Ekonomi

Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Ditetapkan 6%, Dorong Ekspor

Bagikan:

Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menyatakan Banggar bersama pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6%. Pernyataan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. Tujuan target ini adalah memperbesar skala ekonomi agar mayoritas rakyat merasakan manfaat aktivitas produksi dan konsumsi.

Alasan dan arah kebijakan

Said menjelaskan target 6% diperlukan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi nasional. Ia mengatakan strategi pemerintah difokuskan pada peningkatan nilai tambah ekspor dan penumbuhan investasi. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama pencapaian target pertumbuhan.

“Target 6% dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi kita. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,”

Perbaikan tata kelola ekspor dan industrialisasi

Said menyoroti kondisi Indonesia yang masih menjadi eksportir komoditas tanpa penguasaan penuh atas rantai pasok dan rantai nilai. Akibatnya, negara belum menjadi penentu harga dan nilai ekspor cenderung rendah.

Ia menyatakan perlunya menggabungkan pembenahan tata kelola ekspor dengan program industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor. Menurutnya, penguasaan rantai pasok dan rantai nilai penting agar Indonesia bisa mendapat harga lebih baik atas komoditasnya.

“Strategi pembenahan tata kelola ekspor yang dipasangkan dengan program industrialisasi adalah langkah jitu. Dengan memegang kendali harga, nilai ekspor akan meningkat serta memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional kita,”

Iklim investasi dan peran swasta

Said juga menekankan bahwa pencapaian target 6% tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan APBN. Oleh karena itu, perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha menjadi prioritas agar investasi swasta dapat tumbuh lebih cepat.

  • Memperbesar nilai tambah ekspor melalui industrialisasi.
  • Menata ulang tata kelola ekspor komoditas.
  • Memperbaiki ease of doing business untuk menarik investasi swasta.

“Badan Anggaran dan pemerintah bersepakat untuk memperbaiki iklim investasi, strategi penataan ease of doing business secara lebih progresif dan terukur. Sebab tidak mungkin mengandalkan pertumbuhan ekonomi 6% dengan hanya kekuatan APBN, itulah sebabnya penting melibatkan peran swasta,”

Dampak dan prospek

Jika terlaksana, strategi ini diharapkan meningkatkan nilai ekspor nasional dan menghasilkan efek berganda bagi perekonomian. Namun, pencapaian target juga bergantung pada keberhasilan penataan ekspor, percepatan industrialisasi, serta respons sektor swasta terhadap perbaikan iklim usaha.

Pengawasan implementasi kebijakan dan sinergi antara pemerintah serta pelaku usaha akan menjadi kunci untuk memastikan target 6% memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait