudah mulai berkurang sejak alat berat dikerahkan. Namun api yang berada di bawah permukaan sampah masih menyisakan asap dan titik panas.
Upaya pemadaman dan alat yang dikerahkan
Petugas menurunkan beberapa unit alat berat untuk menata ulang tumpukan sampah dan membuka akses ke titik api bawah permukaan. Selain itu, telah dikerahkan unit pemadam kebakaran dan satu unit alat berat untuk membantu pemadaman.
Penggunaan ekskavator dimaksudkan untuk mengurai tumpukan sampah sehingga air dan personel pemadam dapat mencapai lokasi titik api yang sulit dijangkau.
Koordinasi dan dampak pada warga
Pihak kepolisian menyatakan tidak ada proses evakuasi warga di sekitar TPA. Koordinasi juga dilakukan dengan puskesmas setempat untuk memantau dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
"Alhamdulillah warga tidak ada masalah. Dan tidak ada yang dievakuasi. Kami sudah koordinasi dengan puskesmas juga tidak ada pasien yang berobat gara-gara asap," kata Kapolsek.
Sejak kejadian awal pada Jumat malam, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, upaya pemadaman fokus pada pengurangan asap dan penelusuran titik api bawah tumpukan sampah.
Prognosis dan langkah selanjutnya
Petugas menyatakan bahwa api besar kini sudah tidak ada, tetapi pemadaman menyeluruh bergantung pada kemampuan menyingkap dan mendinginkan lapisan sampah yang masih menyala di bawah permukaan. Mereka berupaya menambah alat berat bila diperlukan agar proses padam total bisa dipercepat.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada efektivitas alat berat dan kondisi cuaca yang memengaruhi penyebaran asap. Warga diminta tetap tenang dan mengikuti arahan otoritas setempat bila ada perubahan situasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Buka 25 Prodi PPDS di RSPPU untuk Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Pemerintah mengeluarkan izin operasional 25 prodi PPDS di RSPPU tahun 2026 untuk mengatasi kekurangan dokter...
Menteri HAM Luncurkan Kajian Human Rights Indonesia 2036
MenHAM Natalius Pigai meluncurkan kajian Human Rights Indonesia 2036 untuk memproyeksikan isu EKOSOB dan men...
Rekonstruksi Desa Adat Sade Dikebut, Target Selesai dalam 6 Bulan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR mendorong rekonstruksi Desa Adat Sade dipercepat agar dalam tidak sampai enam bu...
KLH Perkuat Operasi Darat dan Udara Atasi Karhutla
KLH mengerahkan helikopter, pesawat, dan ribuan personel untuk memadamkan karhutla di Kalimantan dan Sumater...
Prabowo Penuhi Janji, Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang
Presiden Prabowo tiba di Jombang 31 Agustus 2026 untuk menghadiri penutupan Muktamar ke-35 NU, menepati janj...
DPR Dukung Usulan UU Tangani Spionase dan Intervensi Asing
Bambang Soesatyo dukung usulan Kepala BIN soal UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing untuk tangkal...