Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
MEDAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meluncurkan hotline Jaksa Sahabat Pendidik pada Selasa, 6 Oktober, di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan. Program ini ditujukan untuk mencegah praktik korupsi dalam proyek dan pengelolaan pendidikan dengan pendekatan pendampingan langsung ke sekolah.
Tujuan program dan langkah pencegahan
Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, mengatakan program ini mengutamakan pencegahan sejak awal kegiatan. Pendampingan dimaksudkan agar aparat penegak hukum memberikan konsultasi dan pengawasan selama tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Lebih baik jaksa datang ke sekolah-sekolah, memberikan konsultasi, mengawal pembangunan, daripada kemudian datang dengan surat panggilan
Menurut Muhibuddin, pencegahan harus dimulai sejak tahap-tahap berikut:
- Perencanaan
- Penganggaran
- Pengadaan
- Pelaksanaan kegiatan
- Pertanggungjawaban
Batas pendampingan dan kekhawatiran publik
Meskipun Muhibuddin menekankan aspek pencegahan, peluncuran program memunculkan pertanyaan tentang batas antara pendampingan dan fungsi pengawasan penegakan hukum. Dia tidak merinci bagaimana kehadiran jaksa di proyek sekolah akan dijaga agar tidak melemahkan mekanisme pengawasan independen.
Publik juga menyorot ketidakjelasan prosedur penindakan jika pendamping menemukan indikasi penyimpangan di tengah proses pembangunan atau pengadaan.
Contoh kerugian negara dan implikasinya
Muhibuddin memberi ilustrasi untuk menunjukkan dampak korupsi terhadap negara. Ia menyebut skenario anggaran Rp10 miliar dengan kerugian negara Rp5 miliar, lalu menegaskan bahwa kerugian nyata jauh lebih besar karena sumber daya manusia di sektor publik dibiayai oleh negara sejak pendidikan awal mereka.
Penguatan budaya kerja dan pengendalian internal
Di akhir paparan, Muhibuddin menekankan pentingnya menjadikan pengawasan melekat, sistem pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
Lebih baik kita mencegah daripada menunggu
Peluncuran ini membuka peluang pencegahan korupsi lebih dekat ke lapangan. Namun keberhasilan program akan bergantung pada kepastian mekanisme, batasan peran pendamping, dan jaminan bahwa fungsi pengawasan tetap independen dan efektif.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...
HUT TNI ke-81: Rico Waas Tegaskan Sinergi Pemko Medan dan TNI
Wali Kota Medan Rico Waas hadir pada HUT TNI ke-81 di Kodaeral I Belawan dan menegaskan pentingnya sinergi a...