Pemkab Tapanuli Utara Salurkan Rp137,5 Juta Bantuan Sosial Tunai
TARUTUNG — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp137,500,000 kepada warga terdampak bencana, Jumat (6/11), di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara. Penyaluran dipimpin langsung oleh Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dan ditujukan untuk mendanai biaya pengobatan korban luka serta perbaikan rumah rusak.
Penyaluran, tujuan, dan penerima
Bantuan berasal dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan disiapkan khusus bagi warga yang memerlukan biaya pengobatan dan perbaikan hunian. Penerima terdiri atas korban yang mengalami cedera saat bencana dan keluarga dengan rumah yang tidak layak pakai akibat kerusakan.
Bupati menegaskan bahwa peran pemerintah harus nyata ketika warga berjuang memulihkan kehidupan setelah bencana. Pemerintah daerah berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan.
Skema penyaluran dan jaminan transparansi
Untuk menjaga transparansi, bantuan disalurkan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima dengan bekerja sama bersama PT Bank Sumut. Pemerintah daerah memastikan dana tersebut disalurkan tanpa potongan.
Langkah non-tunai dipilih untuk memastikan ketepatan sasaran dan meminimalkan penyaluran yang tidak sesuai. Camat, lurah, dan kepala desa diminta memantau penyaluran dan penggunaan dana di wilayah masing-masing.
Respons awal dan langkah pemulihan
Pemkab mengatakan sejak bencana terjadi, pihaknya telah memberikan bantuan darurat berupa bahan pangan dan logistik melalui pola kerja siaga 24 jam. Namun, bantuan darurat dianggap belum cukup untuk fase pemulihan jangka menengah.
Oleh karena itu, pemerintah menambahkan bantuan sosial tunai agar keluarga korban dapat mengatasi kebutuhan medis dan memperbaiki tempat tinggal agar kembali layak dan aman.
Harapan dan arahan pemerintah
Bupati mengakui jumlah bantuan belum mengganti seluruh kerugian, tetapi diharapkan mampu mengurangi beban korban dan menjadi dorongan untuk bangkit. Ia meminta penerima menggunakan dana sesuai kebutuhan dan peruntukan yang disepakati.
Pemantauan berkelanjutan oleh aparat pemerintahan tingkat kecamatan dan desa akan dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan efektif di setiap wilayah terdampak.
Catatan: Bantuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menanggulangi dampak bencana dan mendukung pemulihan masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Menko Yusril Tinjau Showroom Dekranasda Aceh Besar
Menko Yusril dan istri mengunjungi Showroom Dekranasda Aceh Besar pada 5 November untuk meninjau dan mengapr...
Aceh Besar Gelar Retret Keuchik untuk Perkuat Pemerintahan Gampong
Aceh Besar menggelar retret 8-11 Nov di Jantho bagi 234 keuchik untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat...
Kapolres Binjai Jadi Khatib Salat Jumat, Tegaskan Bahaya Narkoba
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Raya Binjai (6/11), mengingatkan...
Edy Rahmayadi Kecam Dugaan Penyadapan terhadap Presiden
Edy Rahmayadi mengecam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, menyebut tindakan itu sebagai makar dan...
Edy Rahmayadi Kecam Dugaan Penyadapan terhadap Presiden Prabowo
Edy Rahmayadi mengecam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, menyebut tindakan itu sebagai makar dan...
PN Medan Gelar Bimtek PHI dan Sosialisasi Anti-Penyuapan
PN Medan menggelar bimtek PHI dan sosialisasi anti-penyuapan bagi 16 perwakilan Gebrak pada 6 November untuk...