Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Kualanamu
Deliserdang, 15 Oktober 2026 — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan dan Kalimantan diduga masih mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sebanyak 3 penerbangan dibatalkan dan 4 ditunda.
Gangguan penerbangan di KNIA
Manajemen bandara dan maskapai melaporkan penjadwalan ulang sejumlah rute karena jarak pandang menurun akibat kabut asap. Maskapai yang membatalkan penerbangan meliputi:
- Susi Air rute Kualanamu (KNO) – Mandailing Natal (JHN)
- Susi Air rute Kualanamu – Takengon
- Wings Air rute Kualanamu – Sibolga
Selain pembatalan, ada empat penerbangan yang mengalami delay. Penumpang diminta memantau informasi terbaru dari maskapai masing-masing untuk konfirmasi jadwal dan pengaturan ulang tiket.
Sekolah di Sumut beralih jika udara tak layak
Kabut asap juga mulai mengganggu kegiatan belajar mengajar di beberapa wilayah Sumatera Utara. Dinas Pendidikan Provinsi Sumut memberi kewenangan kepada masing-masing sekolah untuk mengganti pembelajaran tatap muka dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) apabila kondisi udara dinilai tidak layak.
"Pembelajaran tidak boleh dipaksakan secara tatap muka jika kondisi lingkungan sekolah berisiko bagi siswa dan tenaga pendidik,"
Kebijakan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga, yang menekankan keselamatan peserta didik sebagai prioritas utama.
Sepuluh WNI bermasalah dideportasi tiba di KNIA
Sementara itu, aparat Imigrasi Malaysia mendeportasi 10 warga negara Indonesia bermasalah asal Sumatera Utara dan Aceh. Mereka tiba di Bandara Kualanamu pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, dengan penerbangan Lion Air setelah sebelumnya menjalani proses penahanan di Malaysia dan transit di Batam.
Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Ade Frima Koesnanda, bersama Muhammad Rizal, membenarkan kedatangan para WNI tersebut dan proses serah terima dilakukan sesuai prosedur.
Dengan kondisi kabut asap yang masih berlangsung, potensi gangguan terhadap transportasi udara dan aktivitas publik lainnya tetap tinggi. Penumpang, sekolah, dan instansi terkait diminta terus memantau informasi resmi dan memprioritaskan keselamatan sampai kualitas udara kembali membaik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
LAPK: Ancaman Darurat Asap, Kritik Keras atas Keterlambatan Pemerintah
LAPK peringatkan darurat asap saat El Niño, kecam keterlambatan pemerintah dan tuntut penegakan hukum serta...
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Kualanamu
Kabut asap Karhutla dari Sumatera Selatan dan Kalimantan mengganggu penerbangan di Bandara Kualanamu, 3 diba...
Penundaan Eksekusi Lelang Tanah di Rantauprapat Bikin Pemenang Frustrasi
Pemenang lelang tanah 1.119 m2 di Rantauprapat belum bisa menguasai asetnya karena tiga kali eksekusi ditund...
Mendikdasmen Tinjau Revitalisasi Sekolah di Tapanuli Utara
Mendikdasmen Abdul Mu’ti meninjau revitalisasi dua sekolah di Tapanuli Utara pada 15 Oktober, rencana tambah...
DPRA Minta Aparat Tak Agresif Terkait Pengibaran Bendera Aceh
Ketua Komisi I DPRA minta aparat tak agresif menanggapi pengibaran Bendera Bulan Bintang; sebut itu simbol d...
DPRK Banda Aceh Audiensi dengan BEM FEB USK Bahas Ekonomi dan Otsus
Ketua DPRK Banda Aceh terima audiensi BEM FEB USK, bahas ekonomi Aceh, dampak Otsus, dan langkah pro-rakyat...