Nasional

Zulhas: Operasional 30 Ribu KDMP Tunggu Perpres

Bagikan:
Pembahasan Koperasi Desa Merah Putih dan Perpres dalam konferensi pers kabinet

Pemerintah menargetkan pembangunan 30.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selesai pada akhir Agustus 2026, namun pelaksanaan operasional koperasi tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai landasan hukum.

Target penyelesaian dan penundaan operasional

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan sejumlah KDMP sudah mulai dipersiapkan secara bertahap sambil menunggu Perpres. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Kita perkirakan Agustus ini selesai 30 ribuan. Jadi secara bertahap sudah mulai dipersiapkan sambil menunggu Perpres

Zulhas menegaskan pemerintah tidak dapat membuka operasional resmi sebelum Perpres diselesaikan karena regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan program dan penyaluran bantuan.

Peran KDMP dalam penyaluran bantuan pemerintah

Menurut Zulhas, KDMP akan menjadi infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai barang bersubsidi dan bantuan sosial. Koperasi ini juga diproyeksikan menjadi offtaker dalam program-program pemerintah di tingkat desa.

Beberapa jenis bantuan yang direncanakan disalurkan melalui KDMP antara lain:

  • Pupuk dari Kementerian Pertanian
  • Gas elpiji tiga kilogram dari Kementerian ESDM
  • Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial
  • Penyaluran bantuan pangan dan beras untuk desil 1 sampai 4

KDMP ini nanti menjadi tempat penyaluran bantuan barang bersubsidi dan barang bantuan pemerintah. Misalnya beras untuk desil 1, 2, 3, dan 4

Target presiden dan implikasi bagi desa

Presiden menargetkan 30.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih beroperasi optimal pada akhir 2026. Tujuan utama program adalah memperkuat koperasi sebagai pusat ekonomi masyarakat dan meningkatkan peran UMKM di tingkat desa.

Target kita 30.000 koperasi beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Ini target

Dengan hadirnya KDMP yang berfungsi sebagai titik distribusi dan offtaker, pemerintah berharap alur penyaluran subsidi dan bantuan menjadi lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Kapan operasional akan dimulai?

Waktu operasional KDMP bergantung pada penyelesaian Perpres. Hingga regulasi resmi terbit, kegiatan skala penuh seperti distribusi subsidi dan program bantuan akan ditunda. Pemerintah masih menunggu rangkaian proses administratif untuk memastikan semua dasar hukum dan mekanisme pengelolaan siap dilaksanakan.

Ke depan, fokus pemerintah adalah menyelesaikan Perpres secepat mungkin agar rencana distribusi bantuan melalui KDMP dapat berjalan sesuai target dan mendukung pemulihan serta penguatan ekonomi desa.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait