Polsek Siantar Martoba Tanggap Laporan KDRT di Naga Pitu
Polsek Siantar Martoba merespons cepat laporan dugaan KDRT pada Kamis (14/5) di Jalan Duku Raya, Perumahan Asido, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba. Laporan masuk melalui Call Center 110 Polres Siantar dan langsung diteruskan ke piket Polsek, yang kemudian mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Respons polisi dan kronologi
Setibanya di TKP, personel piket melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dengan inisial HN. Pelapor menyatakan terjadi pemukulan dan pengancaman yang dilakukan oleh anak terhadap orangtuanya.
"Ketika tiba di TKP personel piket Polsek Siantar Martoba melakukan interogasi awal terhadap pelapor HN yang menyebutkan telah terjadi pemukulan dan pengancaman dari anak terhadap orangtuanya,"
kata Iptu Agustina Triyadewi, PS Kasi Humas Polres Siantar.
Kondisi terduga pelaku
Penyelidikan awal mengungkap bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan mental. Menurut keterangan, yang bersangkutan pernah mendapat perawatan di rumah sakit jiwa. Informasi ini menjadi pertimbangan pihak kepolisian saat menilai langkah penanganan selanjutnya.
Penyelesaian dan tindak lanjut
Setelah pemeriksaan awal, pelapor HN memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Pelapor juga meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa terduga pelaku ke dinas sosial agar mendapatkan penanganan yang sesuai.
"Akhirnya, pelapor HN sepakat dugaan KDRT itu penyelesaiannya secara kekeluargaan dan memohon untuk membantu membawa terduga pelaku ke dinas sosial,"
ujarnya.
Polsek Siantar Martoba mencatat bahwa langkah selanjutnya akan mengikuti permintaan pelapor dan koordinasi dengan instansi terkait. Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antara penegak hukum, layanan kesehatan jiwa, dan dinas sosial dalam menangani masalah kekerasan yang melibatkan orang dengan gangguan mental.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Batubara Gelar Gerebek Sarang Narkoba, 4 Orang Diamankan
Kapolres Batubara pimpin Gerebek Sarang Narkoba di tiga lokasi pada 18 Agustus; empat orang diamankan dan be...
Lapas Tebingtinggi Beri Remisi ke 720 Warga Binaan HUT RI ke-81
Lapas Klas IIB Tebingtinggi memberikan remisi HUT RI ke-81 kepada 720 warga binaan, termasuk 17 yang langsun...
DLH Aceh Besar Gotong Royong Bersihkan Kota Jantho Pasca Karnaval
Puluhan petugas DLH Aceh Besar melakukan gotong royong pembersihan Kota Jantho pasca karnaval HUT RI, fokus...
PWI dan KNPI Siap Kolaborasi Dorong Toleransi di Pematangsiantar
PWI Pematangsiantar dan KNPI sepakat bersinergi untuk program toleransi, Tugu Toleransi, dan percepatan Perd...
Anak 8 Tahun Hanyut di Sungai Bah Sosopan, Pencarian Dilanjutkan
Polsek Siantar Martoba dan tim gabungan mencari anak 8 tahun yang terseret arus Sungai Bah Sosopan sejak Sen...
Bocah 8 Tahun Hanyut di Sungai Bah Sosopan, Pencarian Diperluas
Anak 8 tahun dilaporkan hanyut di Sungai Bah Sosopan pada 17 Agustus; pencarian BPBD Pematangsiantar diperlu...