Lokal

Investasi Sumut Capai Rp37 T hingga Triwulan III 2026

Bagikan:
Grafik realisasi investasi Sumatera Utara hingga triwulan III 2026

MEDAN — Realisasi investasi di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp37 triliun hingga triwulan III 2026 dengan serapan tenaga kerja 64.656 orang. Data ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Nurbaiti Harahap, pada Temu Pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (27/10). Informasi tersebut sekaligus menegaskan peran industri kimia dan farmasi sebagai kontributor utama investasi di wilayah ini.

Rangkuman realisasi dan tren tiga tahun

DPMPTSP Sumut memaparkan tren investasi selama beberapa tahun terakhir. Realisasi menunjukkan fluktuasi namun tren meningkat menuju target jangka menengah yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Tahun Realisasi Investasi Penyerapan Tenaga Kerja
2023 Rp39 triliun 76.230 orang
2024 Rp48,2 triliun 46.232 orang
2025 Rp58,5 triliun 60.133 orang
Triwulan III 2026 Rp37 triliun 64.656 orang

Sektor penyumbang utama

Menurut DPMPTSP, lima sektor memberikan kontribusi terbesar terhadap realisasi investasi. Urutan ini menggambarkan komposisi investasi yang masuk ke Sumut.

  • Industri kimia dan farmasi: Rp9,4 triliun (kontributor terbesar).
  • Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi.
  • Industri makanan.
  • Listrik, gas, dan air.
  • Jasa lainnya.

Asal investor dan penyebaran investasi daerah

Sumut juga menjadi tujuan bagi investor asing. Beberapa negara yang menanamkan modal antara lain Singapura, Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.

Singapura menempati posisi teratas investor asing dengan nilai investasi mencapai Rp18,302 triliun atau sekitar 61% dari realisasi investasi asing di Sumut. Selain itu, aliran investasi kini mulai menyebar ke berbagai kabupaten dan kota, yang diharapkan memperkuat daya saing serta pemerataan ekonomi.

Kelompok daerah dengan realisasi investasi terbesar antara lain:

  • Kabupaten Simalungun
  • Kota Medan
  • Kabupaten Deli Serdang
  • Kabupaten Tapanuli Selatan
  • Kabupaten Langkat

Upaya pemerintah daerah dan target ke depan

Untuk meningkatkan daya saing, DPMPTSP memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha. Instansi ini juga rutin menyelenggarakan bimbingan teknis pelaporan investasi melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan mendorong pelaku usaha menggunakan sistem OSS-RBA.

"Kami juga memaksimalkan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) dan mendorong kabupaten/kota menetapkan Perda/Perbup/Perwal terkait PIKI," ujar Nurbaiti Harahap.

Upaya tersebut dimaksudkan agar lebih banyak insentif dapat diberikan kepada pelaku usaha di tingkat daerah. Pemerintah provinsi optimistis target realisasi investasi Rp100 triliun yang dicanangkan dapat tercapai hingga 2029 dengan sinergi kebijakan dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait