Polda Sumut: Utang Picu Pembunuhan Pengemudi Taksi Online
Medan — Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, menyatakan motif pembunuhan pengemudi taksi online adalah untuk menguasai kendaraan dan barang korban karena pelaku terlilit utang. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (27/10) menyusul penemuan jenazah korban di Kabupaten Asahan.
Kronologi penemuan jenazah dan awal penyelidikan
Jenazah ditemukan pada Kamis (22/10) di parit Jalan Martil, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Korban diketahui bernama Imran, seorang pengemudi taksi online.
Menurut Cornelis, penyelidikan awal menunjukkan peristiwa bermula sehari sebelumnya. Kedua pelaku memesan taksi yang dikemudikan korban saat berada di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Penyebab pembunuhan itu dikarenakan kedua pelaku terlilit masalah utang sehingga merencanakan melakukan aksi perampokan terhadap korban,"
Aksi perampokan dan pembunuhan
Dalam perjalanan, kedua pelaku melakukan kekerasan terhadap pengemudi. Tujuan aksi tersebut adalah menguasai telepon seluler dan kendaraan korban.
"Di tengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksi pembunuhan dan perampokan guna menguasai handphone serta mobil korban,"
Usai menghabisi korban, pelaku membuang jasad ke wilayah Asahan. Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menerima laporan lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Penangkapan dan pengakuan tersangka
Melalui analisis informasi teknologi dan pemantauan, tim gabungan mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Keduanya diamankan dengan inisial MAH dan FSO. Cornelis menyatakan kedua tersangka mengakui perbuatan mereka.
"Melalui serangkaian penyelidikan, analisis informasi teknologi, serta pemantauan, tim gabungan mengidentifikasi pelaku dan mengamankan MAH dan FSO..."
Dalam pengembangan, polisi menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. Mobil itu diduga hendak dijual kepada calon penadah.
Pengembangan dan tindakan kepolisian
Ketika petugas melakukan pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua pelaku diduga mencoba melawan dan melarikan diri. Petugas mengambil tindakan tegas terukur untuk mengendalikan situasi.
Cornelis juga menyebut bahwa kedua pelaku terbukti mengonsumsi narkoba. Saat ini keduanya ditahan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Motif dari kasus pembunuhan terhadap pengemudi taksi online karena kedua pelaku ingin menguasai kendaraan korban karena terlilit masalah utang serta terbukti juga mengonsumsi narkoba,"
Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan penadah dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga terus mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Izin Usaha Sumut Belum Tercapai: 499 Izin Tertunda
Pemprov Sumut baru menerbitkan 1.337 dari target 1.836 izin hingga 21 Oktober; 20 daerah belum memiliki atur...
Pemuda Pancasila Sumut Targetkan 100.000 Pohon Lewat Tobat Ekologis
Pemuda Pancasila Sumut meluncurkan 'Tobat Ekologis' dengan target menanam 100.000 pohon di seluruh kabupaten...
PP Sumut Tanam 100.000 Pohon di Sergai, Dipantau Bulanan hingga Semesteran
PP Sumut tanam 100.000 pohon di Pantai Romantis Sergai pada 27 Oktober; penanaman akan dipantau bulanan dan...
Polres Simalungun Tangkap 2 Orang dan Amankan 24 Paket Sabu
Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap dua orang di Warung Pido, Dolok Silau, dan mengamankan 24 paket s...
Dandim Tinjau Jembatan Perintis Garuda yang Amblas di Aceh Tenggara
Dandim 0108 Aceh Tenggara meninjau Jembatan Perintis Garuda yang amblas di Desa Kumbang Jaya; pembongkaran d...
Wali Kota Binjai Tinjau Revitalisasi Taman Pujasera dan Tanam Tabebuya
Wali Kota Binjai meninjau revitalisasi Taman Pujasera (20/10) dan merencanakan penanaman Tabebuya untuk memp...