Lokal

Progres Pembangunan Jembatan Sungai Siabu di Palas Baru 30%, Dinas Yakin Rampung

Bagikan:
Proyek pembangunan Jembatan Sungai Siabu di Desa Batang Bulu Baru

Barumun Selatan, Padanglawas — Pembangunan Jembatan Sungai Siabu di Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padanglawas, hingga hari ke-100 pelaksanaan tercatat baru mencapai sekitar 30 persen fisik. Proyek dengan nomor kontrak 630/03/SPKKHS/DAU/BM/VI/2026 yang dimulai pada 24 Juni 2026 memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Status progres di lokasi

Pantauan di lokasi proyek, Sabtu (3/10), menunjukkan belum ada pengecoran abutmen jembatan yang selesai. Seharusnya pada hari ke-100 progres lapangan mendekati 70 persen jika berjalan sesuai tahapan kontrak. Namun kondisi di lapangan masih jauh dari target tersebut.

Meski begitu, pihak pelaksana proyek mengklaim beberapa material pabrikan telah tersedia. Menurut pengamatan, rangka baja dan besi struktur sudah dipersiapkan sehingga bila dihitung secara keseluruhan realisasi pekerjaan dianggap mencapai 55 persen.

Penjelasan Dinas PUTR

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Padanglawas melalui Kabid Bina Marga, Saparuddin, menyatakan pembangunan akan diselesaikan sesuai jadwal kontrak. Ia menegaskan kesiapan material menjadi salah satu faktor yang mendukung percepatan pekerjaan.

Namun, melihat sisa waktu masa pelaksanaan 50 hari kalender lagi, diyakini bisa rampung sesuai jadwal kontrak, jika ke depan tidak ada kendala di lapangan

Kendala yang dihadapi

Saparuddin mengakui ada kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan. Salah satu masalah utama adalah ketersediaan alat berat berupa mesin bor file yang harus didatangkan dari Pulau Jawa. Kondisi ini mempengaruhi kecepatan pekerjaan pondasi dan abutmen.

Selain itu, pihak kontraktor, CV. Zidane Wijaya Sakti, beberapa kali mendapat teguran akibat rendahnya realisasi progres di lapangan. Teguran ini diberikan sebagai upaya mempercepat pekerjaan dan menjaga kepatuhan terhadap jadwal kontrak.

Jadwal sisa dan pengawasan

Dengan sisa masa pelaksanaan sekitar 50 hari kalender, Dinas PUTR dan kontraktor perlu memaksimalkan kerja lapangan dan logistik. Jika tidak muncul kendala baru, target penyelesaian sesuai kontrak masih dinilai mungkin tercapai.

Pemantauan lanjutan dan koordinasi antar pihak terkait akan menentukan apakah percepatan dapat diwujudkan tanpa menurunkan kualitas struktur jembatan. Proyek ini tetap dipantau untuk memastikan keselamatan dan ketepatan waktu penyelesaian.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait