Pembegalan di Angkot Belawan, Sopir dan Rekannya Ditangkap
Pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, tiga penumpang angkutan kota (angkot) Morina trayek 81 menjadi korban pembegalan di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Belawan, Kota Medan. Pelaku membacok ketiga korban menggunakan senjata tajam untuk merampas telepon seluler. Peristiwa berlangsung saat angkot yang dikemudikan sopir cadangan tiba-tiba berhenti dan dipenuhi penumpang.
Kronologi kejadian
Korban naik angkot untuk berangkat kerja. Saat kendaraan berhenti, pelaku melakukan aksi kekerasan di dalam mobil. Tiga korban mengalami luka sabetan parang dan melompat dari angkot untuk menyelamatkan diri karena sopir justru menambah kecepatan kendaraan. Kasus dilaporkan ke Mapolsek Medan Labuhan dengan nomor laporan LP/B/326/IV/SPKT/Unitreskrim/Polsek Medan Labuhan/Polres Belawan/Polda Sumut.
Korban yang dirawat di rumah sakit adalah Juliana Pratiwi (23), Erika Hasibuan (24), dan Nova Yanti Porman Tampubolon (21). Warga sekitar membantu membawa korban ke fasilitas medis untuk perawatan.
Penyelidikan dan penangkapan
Setelah menerima laporan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menurunkan Mission Impossible Team (MIT) Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Tim dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi. Hasil penyelidikan mengarah ke dua tersangka yakni sopir angkot Erikson Napitupulu (EN) alias Memes alias Tatoo dan rekannya Sony Liston Siringoringo (SLS) alias Ringo.
Lokasi penangkapan dan pengakuan pelaku
Petugas menangkap EN saat bersembunyi di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula Mula, Kabupaten Samosir. SLS ditangkap di wilayah Jambi beberapa waktu lalu. Kedua tersangka mengakui perbuatan mereka kepada penyidik.
"Ternyata aksi pembegalan di dalam angkot itu memang sudah direncanakan oleh EN (sopir) dan rekannya Sony Liston Siringoringo (SLS) alias Ringo,"
"Kedua pelaku usai diamankan kepada penyidik mengakui perbuatan sadis terhadap penumpangnya,"
Barang bukti dan tindakan terhadap pelaku
Dari penangkapan disita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Menurut penyidik, SLS berstatus DPO di Polrestabes Medan, sementara EN merupakan residivis.
"Terhadap pelaku SLS harus diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha menyerang anggota (polisi) saat mencari barang bukti senjata tajam,"
Kedua tersangka kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai proses penyidikan yang berjalan.
Dampak dan langkah selanjutnya
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan terhadap keselamatan pengguna angkutan umum. Pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi operator angkutan umum untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan dalam operasi sehari-hari.
Berita Terkait
Polres Sergai Tangkap Pelaku Curat Rumah Kosong di Sei Rampah
Polres Sergai menangkap AP (27) terkait pencurian di rumah kosong Sei Rampah; kerugian Rp6 juta dan dua reka...
Korban KDRT di Medan Desak Penyelesaian Laporan 2023
Kuasa hukum korban KDRT di Medan mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan menyelesaikan laporan 2023 yang dini...
Pengamat: Rumah Sakit 'Bintang Lima' untuk Pasien BPJS Bukan Prioritas
Pengamat anggaran Sumut minta prioritas perbaikan layanan kesehatan dan pemerataan akses daripada membangun...
Brimob Polda Sumut Perketat Patroli Malam di Titik Rawan Medan
Brimob Polda Sumut menambah patroli dinihari di Medan (18/5) untuk menekan kejahatan jalanan dan meningkatka...
Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi dengan Fokus pada SAKIP dan Pelayanan
Pemkab Sergai memperkuat reformasi birokrasi melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi dengan fokus pada S...
Polrestabes Medan Ungkap 86 Kasus Narkoba, 100 Tersangka Ditahan
Polrestabes Medan mengungkap 86 kasus narkoba dalam dua minggu, menahan 100 tersangka dan memusnahkan empat...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!