Staf Ahli Bupati Tinjau Saluran Irigasi Rusak di Aceh Besar
Kota Jantho, Aceh Besar — Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Fata Muhammad SPd MM, meninjau kondisi saluran irigasi yang rusak di Gampong Lambarih Jurong Raya, Kecamatan Suka Makmur, Minggu (27/9). Kunjungan dilakukan untuk mendengar langsung keluhan warga dan memastikan langkah perbaikan segera diambil.
Peninjauan dan dialog dengan warga
Pada kegiatan tersebut, Fata Muhammad berdialog dengan warga setempat untuk mengetahui detail kerusakan dan dampaknya terhadap aktivitas pertanian. Ia menekankan pentingnya jaringan irigasi bagi produktivitas lahan.
"Saluran irigasi ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya petani. Karena itu, kondisi kerusakan yang kita lihat hari ini perlu segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah," kata Fata.
Warga menjelaskan bagian saluran yang mengalami retak dan penyumbatan, sehingga aliran air tidak lancar. Peninjauan lapangan dimaksudkan untuk memetakan titik-titik prioritas perbaikan.
Tindak lanjut dan koordinasi instansi
Fata menyebut masukan masyarakat menjadi bahan penting untuk menentukan langkah teknis berikutnya. Pemerintah daerah akan mengkoordinasikan penanganan dengan dinas terkait berdasarkan temuan di lapangan.
"Kita ingin memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat benar-benar kita lihat kondisinya. Dari sini kita dapat mengetahui kebutuhan penanganannya dan mengkoordinasikan dengan instansi terkait," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan infrastruktur yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat, seperti jaringan irigasi, menjadi prioritas. Upaya ini meliputi evaluasi kerusakan dan perencanaan anggaran atau teknis perbaikan.
Dampak terhadap pertanian dan harapan warga
Kerusakan saluran berpotensi mengganggu pasokan air ke lahan pertanian, sehingga memengaruhi produksi tanaman dan pendapatan petani. Pemerintah daerah diharapkan cepat bertindak agar fungsi irigasi kembali optimal.
"Kita akan mengupayakan penanganan jaringan irigasi untuk mendukung sektor pertanian ini dapat segera ditangani, sehingga fungsi pengairan kembali optimal dan aktivitas pertanian masyarakat tidak terganggu," imbuh Fata.
Peninjauan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah merespons isu infrastruktur pertanian secara langsung. Langkah selanjutnya adalah penyusunan rencana perbaikan dan koordinasi pelaksanaan agar gangguan terhadap musim tanam dan produktivitas dapat diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kasus Pembukaan Lahan Sawit PT Raja Marga di Simeulue Masih Diperiksa BPKP
Kasus dugaan pembukaan lahan sawit PT Raja Marga di Simeulue masih dalam proses ATT BPKP sejak 20 Juni 2026;...
Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Jambret yang Seret Nenek
Polresta Deliserdang menangkap terduga pelaku jambret TK, 28, yang menyeret korban lansia; polisi menyita po...
ICSM 2026 Tutup di Tanjungpinang, Hasilkan 10 Resolusi Tata Kelola Selat Malaka
ICSM 2026 di Tanjungpinang menutup konferensi dengan 10 resolusi dan 10 rekomendasi untuk tata kelola Selat...
Dandim Kodim 0104 Perkuat Sinergi dengan DPRK Langsa
Dandim Kodim 0104 kunjungi Ketua DPRK Langsa (29/9) untuk perkuat sinergi, komunikasi, dan dukung stabilitas...
Flofa Aceh Mendesak Perlindungan Petani dari Dampak Pestisida
Flofa Aceh mendorong perlindungan petani dan lingkungan dari bahaya pestisida berlebih untuk ketahanan panga...
BPJS Langsa Gelar Media Workshop Bahas JKN di Luar Domisili dan Surat Kontrol
BPJS Kesehatan Cabang Langsa adakan Media Workshop untuk jelaskan mekanisme berobat di luar domisili dan pen...