Bupati Resmikan Kantor Camat Pulau-Pulau Batu Barat di Pulau Sigata
NIAS SELATAN — Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, meresmikan Gedung Kantor Camat Pulau-Pulau Batu Barat di Desa Sigese, Pulau Sigata, pada Kamis (5/11). Peresmian dimaksudkan memangkas kendala geografis dan mendekatkan pelayanan publik bagi masyarakat kepulauan.
Peresmian dan simbolisme
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti di halaman kantor camat. Acara ini menandai hadirnya fasilitas pemerintahan yang lebih permanen di wilayah kepulauan Kabupaten Nias Selatan.
Pesan Bupati
Dalam arahannya, Bupati Sokhiatulo menegaskan bahwa gedung baru itu merupakan bukti komitmen pemerintah untuk memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat kepulauan. Ia meminta agar kantor camat menjadi pusat layanan yang mudah diakses oleh warga.
"Jangan ada lagi kesan bahwa mengurus administrasi kependudukan, perizinan, atau urusan pelayanan publik lainnya menjadi sulit, berbelit-belit, atau lambat. Jadikan kantor ini sebagai pusat pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan akuntabel. Tunjukkan bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat, bukan tuan yang harus dilayani,"
Hadirin dan peran perangkat daerah
Peresmian dihadiri oleh unsur Forkopimda setempat dan sejumlah pejabat daerah. Kehadiran ini menunjukkan dukungan lintas institusi untuk penguatan layanan di kepulauan.
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan
- Wakil Forkopimda Kabupaten Nias Selatan
- Anggota DPRD Dapil VI: Amoni Zega, Lulu Zatulo Sarumaha, dan Mawarni Lase
- Plh. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD
- Camat se-Kepulauan Batu, kepala desa, serta tokoh adat, agama, masyarakat, dan pemuda
Dampak terhadap pelayanan dan pembangunan
Pengoperasian kantor camat baru diharapkan memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan. Dengan kantor yang lebih mudah dijangkau, proses perizinan dan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan bisa lebih cepat dan efisien.
Selain itu, kehadiran fasilitas ini dipandang penting untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan lokal. Kantor yang representatif juga memudahkan koordinasi antar perangkat daerah dalam merencanakan program pembangunan dan layanan publik.
Prospek ke depan
Pemerintah daerah diharapkan melanjutkan peningkatan sarana dan sumber daya di kantor baru agar fungsi pelayanan berjalan optimal. Pengawasan dan evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan layanan publik berlangsung ramah, transparan, dan akuntabel.
Dengan langkah ini, masyarakat kepulauan di Pulau Sigata dan sekitarnya diharapkan mendapatkan akses pelayanan yang lebih adil dan cepat, seiring upaya memperkuat kehadiran pemerintahan di daerah terpencil.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
RSUD Sibuhuan Overkapasitas, Butuh 50–70 Bed Tambahan
RSUD Sibuhuan di Padanglawas overkapasitas; butuh 50–70 bed tambahan serta perbaikan ruang rawat jalan, ICU,...
TPT Jembatan Idano Sa'ua Belum Diperbaiki Dua Tahun
Tembok Penahan Tanah Jembatan Idano Sa'ua di Nias Selatan amblas dua tahun lalu dan belum diperbaiki, mengan...
Peer Pressure Remaja, Jamu Sungai Deli, dan Cath Lab Baru di Medan
BNN Sumut edukasi bahaya peer pressure di SMA Negeri 5 Medan; Pemkot gelar Jamu Sungai; RSUD Pirngadi operas...
Kapolres Paluta Dipuji Usai Jaga Keamanan Tanpa Menahan Warga
Sahmar Hasibuan memuji Kapolres Paluta yang menjaga keamanan sengketa lahan PT Agrinas Palma tanpa menahan w...
Pemprov Sumut Rampungkan PA untuk Usulan Megalitik Nias Selatan ke UNESCO
Pemprov Sumut menyelesaikan dokumen PA untuk mengusulkan kawasan megalitik Nias Selatan ke UNESCO; dokumen d...
Pemkab Tapanuli Utara Salurkan Rp137,5 Juta Bantuan Sosial Tunai
Pemkab Tapanuli Utara menyalurkan bantuan sosial tunai Rp137,5 juta untuk pengobatan dan perbaikan rumah kor...