Lokal

Pengamat: Rumah Sakit 'Bintang Lima' untuk Pasien BPJS Bukan Prioritas

Bagikan:
Ilustrasi rumah sakit modern dan pelayanan kesehatan di Sumatera Utara

Medan, 19 Mei 2026 — Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatera Utara Elfenda Ananda mengkritik rencana pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Medan yang ditujukan melayani pasien BPJS. Ia menilai pemerintah provinsi sebaiknya memprioritaskan penguatan layanan kesehatan dasar dan perbaikan infrastruktur daripada fasilitas mewah.

Kritik pengamat terhadap fokus proyek

Elfenda mengatakan rencana rumah sakit dengan fasilitas seperti hotel berbintang perlu dikaji ulang, terutama bila sasarannya adalah pasien BPJS yang memiliki standar ketat.

"Kalau targetnya pasien BPJS dengan bangunan megah, yang patut dipertanyakan: bukankah BPJS punya standar pelayanan di semua rumah sakit? Soal mutu layanan, tata kelola, dan keberlanjutan rumah sakit pemerintah yang ada dapat ditingkatkan — ini sudah cukup baik," ujar Elfenda, Selasa (19/5).

Ia menambahkan bahwa dengan keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebaiknya memperkuat akses dan mutu layanan kesehatan dasar serta memperbaiki infrastruktur jalan yang menurutnya masih buruk di beberapa wilayah.

Rencana rumah sakit internasional di Medan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebelumnya mengumumkan rencana pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Kota Medan. Dalam siaran pers tertanggal 18 Mei 2026, gubernur mendorong percepatan layanan unggulan melalui rumah sakit modern dengan fasilitas menyerupai hotel berbintang lima.

Rencana teknis menunjukkan rumah sakit akan berdiri setinggi enam lantai dengan kapasitas 250 tempat tidur dan dilengkapi layanan kesehatan modern serta SDM kompeten. Proyek ini akan dijalankan melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) yang melibatkan beberapa pihak:

  • PT Dirga Surya
  • PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU)
  • RS Haji Medan
  • RS Mitra (RS An-Nisa)
  • PT Bank Sumut

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menyatakan skema KSO dipilih agar operasional rumah sakit dapat dipercepat sambil menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan pengelolaan.

Tuntutan pemerataan layanan dan pembiayaan

Elfenda juga menyoroti implementasi Program Universal Health Coverage (UHC) yang menurutnya belum berjalan optimal di lapangan. Ia meminta Dinas Kesehatan memastikan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum di rumah sakit pemerintah.

"Pastikan petugas medis rumah sakit pemerintah tidak membedakan pasien BPJS dan umum. Pastikan juga rumah sakit pemerintah bisa bersaing soal akses maupun mutu, tidak kalah dengan rumah sakit swasta di Medan," kata Elfenda.

Selain itu, ia mengingatkan agar Badan Usaha Milik Daerah tidak dipaksakan menanggung pembiayaan proyek jika itu melemahkan fungsi BUMD.

Respons organisasi profesi

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara, Dr. dr. Ery Suhaymi, menilai kehadiran rumah sakit bertaraf internasional positif karena menambah pilihan layanan. Namun, ia mengakui tantangan distribusi tenaga medis, terutama spesialis, yang masih terkonsentrasi di Medan.

"Bagus sekali jika di Sumut ada RS bertaraf internasional sehingga menambah pilihan masyarakat. Memang untuk SDM, dokter spesialis belum merata," ujar Dr. Ery Suhaymi.

Implikasi dan langkah ke depan

Proyek rumah sakit internasional menawarkan potensi peningkatan pilihan layanan kesehatan di Sumut. Namun, kritik pengamat menekankan prioritas pada perbaikan layanan dasar, pemerataan akses ke wilayah terpencil, dan evaluasi model pembiayaan agar program UHC dan pelayanan rumah sakit pemerintah tidak terganggu.

Ke depan, pemerintah daerah perlu menjelaskan lebih rinci skema pembiayaan, mekanisme KSO, dan rencana distribusi SDM agar pembangunan sejalan dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!