Kapolres Simeulue Ngopi Bareng Wartawan, Pantau Kasus PT Raja Marga
SINABANG, 6 November — Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kenedy menggelar pertemuan santai dengan puluhan wartawan di sebuah warung kopi di kota Sinabang pada Jumat malam. Pertemuan itu bertujuan mempererat kemitraan dan merespons sejumlah isu publik, termasuk dugaan pembukaan lahan tanpa izin oleh PT Raja Marga.
Ngopi bareng dan isu yang mengemuka
Dalam suasana informal, para jurnalis menyampaikan beberapa persoalan yang sedang menjadi perhatian publik. Topik yang dibahas meliputi masalah pelayanan Samsat yang sempat viral, kelangkaan dan penyaluran BBM solar bersubsidi, serta dugaan aktivitas pembukaan lahan oleh PT Raja Marga.
Diskusi berlangsung hangat dan komunikatif. Kapolres merespons satu per satu keluhan dan pertanyaan dari insan pers.
Respons Polres terhadap PT Raja Marga
Soal dugaan pelanggaran oleh PT Raja Marga, AKBP Hendry menegaskan institusinya akan memantau perkembangan kasus itu secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut sudah muncul sebelum dirinya menjabat, sehingga proses penanganannya akan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kami akan terus memantaunya. Jika ada pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.”
AKBP Hendry Ferdinand Kenedy memberikan pernyataan tersebut sebagai komitmen Polres Simeulue untuk menegakkan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Langkah pengawasan dan penegakan hukum
Kapolres menegaskan bahwa langkah yang diambil bersifat prosedural. Jika terdapat bukti adanya pelanggaran, Polres akan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum sesuai ketentuan.
Pendekatan yang ditempuh adalah kombinasi pengawasan aktif dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kepastian hukum dan kelancaran penanganan masalah.
Hadirin dan suasana pertemuan
Kegiatan ngopi bareng tersebut dihadiri oleh Kabag Ops AKP Mirkam serta unsur jajaran PJU Polres Simeulue. Pertemuan berlangsung santai namun terfokus, sebagai forum dialog antara aparat kepolisian dan media lokal.
Dengan metode pertemuan informal ini, Polres berharap tercipta komunikasi yang lebih terbuka dan cepat merespons keluhan masyarakat.
Implikasi ke depan
Pertemuan ini menunjukkan upaya pihak kepolisian untuk menjaga keterbukaan informasi dan meningkatkan pengawasan terhadap isu yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. Pengawasan atas PT Raja Marga akan terus dipantau, dan langkah hukum akan ditempuh bila ada indikator pelanggaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
RSUD Sibuhuan Overkapasitas, Butuh 50–70 Bed Tambahan
RSUD Sibuhuan di Padanglawas overkapasitas; butuh 50–70 bed tambahan serta perbaikan ruang rawat jalan, ICU,...
TPT Jembatan Idano Sa'ua Belum Diperbaiki Dua Tahun
Tembok Penahan Tanah Jembatan Idano Sa'ua di Nias Selatan amblas dua tahun lalu dan belum diperbaiki, mengan...
Peer Pressure Remaja, Jamu Sungai Deli, dan Cath Lab Baru di Medan
BNN Sumut edukasi bahaya peer pressure di SMA Negeri 5 Medan; Pemkot gelar Jamu Sungai; RSUD Pirngadi operas...
Kapolres Paluta Dipuji Usai Jaga Keamanan Tanpa Menahan Warga
Sahmar Hasibuan memuji Kapolres Paluta yang menjaga keamanan sengketa lahan PT Agrinas Palma tanpa menahan w...
Pemprov Sumut Rampungkan PA untuk Usulan Megalitik Nias Selatan ke UNESCO
Pemprov Sumut menyelesaikan dokumen PA untuk mengusulkan kawasan megalitik Nias Selatan ke UNESCO; dokumen d...
Pemkab Tapanuli Utara Salurkan Rp137,5 Juta Bantuan Sosial Tunai
Pemkab Tapanuli Utara menyalurkan bantuan sosial tunai Rp137,5 juta untuk pengobatan dan perbaikan rumah kor...