Lokal

Izin Usaha Sumut Belum Tercapai: 499 Izin Tertunda

Bagikan:
Ilustrasi perizinan usaha dan investasi di Sumatera Utara

Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum mencapai target penerbitan izin usaha 2026. Hingga 21 Oktober, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut baru menerbitkan 1.337 izin dari target 1.836 izin, sehingga masih tersisa sekitar 499 izin yang harus diselesaikan dalam waktu kurang dari dua bulan.

Realisasi penerbitan izin dan target yang tertunda

Data capaian ini disampaikan Kepala DPMPTSP Sumut, Nurbaiti Harahap, dalam konferensi pers di Medan pada 27 Oktober. Menurut Nurbaiti, pencapaian saat ini adalah bagian dari upaya memenuhi target tahunan yang telah ditetapkan.

"Capaian ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan target tahunan yang telah ditetapkan untuk tahun 2026 sebanyak 1.836 izin. Kami terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan layanan perizinan serta melakukan pendampingan intensif bagi para pelaku usaha di daerah,"

Kesiapan pemerintah kabupaten/kota

Kemudahan investasi belum merata di tingkat daerah. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, baru 13 daerah yang memiliki regulasi pemberian insentif dan kemudahan investasi berupa Perda, Perbup, atau Perwal.

"Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, 13 kabupaten/kota telah menetapkan Perda/Perbup/Perwal terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk menarik minat pelaku usaha berinvestasi di Provinsi Sumatera Utara,"

DPMPTSP Sumut terus mendorong 20 daerah lainnya agar segera menyusun aturan tersebut untuk memperluas iklim investasi.

Aplikasi dan kerangka perizinan

Pelayanan perizinan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), yang berlaku sejak 5 Juni 2025. Untuk mengakomodasi izin yang belum terintegrasi, Pemprov meluncurkan aplikasi SIAPLAYANISUMUTBERKAH.

Aplikasi itu dimaksudkan sebagai wujud pelayanan publik yang modern, mudah diakses, aman, dan akuntabel. Operasional DPMPTSP didukung delapan tim kerja: tujuh tim untuk penyelenggaraan layanan perizinan dan satu tim untuk penyuluhan serta peningkatan kinerja layanan terpadu satu pintu kabupaten/kota.

Upaya peningkatan kepatuhan pelaku usaha

Untuk memperbaiki pelaporan, DPMPTSP menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring. Acara itu diikuti 437 pelaku usaha, melebihi target awal 200 peserta, menunjukkan minat pelaku usaha terhadap kepatuhan pelaporan.

Dampak dan harapan

Nurbaiti berharap kemudahan perizinan mendorong investasi yang pada akhirnya meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya usaha masyarakat. Ia menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap sistem OSS-RBA agar iklim investasi di Sumut sehat dan berkelanjutan.

"Semakin banyak yang berinvestasi di Sumatera Utara, maka multiplier effect-nya adalah meningkatnya serapan tenaga kerja. Harapan kita jika pabrik dibangun di suatu kawasan, maka pekerja pabrik ini nanti akan butuh makan, maka biasanya di sekelilingnya akan tumbuh UMKM-UMKM,"

Indikator Jumlah
Izin terbit hingga 21 Okt 2026 1.337
Target izin 2026 1.836
Sisa izin yang harus diterbitkan 499
Kabupaten/kota dengan regulasi insentif 13 dari 33

Percepatan penerbitan izin dan penyusunan regulasi insentif di daerah menjadi kunci agar target terpenuhi dan investasi dapat mendorong pemulihan serta pertumbuhan ekonomi Sumut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait