Flofa Aceh Mendesak Perlindungan Petani dari Dampak Pestisida
Aceh Utara, Selasa (29/9) – Lembaga Swadaya Masyarakat Flofa Aceh menegaskan pentingnya perlindungan keselamatan petani dan pelestarian lingkungan dalam penggunaan pestisida untuk mendukung ketahanan pangan berkelanjutan di Aceh. LSM ini memperingatkan bahwa pemakaian pestisida berlebih dan tanpa aturan berisiko bagi kesehatan manusia, keselamatan kerja petani, serta keberlanjutan ekosistem.
Risiko kesehatan dan lingkungan
Ketua Flofa Aceh, Darwis Kuta, mengatakan banyak petani masih mencampur dan menyemprot pestisida tanpa memakai Alat Pelindung Diri (APD). Paparan bahan aktif seperti klorpirifos dan sipermetrin dapat masuk melalui kulit atau pernapasan dan menimbulkan bahaya kesehatan.
Selain itu, praktik aplikasi yang tidak tepat — baik dosis maupun cara — berpotensi mencemari tanah dan saluran irigasi, membunuh organisme non-target, serta memicu resistensi hama. Flofa juga menyoroti kebutuhan pengujian residu untuk menjaga keamanan pangan sesuai batas maksimum residu yang berlaku.
Solusi: pengendalian terpadu dan praktik ramah lingkungan
Flofa menganjurkan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan praktik budidaya yang ramah lingkungan sebagai langkah konkret mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga produktivitas sekaligus keselamatan petani.
Darwis menekankan keseimbangan antara tujuan ketahanan pangan dan perlindungan mereka yang bekerja di lapangan.
"Kita mendorong ketahanan pangan, tetapi tetap melindungi petani,"
Peran pemangku kepentingan
Flofa menyatakan bahwa perubahan praktik memerlukan sinergi berbagai pihak. Peran serta pemerintah, penyuluh, dunia usaha, akademisi, dan konsumen dinilai krusial untuk mempercepat adopsi praktik yang lebih aman.
- Pemerintah: edukasi dan pengawasan penggunaan pestisida
- Penyuluh: transfer teknologi dan pelatihan lapangan
- Dunia usaha: penyediaan produk yang lebih aman
- Perguruan tinggi: riset alternatif pengendalian hama
- Masyarakat/konsumen: memilih produk yang aman
Flofa juga menyorot pentingnya program pengujian residu secara berkala untuk memastikan produk pertanian memenuhi standar keamanan pangan nasional dan internasional.
Implikasi ke depan
Penerapan PHT dan pengawasan residu di lapangan diharapkan menurunkan risiko kesehatan petani dan dampak ekologi, sekaligus mempertahankan produktivitas pertanian. Flofa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini agar upaya ketahanan pangan berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan pekerja.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
495 Siswa Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
495 siswa Berastagi terdampak dugaan keracunan MBG; 99 rekening bantuan tertahan karena NIK bermasalah. PDI...
Semarak CFD Langsa Ramai, Momentum Peringati Hari Badak Sedunia
Ribuan warga memadati CFD Lapangan Merdeka Langsa pada 4 Oktober; acara juga dipakai untuk kampanye pelestar...
Kejurda Pickleball Aceh 2026 Digelar untuk Raih Pengakuan KONI
Kejurda Pickleball Aceh 2026 digelar di Distanbun untuk kembangkan olahraga dan penuhi syarat pengakuan KONI...
Pendaftaran Calon Ketua PWI Aceh Dibuka 5–24 Oktober 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Aceh dan DKP periode 2026–2031 dibuka 5–24 Oktober 2026; syarat dukungan m...
Banda Aceh Dirikan Pos Pengawasan Syariat di Titik Nol dan Ulee Lheue
Banda Aceh mendirikan dua pos pengawasan Satpol PP-WH di Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue untuk pengawasan...
Progres Pembangunan Jembatan Sungai Siabu di Palas Baru 30%, Dinas Yakin Rampung
Pembangunan Jembatan Sungai Siabu di Padanglawas baru 30% fisik, namun Dinas PUTR menyatakan dengan material...