Pembegalan di Angkot Belawan, Sopir dan Rekannya Ditangkap
Pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, tiga penumpang angkutan kota (angkot) Morina trayek 81 menjadi korban pembegalan di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Belawan, Kota Medan. Pelaku membacok ketiga korban menggunakan senjata tajam untuk merampas telepon seluler. Peristiwa berlangsung saat angkot yang dikemudikan sopir cadangan tiba-tiba berhenti dan dipenuhi penumpang.
Kronologi kejadian
Korban naik angkot untuk berangkat kerja. Saat kendaraan berhenti, pelaku melakukan aksi kekerasan di dalam mobil. Tiga korban mengalami luka sabetan parang dan melompat dari angkot untuk menyelamatkan diri karena sopir justru menambah kecepatan kendaraan. Kasus dilaporkan ke Mapolsek Medan Labuhan dengan nomor laporan LP/B/326/IV/SPKT/Unitreskrim/Polsek Medan Labuhan/Polres Belawan/Polda Sumut.
Korban yang dirawat di rumah sakit adalah Juliana Pratiwi (23), Erika Hasibuan (24), dan Nova Yanti Porman Tampubolon (21). Warga sekitar membantu membawa korban ke fasilitas medis untuk perawatan.
Penyelidikan dan penangkapan
Setelah menerima laporan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menurunkan Mission Impossible Team (MIT) Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Tim dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi. Hasil penyelidikan mengarah ke dua tersangka yakni sopir angkot Erikson Napitupulu (EN) alias Memes alias Tatoo dan rekannya Sony Liston Siringoringo (SLS) alias Ringo.
Lokasi penangkapan dan pengakuan pelaku
Petugas menangkap EN saat bersembunyi di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula Mula, Kabupaten Samosir. SLS ditangkap di wilayah Jambi beberapa waktu lalu. Kedua tersangka mengakui perbuatan mereka kepada penyidik.
"Ternyata aksi pembegalan di dalam angkot itu memang sudah direncanakan oleh EN (sopir) dan rekannya Sony Liston Siringoringo (SLS) alias Ringo,"
"Kedua pelaku usai diamankan kepada penyidik mengakui perbuatan sadis terhadap penumpangnya,"
Barang bukti dan tindakan terhadap pelaku
Dari penangkapan disita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Menurut penyidik, SLS berstatus DPO di Polrestabes Medan, sementara EN merupakan residivis.
"Terhadap pelaku SLS harus diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha menyerang anggota (polisi) saat mencari barang bukti senjata tajam,"
Kedua tersangka kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai proses penyidikan yang berjalan.
Dampak dan langkah selanjutnya
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan terhadap keselamatan pengguna angkutan umum. Pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi operator angkutan umum untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan dalam operasi sehari-hari.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...