Menhut: Titik Panas Turun, Karhutla Kalbar Belum Pulih
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat belum membaik meski jumlah titik panas menurun. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 3 September 2026, di Kabupaten Kubu Raya setelah data menunjukkan fluktuasi jumlah titik panas pada beberapa hari terakhir.
Jumlah titik panas dan kondisi udara
Berdasarkan pantauan, jumlah titik panas mengalami kenaikan pada 1 September, lalu turun kembali pada hari berikutnya. Meskipun angka menurun, kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah dan menurunkan jarak pandang.
| Tanggal | Jumlah Titik Panas |
|---|---|
| 31 Agustus 2026 | 272 |
| 1 September 2026 | 859 |
| 3 September 2026 | 268 |
"Namun saat ini kembali turun menjadi 268 titik. Dan penurunan jumlah titik panas tidak serta-merta menunjukkan api telah sepenuhnya padam,"
Raja Juli menegaskan bahwa penurunan jumlah titik panas belum berarti kebakaran sepenuhnya teratasi. Ia juga menyebutkan kondisi udara, termasuk di Pontianak, memburuk akibat kabut asap.
"Dan kami pastikan kondisi Kalimantan Barat tidak sedang baik-baik saja,"
Upaya penanganan terpadu
Pemerintah pusat melakukan operasi terpadu untuk memadamkan api dan mendinginkan lahan. Unsur yang dikerahkan antara lain BNPB, BMKG, TNI, Polri, BPBD, serta Manggala Agni.
- Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meningkatkan kelembapan lahan.
- Pengeboman air atau water bombing dengan helikopter.
- Patroli dan pemadaman langsung di lapangan oleh personel terdepan.
Raja Juli menjelaskan bahwa OMC dilakukan bila ada potensi awan hujan yang memungkinkan penyemaian garam. Langkah ini menyasar tidak hanya wilayah terdampak, tetapi juga daerah yang perlu dijaga kelembapannya.
"Kita tetap ingin melakukan pelembapan dan pembasahan. Serta memastikan kondisi air tanah di daerah tersebut tetap baik sehingga tidak rentan terhadap kebakaran,"
Selain OMC, pemerintah menyiagakan sedikitnya tujuh helikopter untuk operasi pengeboran air di wilayah terdampak. Personel di lapangan disebut sebagai garda terdepan dalam mencegah meluasnya kebakaran.
Penegakan hukum dan pencegahan
Raja Juli menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Ia mengutip arahan Presiden bahwa tindakan tegas harus diberlakukan agar tidak ada pihak yang seenaknya membakar lahan.
"Kita mendengar perintah Bapak Presiden sendiri bahwa hukum harus ditegakkan. Jika tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang bisa merasa seenaknya membakar lahan,"
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan diarahkan kepada semua pihak yang terbukti melakukan pembakaran, baik perorangan maupun korporasi. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka pendek untuk meredam kebakaran sekaligus mencegah kebakaran berulang.
Meski titik panas menunjukkan penurunan akhir-akhir ini, pemantauan dan upaya penanggulangan harus terus berlanjut hingga kondisi benar-benar stabil dan kualitas udara kembali membaik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamendag Cek Harga MINYAKITA di Pasar Nusukan, Sesuai HET
Wamendag Dyah Roro cek MINYAKITA di Pasar Nusukan, Surakarta (5 Sept 2026); harga Rp15.700/liter, sesuai HET...
Kemenko Pangan Uji Model Kedelai di Cariu, Target 100 Ha 2027
Kemenko Pangan uji pilot kedelai di Cariu, Bogor (25 ha) dengan target 100 ha pada 2027 untuk kurangi keterg...
Alumni Connect PPI Dunia Perkuat Jejaring Lewat Sarasehan
Alumni Connect PPI Dunia gelar sarasehan di Jakarta (5 Sep 2026) untuk memperkuat jejaring alumni luar neger...
Bapanas Pastikan Bantuan Pangan Beras Tepat Sasaran
Bapanas pastikan bantuan pangan beras tepat sasaran menggunakan DTSEN, koordinasi dengan Kemensos, dan penya...
Kemenhut-BMKG Intensifkan OMC untuk Atasi Karhutla di Kalbar, Kalteng, Jatim
Kemenhut dan BMKG intensifkan operasi modifikasi cuaca (OMC) pada awal September 2026 untuk memadamkan karhu...
Alumni Connect PPI Dunia Jadi Ruang Berbagi dan Kolaborasi
Alumni Connect PPI Dunia di Jakarta mendorong alumni berbagi pengalaman dan berkolaborasi untuk memperluas d...