Pemkot Diminta Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Supit Urang
Malang — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak Pemerintah Kota Malang mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir TPA Supit Urang dan memberikan perlindungan kesehatan kepada warga terdampak. Kebakaran terjadi Rabu (21/10/2026) dan memicu kepulan asap hitam pekat yang mengkhawatirkan masyarakat sekitar.
Dorongan agar pemadaman tuntas dan perlindungan kesehatan
Dewanti menekankan pemadaman tidak boleh hanya padam di permukaan. Ia meminta petugas memastikan bara di bagian dalam tumpukan sampah benar-benar padam agar api tidak menyala kembali dan asap berbahaya berhenti dihasilkan.
Asap hitam pekat dari tumpukan sampah yang terbakar ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga, berisiko memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta mengancam keselamatan lingkungan sekitar.
Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas. Dewanti mendorong Pemkot menyediakan layanan kesehatan cepat dan alat pelindung bagi masyarakat.
Tindakan mendesak yang diminta
Ia meminta langkah penanganan berikut dijalankan segera:
- Distribusi masker gratis kepada warga di sekitar lokasi.
- Pemeriksaan kesehatan secara langsung bagi warga terdampak.
- Percepatan pemadaman sampai seluruh titik panas dipastikan mati.
- Evaluasi sistem pengamanan dan mitigasi kebakaran di TPA.
"Keselamatan dan kesehatan warga adalah yang utama," tegas Dewanti, sambil meminta agar layanan jemput bola untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan bagi kelompok rentan.
Hambatan penanganan dan dugaan penyebab
Informasi di lapangan menyebutkan kendala akses air dan adanya bara yang tertimbun dalam tumpukan sampah. Kondisi ini menyulitkan proses pemadaman dan berisiko menimbulkan titik api baru.
Dugaan awal penyebab kebakaran menunjuk pada percikan dari aktivitas pembakaran sampah di wilayah selatan yang terbawa angin ke arah utara. Namun, penyebab pasti masih perlu dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Kesiapan jangka panjang dan evaluasi
Dewanti meminta evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sarana pemadaman di TPA Supit Urang. Evaluasi perlu mengidentifikasi titik rawan dan memperbaiki mekanisme mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga mengingatkan agar penanganan kebakaran berjalan serentak dengan upaya mengurangi paparan asap terhadap masyarakat. Informasi yang jelas tentang langkah perlindungan dan akses pemeriksaan kesehatan harus disampaikan oleh pemerintah daerah, khususnya untuk anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan.
Dengan langkah terpadu, diharapkan pemadaman tidak sekadar meredakan api di permukaan, tetapi juga memulihkan kondisi lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat sekitar.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Puan Desak Pemerintah Selesaikan Karhutla, 70.239 Balita ISPA
Ketua DPR Puan Maharani mendesak penyelesaian karhutla karena 70.239 balita mengalami ISPA; ia minta perlind...
Sonny Danaparamita Salurkan 26 Alsintan untuk 23 Kelompok Tani Banyuwangi
Sonny T. Danaparamita menyalurkan 26 unit alsintan gratis untuk 23 kelompok tani di Banyuwangi pada 20 Oktob...
Eri: Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersangkut Hukum
Wali Kota Eri Cahyadi tegas: gelar Cak dan Ning Surabaya bisa dicabut jika pemegangnya tersangkut masalah hu...
Antrean Haji Diseragamkan Jadi 26 Tahun, Kuota 221.000 Jemaah
Pemerintah seragamkan masa tunggu haji 1448H menjadi rata-rata 26 tahun; kuota 2027 ditetapkan 221.000 jemaa...
DPRD Jember: Waspadai Alih Fungsi Lahan saat Susun APBD 2027
DPRD Jember minta kehati-hatian dalam menyusun APBD 2027 untuk menghindari alih fungsi lahan akibat program...
Bupati Ipuk Telepon Penari Gandrung Sewu Korban Kebakaran KMP Batmandi
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghubungi penari Gandrung Sewu korban kebakaran KMP Batmandi, memastik...