Karantina Diminta Lindungi Produk Lokal dan Dorong Ekspor
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan pada Jumat, 22 Mei 2026 meminta Badan Karantina Indonesia memperkuat perannya sebagai garda terdepan untuk melindungi produk lokal sekaligus mendorong ekspor. Permintaan itu disampaikan saat Daniel menyoroti fungsi pengawasan lalu lintas komoditas dan perlindungan biodiversitas.
Peran strategis Karantina
Menurut Daniel, penguatan fungsi Badan Karantina penting untuk meningkatkan daya saing produk nasional dan kesejahteraan petani serta nelayan. Selain melakukan pengawasan, badan ini dinilai memiliki peran strategis menjaga keamanan biodiversitas dari hama dan penyakit hewan.
Daniel menekankan bahwa peran tersebut harus berjalan seiring dengan upaya membendung masuknya produk impor yang berpotensi merusak pasar domestik. Untuk itu, Badan Karantina perlu menjadi ujung tombak negara dalam menjaga produk dalam negeri.
“Kita berharap Badan Karantina selain menjalankan tupoksi untuk menjaga keamanan biodiversitas dari hama, hewan, dan produk-produk perikanan. Tetapi yang penting juga adalah Badan Karantina sebagai kekuatan negara terdepan,” ujar Daniel.
Serapan anggaran dan tuntutan efektivitas
Daniel mengapresiasi capaian penyerapan anggaran Badan Karantina yang disebut telah mencapai hampir 35 persen. Ia menyebut angka itu sebagai yang tertinggi dibanding mitra kerja Komisi IV DPR RI lainnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tingginya penyerapan anggaran harus diikuti oleh pelaksanaan program yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dalam hal ini, fokus program harus jelas dan measurable.
“Yang pertama adalah menjaga, mensupport, mendampingi, memperkuat produk-produk lokal dari serangan produk-produk impor,” katanya.
Dorongan ekspor dan manfaat bagi petani
Daniel juga meminta Badan Karantina aktif mendorong produk lokal menembus pasar internasional. Menurutnya, peningkatan ekspor tidak hanya meningkatkan devisa negara, tetapi juga dapat menaikkan kesejahteraan petani dan nelayan.
Beberapa fungsi yang perlu diperkuat menurut Daniel meliputi:
- Pengawasan lalu lintas komoditas;
- Penanganan risiko hama dan penyakit untuk menjaga biodiversitas;
- Pendampingan dan fasilitasi produk lokal agar memenuhi standar ekspor internasional.
“Semangat Badan Karantina untuk meningkatkan ekspor itu juga harus menjadi program utama. Karena bisa meningkatkan devisa, sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan,” ujar Daniel.
Implikasi dan langkah ke depan
Permintaan Komisi IV ini menempatkan Badan Karantina pada posisi kunci antara perlindungan pasar domestik dan promosi produk ekspor. Ke depan, keberhasilan akan terlihat dari implementasi program yang terukur dan dampak nyata terhadap pendapatan pelaku pertanian dan perikanan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...