Polsek Siantar Martoba Tanggap Laporan KDRT di Naga Pitu
Polsek Siantar Martoba merespons cepat laporan dugaan KDRT pada Kamis (14/5) di Jalan Duku Raya, Perumahan Asido, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba. Laporan masuk melalui Call Center 110 Polres Siantar dan langsung diteruskan ke piket Polsek, yang kemudian mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Respons polisi dan kronologi
Setibanya di TKP, personel piket melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dengan inisial HN. Pelapor menyatakan terjadi pemukulan dan pengancaman yang dilakukan oleh anak terhadap orangtuanya.
"Ketika tiba di TKP personel piket Polsek Siantar Martoba melakukan interogasi awal terhadap pelapor HN yang menyebutkan telah terjadi pemukulan dan pengancaman dari anak terhadap orangtuanya,"
kata Iptu Agustina Triyadewi, PS Kasi Humas Polres Siantar.
Kondisi terduga pelaku
Penyelidikan awal mengungkap bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan mental. Menurut keterangan, yang bersangkutan pernah mendapat perawatan di rumah sakit jiwa. Informasi ini menjadi pertimbangan pihak kepolisian saat menilai langkah penanganan selanjutnya.
Penyelesaian dan tindak lanjut
Setelah pemeriksaan awal, pelapor HN memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Pelapor juga meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa terduga pelaku ke dinas sosial agar mendapatkan penanganan yang sesuai.
"Akhirnya, pelapor HN sepakat dugaan KDRT itu penyelesaiannya secara kekeluargaan dan memohon untuk membantu membawa terduga pelaku ke dinas sosial,"
ujarnya.
Polsek Siantar Martoba mencatat bahwa langkah selanjutnya akan mengikuti permintaan pelapor dan koordinasi dengan instansi terkait. Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antara penegak hukum, layanan kesehatan jiwa, dan dinas sosial dalam menangani masalah kekerasan yang melibatkan orang dengan gangguan mental.
Berita Terkait
Kapolres Sabang Gelar Saweu Keude Kupi, Perkuat Polri-Masyarakat
Kapolres Sabang menggelar Saweu Keude Kupi di Gampong Kuta Timu (19/5) untuk memperkuat hubungan dan menyera...
Surya Minta Perpustakaan Sumut Perkuat Literasi Sejarah
Wagub Sumut Surya minta perpustakaan dan arsip diperkuat untuk tingkatkan literasi sejarah dan dokumentasi O...
Asahan Finalisasi Revisi RTRW 2026-2046, Minta Dukungan Sumut
Pemkab Asahan finalisasi Revisi RTRW 2026-2046 dan minta dukungan Pemprov Sumut serta daerah sekitar agar si...
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Kasus KDRT Lewat Mediasi
Polsek Siantar Martoba menyelesaikan dugaan KDRT antara S (38) dan W (32) melalui mediasi dan surat pernyata...
Polres Sergai Tangkap Pelaku Curat Rumah Kosong di Sei Rampah
Polres Sergai menangkap AP (27) terkait pencurian di rumah kosong Sei Rampah; kerugian Rp6 juta dan dua reka...
Korban KDRT di Medan Desak Penyelesaian Laporan 2023
Kuasa hukum korban KDRT di Medan mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan menyelesaikan laporan 2023 yang dini...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!