Nasional

Menhub Perintahkan Evakuasi Tuntas Setelah Kebakaran KMP Putri Yasmin

Bagikan:
Evakuasi dan posko SAR untuk korban kebakaran KMP Putri Yasmin di Pelabuhan Lembar

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan pencarian, evakuasi, dan pendataan korban KMP Putri Yasmin dilakukan hingga tuntas setelah kapal itu mengalami kebakaran di perairan Bali pada Rabu, 12 Agustus 2026. Arahan disampaikan saat meninjau Posko SAR di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Operasi SAR dan temuan sementara

Seluruh unsur terkait langsung bergerak sejak informasi kejadian diterima sekitar pukul 04.20 WITA. Fokus utama operasi adalah menyelamatkan penumpang dan awak kapal serta memberikan pertolongan medis bagi yang membutuhkan.

"Prioritas kami saat ini adalah keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal,"

"Kami ingin memastikan mereka yang telah ditemukan segera mendapatkan pertolongan yang diperlukan."

Hingga Rabu sore, tim SAR melaporkan sebanyak 173 orang ditemukan, terdiri atas 172 selamat dan 1 meninggal dunia. Data manifest yang tercatat sebelumnya menunjukkan 114 penumpang, belum termasuk awak kapal. Selain itu, sebuah kapal lain tiba di Pelabuhan Lembar pada malam hari membawa 39 orang.

Perbedaan data manifest

Menhub menyoroti perbedaan antara jumlah pada manifest dan jumlah orang yang ditemukan sebagai temuan serius. Pemerintah akan melakukan verifikasi menyeluruh untuk memastikan kesesuaian data.

"Sebelum kapal benar-benar berlayar, biasanya ada penambahan penumpang yang tidak dilaporkan,"

"Inilah yang menjadi bahan evaluasi, walaupun surat izin berlayar sudah diterbitkan, penambahan jumlah penumpang harus tetap dilaporkan."

Verifikasi ini termasuk pendataan ulang penumpang dan pemeriksaan dokumen keberangkatan untuk mengetahui titik ketidaksesuaian.

Investigasi penyebab kebakaran

Penyebab kebakaran diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk penyelidikan lebih lanjut. Pemerintah menegaskan tidak akan mendahului hasil investigasi dan akan menggunakan temuan KNKT sebagai bahan evaluasi keselamatan pelayaran.

"Hal ini demi meningkatkan keselamatan pelayaran,"

Sementara itu, catatan terakhir menunjukkan KMP Putri Yasmin dinyatakan laik laut berdasarkan pemeriksaan pada Juni 2026.

Hak korban dan dukungan operasi

Operasi penyelamatan diperkirakan berlangsung selama tujuh hari ke depan dengan dukungan posko pengaduan masyarakat di Pelabuhan Lembar. Masyarakat diminta segera melaporkan jika kehilangan anggota keluarga.

  • Manifest tercatat: 114 penumpang (belum termasuk awak)
  • Orang ditemukan: 173 (172 selamat, 1 meninggal)
  • Kapel lain tiba malam hari membawa 39 orang

PT Jasa Raharja memastikan korban akan memperoleh hak berupa biaya perawatan, pengobatan, dan santunan. Kendaraan penumpang juga akan mendapat penggantian melalui PT Asuransi Jasaraharja Putera sesuai ketentuan.

Menhub mengingatkan kondisi arus kuat di sekitar Pulau Lombok yang menuntut respons cepat saat terjadi kecelakaan agar proses penyelamatan berjalan efektif.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait